Kemenperin Bongkar Kasus SPK 'Bodong' Senilai Rp80 Miliar di Direktorat IKFH
Oleh : Ridwan | Senin, 06 Mei 2024 - 15:39 WIB

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif (Foto: Ridwan/Industry.co.id)
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berhasil membongkar kasus Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif di Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi (Direktorat IKFH) Tahun Anggaran 2023.
Kemenperin telah melakukan pemeriksaan internal dan menemukan telah terjadi penipuan yang dilakukan oleh Sdr. LHS.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh paket pekerjaan tersebut tidak terdaftar pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tahun 2023, karena paket pekerjaan dimaksud tidak terdapat dalam alokasi DIPA Kemenperin Tahun Anggaran 2023.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan internal kami menemukan adanya penipuan yang dilakukan oleh Sdr. LHS dengan membuat SPK fiktif," tegas Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Senin (6/5).
Meski demikian, dirinya menyebut bahwa kasus tersebut tidak menimbulkan kerugian pada keuangan negara.
Lebih lanjut, Febri mengungkapkan bahwa berdasarkan pengaduan dan hasil pemeriksaan internal Kemenperin, terdapat empat (4) SPK fiktif yang dikeluarkan oleh Sdr. LHS dengan total nominal mencapai Rp80 miliar.
"Untuk saat ini, berdasarkan hasil pemeriksaan kami terdapat 4 SPK fiktif dengan nominal mencapai Rp80 miliar," katanya.
Saat ini, lanjut Febri, Kemenperin sedang melakukan proses penindakan atas pelanggaran disiplin berat dengan hukuman maksimal pemecatan.
"Yang bersangkutan (Sdr. LHS) saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," tegas Febri.
Kemenperin tidak mentolerir dan akan menindak tegas perbuatan-perbuatan pelanggaran sejenis. Menurut Febri, pembongkaran kasus ini sebagai bentuk komitmen Menteri Perindustrian (Menperin) untuk menyelenggarakan tata kelola keuangan secara akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat termasuk para penyedia jasa untuk memperhatikan secara seksama kegiatan-kegiatan pengadaan barang jasa di Kemenperin melalui LPSE.
Baca Juga
Mantap! Kampus Kemenperin Sukses Latih Ratusan Pelaku Industri Negara…
Refleksi Bersama, Membangun Ekosistem Kolaboratif Demi Menjawab Tantangan…
Kejar Target Net Zero Emission 2050, Menperin Agus Percepat Dekarbonisasi…
JTPE Catat Laba Bersih Mencapai Rp54,88 Miliar di Awal Tahun 2025
GPPE 2025 Kembali Digelar, Hadirkan Solusi Industri yang Lebih Hijau…
Industri Hari Ini

Senin, 12 Mei 2025 - 16:37 WIB
Kualitas Layanan Semakin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025
Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dalam menghadirkan layanan digital yang inovatif, adaptif, dan unggul di segala aspek kembali diakui dengan mendapatkan peringkat pertama…

Senin, 12 Mei 2025 - 15:56 WIB
Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Perempuan Tangguh Ini Dirikan Kelompok Wanita Tani di Kaki Gunung Ciremai
Dari sebuah desa kecil di kaki Gunung Ciremai, terselip sebuah cerita yang bertumpu pada perjuangan tiada lelah. Hayanah, namanya yang mampu menorehkan cerita inspiratif dan membanggakan, tak…

Senin, 12 Mei 2025 - 13:54 WIB
Panasonic di Indonesia tidak Ada PHK
Panasonic Holdings akan melakukan PHK untuk 10 ribu orang, lalu bagaimana di Indonesia?

Senin, 12 Mei 2025 - 13:51 WIB
Hidah Pratama Fashion Hadirkan Keanggunan dan Pemberdayaan Perempuan Lewat Modest Wear Lokal
Peluncuran Hidah Pratama Fashion, brand modest wear lokal asal Bima, NTB yang menggabungkan keanggunan, kesopanan, dan pemberdayaan perempuan Indonesia.

Senin, 12 Mei 2025 - 13:08 WIB
Isa Alamsyah dan Asma Nadia Gelar Kopdar Nasional KBM, Hadiahi Penulis Sukses dengan Cincin Berlian
Kopdar Nasional KBM App 2025 digelar oleh Isa Alamsyah dan Asma Nadia. Penulis sukses diberi cincin berlian, sharing penghasilan hingga miliaran rupiah dari menulis.
Komentar Berita