Kemenperin Bongkar Kasus SPK 'Bodong' Senilai Rp80 Miliar di Direktorat IKFH
Oleh : Ridwan | Senin, 06 Mei 2024 - 15:39 WIB
![Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif (Foto: Ridwan/Industry.co.id)](https://garuda.industry.co.id/uploads/berita/detail/82581.jpg)
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif (Foto: Ridwan/Industry.co.id)
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berhasil membongkar kasus Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif di Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi (Direktorat IKFH) Tahun Anggaran 2023.
Kemenperin telah melakukan pemeriksaan internal dan menemukan telah terjadi penipuan yang dilakukan oleh Sdr. LHS.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh paket pekerjaan tersebut tidak terdaftar pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tahun 2023, karena paket pekerjaan dimaksud tidak terdapat dalam alokasi DIPA Kemenperin Tahun Anggaran 2023.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan internal kami menemukan adanya penipuan yang dilakukan oleh Sdr. LHS dengan membuat SPK fiktif," tegas Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Senin (6/5).
Meski demikian, dirinya menyebut bahwa kasus tersebut tidak menimbulkan kerugian pada keuangan negara.
Lebih lanjut, Febri mengungkapkan bahwa berdasarkan pengaduan dan hasil pemeriksaan internal Kemenperin, terdapat empat (4) SPK fiktif yang dikeluarkan oleh Sdr. LHS dengan total nominal mencapai Rp80 miliar.
"Untuk saat ini, berdasarkan hasil pemeriksaan kami terdapat 4 SPK fiktif dengan nominal mencapai Rp80 miliar," katanya.
Saat ini, lanjut Febri, Kemenperin sedang melakukan proses penindakan atas pelanggaran disiplin berat dengan hukuman maksimal pemecatan.
"Yang bersangkutan (Sdr. LHS) saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," tegas Febri.
Kemenperin tidak mentolerir dan akan menindak tegas perbuatan-perbuatan pelanggaran sejenis. Menurut Febri, pembongkaran kasus ini sebagai bentuk komitmen Menteri Perindustrian (Menperin) untuk menyelenggarakan tata kelola keuangan secara akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat termasuk para penyedia jasa untuk memperhatikan secara seksama kegiatan-kegiatan pengadaan barang jasa di Kemenperin melalui LPSE.
Baca Juga
Wow Keren! Pegadaian Galeri 24 Hadirkan Produk Emas dan Perhiasan…
Bappenas Gelar Kompetisi Maskot Indonesia untuk World Expo 2025 Osaka,…
Menperin Agus Beri Penghargaan Industrial Service Awards, Ini Daftar…
Keren! Collection by VIVERE & IDEMU Rayakan Ulang Tahun dengan Konsisten…
Hadirkan Lebih dari 500 Perusahaan dari 20 Negara, FHI 2024 Resmi…
Industri Hari Ini
![BRI insurance saat menerima penghargaan](https://garuda.industry.co.id/uploads/berita/small/84577.jpg)
Sabtu, 27 Juli 2024 - 12:56 WIB
BRI Insurance Sabet Tiga Penghargaan Sekaligus
BRI Insurance (BRINS) kembali berhasil menorehkan prestasinya dengan memboyong tiga penghargaan di acara 25th Insurance Award tahun 2024, dengan kategori sebagai The Excellent Performance General…
![SEVP Digital Banking BSI Saut Parulian Saragih berbincang dan belanja bersama dengan anak-anak yatim didampingi perwakilan LAZ.](https://garuda.industry.co.id/uploads/berita/small/84576.jpg)
Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:18 WIB
BSI Ajak 140 Anak Yatim Belanja, Ajarkan Literasi Transaksi Syariah
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkolaborasi dengan 7 (tujuh) Lembaga Amil Zakat (LAZ) menyelenggarakan acara Lebaran Anak Yatim untuk berbagi kebahagiaan berupa belanja bersama di Department…
![Lokasi Bendungan Jlantah dan Jragung](https://garuda.industry.co.id/uploads/berita/small/84575.jpg)
Sabtu, 27 Juli 2024 - 10:32 WIB
Waskita Karya Ungkap Progres Bendungan Jlantah dan Jragung
Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Muhammad hanugroho didampingi Direktur Operasi II Waskita Karya Dhetik Ariyanto mengunjungi lokasi pembangunan Bendungan Jlantah dan Jragung di…
![YBM BRILiaN telah memperoleh kembali izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat](https://garuda.industry.co.id/uploads/berita/small/84574.jpg)
Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:44 WIB
Kemenag RI Menyerahkan SK Izin Operasional Sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional Kepada YBM BRILiaN
Yayasan Baitul Maal BRILiaN atau YBM BRILiaN telah memperoleh kembali izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia…
![Direktur Utama Kideco, M. Kurnia Ariawan, bersama Direktur Eksekutif IBCWE, Clara Wita Krisanti, setelah menandatangani kerja sama antara Kideco dan IBCWE](https://garuda.industry.co.id/uploads/berita/small/84573.jpg)
Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:10 WIB
Dirut Kideco: Perusahaan Tambang Harus Berikan Kesempatan yang Sama Terhadap Perempuan
Direktur Utama PT Kideco Jaya Agung (Kideco), Mohammad Kurnia Ariawan mengatakan, pekerjaan tambang, tidak lagi menjadi pekerjaan yang harus didominasi oleh laki-laki. Menurutnya, kini perusahaan…
Komentar Berita