Kemenperin Bongkar Kasus SPK 'Bodong' Senilai Rp80 Miliar di Direktorat IKFH

Oleh : Ridwan | Senin, 06 Mei 2024 - 15:39 WIB

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif (Foto: Ridwan/Industry.co.id)
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berhasil membongkar kasus Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif di Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi (Direktorat IKFH) Tahun Anggaran 2023.

Kemenperin telah melakukan pemeriksaan internal dan menemukan telah terjadi penipuan yang dilakukan oleh Sdr. LHS. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh paket pekerjaan tersebut tidak terdaftar pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tahun 2023, karena paket pekerjaan dimaksud tidak terdapat dalam alokasi DIPA Kemenperin Tahun Anggaran 2023.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan internal kami menemukan adanya penipuan yang dilakukan oleh Sdr. LHS dengan membuat SPK fiktif," tegas Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Senin (6/5).

Meski demikian, dirinya menyebut bahwa kasus tersebut tidak menimbulkan kerugian pada keuangan negara.

Lebih lanjut, Febri mengungkapkan bahwa berdasarkan pengaduan dan hasil pemeriksaan internal Kemenperin, terdapat empat (4) SPK fiktif yang dikeluarkan oleh Sdr. LHS dengan total nominal mencapai Rp80 miliar.

"Untuk saat ini, berdasarkan hasil pemeriksaan kami terdapat 4 SPK fiktif dengan nominal mencapai Rp80 miliar," katanya.

Saat ini, lanjut Febri, Kemenperin sedang melakukan proses penindakan atas pelanggaran disiplin berat dengan hukuman maksimal pemecatan.

"Yang bersangkutan (Sdr. LHS) saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," tegas Febri.

Kemenperin tidak mentolerir dan akan menindak tegas perbuatan-perbuatan pelanggaran sejenis. Menurut Febri, pembongkaran kasus ini sebagai bentuk komitmen Menteri Perindustrian (Menperin) untuk menyelenggarakan tata kelola keuangan secara akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat termasuk para penyedia jasa untuk memperhatikan secara seksama kegiatan-kegiatan pengadaan barang jasa di Kemenperin melalui LPSE.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

RCTI siap menggelar IMAA 2024.

Sabtu, 14 September 2024 - 19:43 WIB

IMAA 2024 Digelar, Hadirkan 15 Kategori Penghargaan Untuk Insan Perfilman

Hadirkan 15 kategori penghargaan, malam puncak IMAA 2024 bakal disiarkan langsung RCTI pada 15 Oktober 2024.

Menhan Prabowo Subianto bertemu PM Vietnam H.E. Pham Minh Chinh di akhir kunjungan kerjanya

Sabtu, 14 September 2024 - 19:29 WIB

Menhan Prabowo Bertemu PM H.E. Pham Minh Chinh Di Akhir Kunjungan Kerja Ke Vietnam

Di akhir kunjungan kerja ke Vietnam, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Vietnam H.E. Pham Minh Chinh, di Vietnam, pada Sabtu (14/9/2024).

Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia Letjen TNI (Purn) Bambang Ismawan (kanan)

Sabtu, 14 September 2024 - 18:06 WIB

ASABRI Berikan Layanan Prima kepada Kasum TNI Letjen (Purn.) Bambang Ismawan

ASABRI senantiasa berupaya untuk dapat memberikan Layanan Prima kepada para Pesertanya, salah satunya melalui penyerahan Manfaat Tabungan Hari Tua (THT) dan Jaminan Pensiun Pertama kepada Kepala…

Daikin Proshop Showroom di Semarang

Sabtu, 14 September 2024 - 17:57 WIB

DAIKIN Proshop Showroom Buka di Semarang

Ekspansi PT. Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) dalam mengembangkan pemasaran lini produk AC Home Central terus berlanjut.

Kegiatan Kerja Bakti Koramil 07/Mapurujaya bersama warga kampung membersihkan jalan dan drainase sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat.

Sabtu, 14 September 2024 - 14:44 WIB

Wujudkan Lingkungan Bersih, Babinsa Koramil 07/Mapurujaya Bersama Warga Kampung Gotong Royong Bersihkan Jalan dan Drainase

Dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan asri, Babinsa Koramil 07/Mapurujaya Kodim 1710/Mimika Sertu Yulius Nampe bersama warga Kampung Poumako gotong royong membersihkan jalan di RT 9 Kampung…