Diduga Sebar Hoax, AKBI Laporkan Oknum Pemred ke Polisi

Oleh : Ahmad Fadli | Rabu, 26 September 2018 - 20:00 WIB

Ilustrasi narapidana. (Foto: IST)
Ilustrasi narapidana. (Foto: IST)

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Direktur Utama PT Anugerah Kasih Bumi Indah (AKBI), Bryan Susilo menyampaikan, pihaknya telah melaporkan beberapa orang yang diduga oknum penyebar isu negatif dan oknum ex customer yang membuat berita dianggap fitnah, karena telah merugikan dan mencemarkan nama baik perusahaannya.

Bryan mengungkapkan, pada Januari 2018 seseorang yang diduga oknum penyebar isu negatif berinisial AA yang mengaku pimpinan redaksi di salah satu media di wilayah Jawa Timur mendatangani kantor PT AKBI dan yang bersangkutan mengatasnamakan konsumen berinisial AI untuk meminta agar uang yang sudah disetor oleh konsumen Perumahan Mahkota Amira tersebut dikembalikan.  

“Dari catatan perusahaan, konsumen tersebut sudah wanprestasi perjanjian pesan rumah dengan PT kami. Kemudiannya oknum penyebar isu negatif tersebut mengkoordinasikan dan memengaruhi beberapa konsumen untuk memasukkkan laporan ke polisi. Setelah itu, ada juga publikasi di media  online yang mengkaitkan masalah penipuan dengan PT kami. Efek dari artikel tersebut tentu saja merusak nama baik dan merugikan perusahaan kami,” kata Bryan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/9/2018).  

Karena merasa dirugikan dan nama baik perusahaannya juga tercemar, terakhir AI, HP, dan AA dilaporkan oleh PT AKBI ke pihak kepolisian.  

Sementara itu, Komisaris PT AKBI,  Bambang Susilo mengatakan bahwa langkah ini merupakan langkah terakhir setelah orang-orang yang diduga oknum  tersebut terus menyebarkan berita yang tidak benar dan berpotensi merusak reputasi perusahaan.  

Langkah ini merupakan langkah terakhir setelah beberapa orang yang diduga oknum tersebut masih menyebarkan berita yang tidak benar dan berpotensi merusak reputasi perusahaan. Kami tidak pernah ada niat untuk menipu siapapun sampai sekarang pun kami memberikan full komitmen terhadap proyek kami.  

“Sebetulnya, kami tidak ingin masalah tersebut jadi urusan besar. Kami juga tidak pernah ada niat untuk menipu siapapun. Tapi, jika ada yang publikasikan materi yang tidak benar, maka kami pasti menghadapi sampai masalah tersebut selesai, sesuai peraturan hukum yang berlaku. Sampai sekarang pun kami memberikan full komitmen terhadap proyek kami, juga terhadap konsumen kami,” kata Bambang.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

 PAPDI Umumkan Pembaruan Rekomendasi Jadwal Vaksinasi Dewasa 2024

Senin, 29 April 2024 - 21:00 WIB

PAPDI Perbarui Rekomendasi Vaksin Dewasa Dengan Menambahkan PCV15

Selain diberikan kepada bayi dan anak-anak, vaksin PCV15 juga telah disetujui oleh BPOM untuk diberikan kepada dewasa guna memberikan perlindungan terhadap 15 serotipe bakteri pneumokokus.

Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema 'Lindungi Hak Pekerja dalam Bisnis'. (FMB9)

Senin, 29 April 2024 - 20:40 WIB

Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM & Kesejahteraan Pekerja

Jakarta, FMB9 - Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia sebagai respons terhadap kebutuhan akan perlindungan…

Direksi BNI usai paparan kinerja

Senin, 29 April 2024 - 18:33 WIB

BNI Raih Laba Bersih Rp5,33 Triliun Kuartal I 2024

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI konsisten mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan yang positif dan berkelanjutan pada periode awal tahun 2024.

Program BISA

Senin, 29 April 2024 - 18:05 WIB

Cegah Stunting di Jawa Barat dan NTT, Program BISA Tingkatkan Perilaku CTPS Sebesar 81,5%

Save the Children bersama dengan mitra konsorsium Unilever Lifebuoy, berhasil meningkatkan Perilaku Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) di Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program…

Industri logam dan baja

Senin, 29 April 2024 - 17:35 WIB

Mantaps! Industri Manufaktur RI 'Kokoh' di Tengah Ketidakstabilan Kondisi Ekonomi Global

Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan April 2024 masih ekspansi 52,3, turun sebesar 0,75 poin dibandingkan Maret 2024 sebesar 53,05, meskipun ekspansinya melambat, hal ini merupakan sinyal…