Kemenperin Bongkar Kasus SPK 'Bodong' Senilai Rp80 Miliar di Direktorat IKFH

Oleh : Ridwan | Senin, 06 Mei 2024 - 15:39 WIB

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif (Foto: Ridwan/Industry.co.id)
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berhasil membongkar kasus Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif di Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi (Direktorat IKFH) Tahun Anggaran 2023.

Kemenperin telah melakukan pemeriksaan internal dan menemukan telah terjadi penipuan yang dilakukan oleh Sdr. LHS. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh paket pekerjaan tersebut tidak terdaftar pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tahun 2023, karena paket pekerjaan dimaksud tidak terdapat dalam alokasi DIPA Kemenperin Tahun Anggaran 2023.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan internal kami menemukan adanya penipuan yang dilakukan oleh Sdr. LHS dengan membuat SPK fiktif," tegas Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Senin (6/5).

Meski demikian, dirinya menyebut bahwa kasus tersebut tidak menimbulkan kerugian pada keuangan negara.

Lebih lanjut, Febri mengungkapkan bahwa berdasarkan pengaduan dan hasil pemeriksaan internal Kemenperin, terdapat empat (4) SPK fiktif yang dikeluarkan oleh Sdr. LHS dengan total nominal mencapai Rp80 miliar.

"Untuk saat ini, berdasarkan hasil pemeriksaan kami terdapat 4 SPK fiktif dengan nominal mencapai Rp80 miliar," katanya.

Saat ini, lanjut Febri, Kemenperin sedang melakukan proses penindakan atas pelanggaran disiplin berat dengan hukuman maksimal pemecatan.

"Yang bersangkutan (Sdr. LHS) saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," tegas Febri.

Kemenperin tidak mentolerir dan akan menindak tegas perbuatan-perbuatan pelanggaran sejenis. Menurut Febri, pembongkaran kasus ini sebagai bentuk komitmen Menteri Perindustrian (Menperin) untuk menyelenggarakan tata kelola keuangan secara akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat termasuk para penyedia jasa untuk memperhatikan secara seksama kegiatan-kegiatan pengadaan barang jasa di Kemenperin melalui LPSE.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Mukhtarudin Anggota DPR RI Fraksi Golkar

Minggu, 19 Mei 2024 - 10:12 WIB

Pabrik Smelter Nikel PT KFI Kaltim Kebakaran, Mukhtarudin DPR: Proses Audit Harus Dilakukan

Wakil Ketua Fraksi Golkar Bidang Industri dan Pembangunan (Inbang) DPR RI Mukhtarudin buka suara soal insiden kebakaran pabrik pengolahan nikel, PT Kalimantan Ferro Industri (KFI) di Kutai Kartanegara,…

Armada DAMRI siap yang siap beroperasi (Doc: Perum DAMRI).

Minggu, 19 Mei 2024 - 09:57 WIB

Ekspansif! DAMRI Siap Mengaspal di Arab Saudi

Pimpinan DAMRI telah melakukan kunjungan ke Arab Saudi dalam rangka survei investasi dan bisnis layanan transportasi haji dan umrah di Arab Saudi, pada Maret 2024. Kunjungan tersebut sekaligus…

Industri (Ilustrasi)

Minggu, 19 Mei 2024 - 09:50 WIB

Market Development and Business Strategies in The Engineering Field

The engineering field, as a vital pillar of the national economy, sees its market development trend directly related to the stable growth of the national economy and the improvement of social…

Ronaldo

Minggu, 19 Mei 2024 - 09:45 WIB

Ronaldo, Ronaldinho & Agüero Kritik Erling Haaland Usai Menjadi Karakter 'Raja Barbar' Clash of Clans

Pemain legenda sepak bola Ronaldo, Ronaldinho, dan Sergio Agüero dengan bercanda mengkritik nama pemain striker terkenal, Erling Haaland, di Internet sebagai ungkapan frustrasi mereka atas…

Telkom - Starlink kerjasama

Minggu, 19 Mei 2024 - 09:25 WIB

TelkomGroup dan Starlink Teken Kerja Sama, Bidik Segmen Enterprise

Pada tanggal 15 Mei 2024, Telkomsat dan Starlink melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) untuk layanan segmen enterprise berbagai wilayah di Indonesia. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur…