Freeport Lapor Kondisi Perusahaan ke Wiranto

Oleh : Irvan AF | Jumat, 17 Maret 2017 - 06:37 WIB

Ilustrasi saham Freeport Mc-Moran di New York Stock Exchange. (Michael Nagle/Bloomberg via Getty Images)
Ilustrasi saham Freeport Mc-Moran di New York Stock Exchange. (Michael Nagle/Bloomberg via Getty Images)

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Wakil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas melaporkan situasi perusahaannya kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

Tony yang didampingi Direktur Freeport Clementino Lamury mendatangi Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Kamis (16/3/2017), dan mengaku memenuhi undangan untuk bertemu Menko Polhukam.

"Kami menyampaikan laporan menyeluruh situasi terakhir. Itu saja," jelas Tony usai pertemuan tersebut.

Saat ini, pemerintah dan PT Freeport sedang berselisih terkait perubahan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, menyatakan memperpanjang pelaksanaan ekspor konsentrat dengan sejumlah syarat, yakni pemegang KK harus beralih operasi menjadi perusahaan IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) serta membuat pernyataan kesediaan membangun "smelter" dalam jangka waktu lima tahun.

Pemerintah menyodorkan perubahan status PT Freeport Indonesia (PTFI) dari sebelumnya KK menjadi IUPK agar bisa tetap melanjutkan operasi di Indonesia. Namun, Freeport bersikeras tidak dapat melepaskan hak-hak hukum yang diberikan dalam KK yang disepakati pada 1991.

Lantaran tidak ingin beralih status menjadi IUPK dan bersikukuh mempertahankan status KK, Freeport hingga saat ini menghentikan aktivitas produksi sehingga menyebabkan ribuan karyawan dirumahkan dan diberhentikan.

Sementara itu, Menko Polhukam Wiranto mengaku memanggil manajemen PT Freeport untuk mengetahui gangguan keamanan yang berpotensi timbul dengan adanya perselisihan tersebut.

"Informasi dari mereka bisa menjadi bahan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi. Jangan sampai ada hal-hal yang menyangkut masalah keamanan nasional di sana," ujarnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

CEO Dubai Chambers, Yang Mulia Mohammad Ali Rashed Lootah (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 17:02 WIB

Datangkan 17 Investor, Dubai International Chambers Targetkan Nilai Dagang Capai USD 10 Miliar

Dubai International Chambers, salah satu dari tiga kamar dagang yang beroperasi di bawah payung Dubai Chambers kembali menggelar pertemuan bisnis bilateral antara perusahaan-perusahaan dari…

Gunnebo Produksi Brankas Chubbsafes di Indonesia untuk Pasar Dunia

Senin, 06 Mei 2024 - 16:52 WIB

Gunnebo Produksi Brankas Chubbsafes di Indonesia untuk Pasar Dunia

Gunnebo, sebagai penyedia produk, layanan, dan perangkat lunak keamanan global terkemuka dengan sejarah yang kaya selama lebih dari 260 tahun, memiliki salah satu pabrik brankas di Indonesia.…

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Senin, 06 Mei 2024 - 16:43 WIB

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Prestige Motorcars menghadirkan New Tesla Model 3 Highland di Showroom barunya yang kini terletak di Distrik Otomotif – PIK 2, Blok DH-11 A5. Kehadiran mobil ini menandai sebuah tonggak penting…

Brand skincare Kharities Beauty milik Rey Utami berhasil masuk dalam skincare kualitas terbaik versi Indonesia Quality Observer.

Senin, 06 Mei 2024 - 15:48 WIB

Ini 5 Skincare Kualitas Terbaik Berdasarkan Hasil Riset Indonesia Quality Observer

Berdasarkan hasil penelitian dan riset Indonesia Quality Observer terhadap produk-produk skincare yang beredar di Indonesia dengan mengacu pada kualitas produk, didapat 5 brand skincare terbaik.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 15:39 WIB

Kemenperin Bongkar Kasus SPK 'Bodong' Senilai Rp80 Miliar di Direktorat IKFH

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berhasil membongkar kasus Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif di Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi (Direktorat IKFH) Tahun Anggaran 2023.