Regulasi Sektor ESDM Ditujukan Tingkatkan Investasi
Oleh : Herry Barus | Kamis, 07 September 2017 - 08:43 WIB

Menkeu Sri Mulyani- CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson- Menteri ESDM Ignasius Jonan (Foto Ist)
INDUSTRY.co.id - Jakarta- Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan setiap regulasi yang diterbitkannya selalu ditujukan untuk mendorong investasi dan bukan menghambatnya.
"Kami juga sudah memangkas perizinan untuk mendorong investasi," katanya saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, dalam raker tersebut, Komisi VII DPR meminta Jonan merevisi delapan permen ESDM karena dinilai telah menghambat investasi.
Kedelapan aturan itu adalah Permen ESDM Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Permurnian.
Lalu, Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara, Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pokok-Pokok Dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik, dan Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pembangkit Listrik.
Selanjutnya, Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik dan Permen ESDM Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Batubara untuk Pembangkit Listrik dan Pembelian Kelebihan Tenaga Listrik (Excess Power).
Kemudian, Permen ESDM Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pengawasan Pengusahaan pada Kegiatan Usaha di Sektor ESDM dan Permen ESDM Nomor 43 Nomor 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Menteri Jonan mengatakan sebagian aturan tersebut sudah direvisi.
Di antaranya, Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pembangkit Tenaga Listrik menjadi Permen ESDM Nomor 45 Tahun 2017.
Lalu, Permen ESDM Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pengawasan Pengusahaan Pada Kegiatan Usaha di Sektor ESDM direvisi menjadi Permen ESDM Nomor 48 Tahun 2017.
Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pokok-pokok dalam Perjanjian Jual Beli Listrik direvisi menjadi Permen ESDM Nomor 49 Tahun 2017.
Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik direvisi melalui Permen ESDM Nomor 50 Tahun 2017, serta Permen ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split direvisi menjadi Permen ESDM Nomor 52 Tahun 2017.
Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu yang memimpin rapat seperti dilansir Antara mengatakan selain permen tersebut, pihaknya juga meminta Menteri ESDM merevisi aturan lainnya yang menghambat investasi.
"Ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo," katanya.
Baca Juga
Penjualan Bersih Mencapai Rp 906,25 Miliar di 2021, Ifishdeco Berencana…
Cetak Rekor Laba, Produsen Nikel Ifishdeco Berencana Akuisisi Tambang…
Perkiraan Potensi Sumber Daya Mineral Onto PT Sumbawa Timur Mining…
MIND ID Catat Pertumbuhan Kinerja Positif di Tahun 2021
Teken Komitmen Investasi Capai USD 728 Juta, Adaro Bakal Bangun Smelter…
Industri Hari Ini

Rabu, 18 Mei 2022 - 13:16 WIB
B20 Sustainability 4.0 Awards Pertama di Indonesia Resmi Digelar
Untuk pertama kalinya B20 Sustainability 4.0 Awards digelar untuk meningkatkan pengembangan praktik keberlanjutan di lingkup korporasi di Indonesia. Penghargaan ini diharapkan dapat memperkuat…

Rabu, 18 Mei 2022 - 13:00 WIB
Demi Wujudkan Tujuan Mulia, Panglima Langit akan Menjual 3 Mobil Koleksinya untuk Membangun Masjid
Panglima Langit, ahli penyembuhan alternatif menyatakan tekadnya untuk membangun masjid impiannya empat tahun mendatang. Hal tersebut ditegaskan pria ganteng asal Aceh ini saat bincang dengan…

Rabu, 18 Mei 2022 - 12:35 WIB
Masyarakat Diminta Bijak terhadap Isu Bahaya Mikroplastik
Maraknya pemberitaan isu bahaya mikroplastik pada air kemasan perlu disikapi bijak oleh masyarakat.

Rabu, 18 Mei 2022 - 12:30 WIB
Lanjutkan Ekspansi, Paris Baguette Buka 4 Outlet
Melanjutkan kesuksesan pembukaan outlet-outlet sebelumnya di pusat kota Jakarta, Erajaya Food & Nourishment meneruskan kembali perluasan footprint-nya dengan membuka empat outlet baru sekaligus…

Rabu, 18 Mei 2022 - 12:00 WIB
IMI Bersama Pengelola Sirkuit Sentul Terus Matangkan Pengembangan West Java Sentul International Circuit
Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo bersama pengelola Sirkuit Internasional Sentul yang dipimpin Tinton Soeprapto mematangkan rencana pengembangan…
Komentar Berita