Kebijakan Larangan Ekspor Mineral Berdampak Positif

Oleh : Herry Barus | Jumat, 16 Desember 2016 - 08:45 WIB

Mineral-foto IST
Mineral-foto IST

INDUSTRY.co.id - Lembaga Penyelidikan dan Ekonomi Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) menilai kebijakan tentang larangan ekspor mineral mentah mendorong sejumlah dampak positif sehingga patut dipertahankan.

Peneliti senior LPEM UI Uka Wikarya dalam diskusi di Jakarta, Kamis (15/12) seperti dikutip Antara, mengatakan bahwa kebijakan yang berlaku sejak Januari 2014 itu telah berhasil menurunkan praktik pertambangan ilegal, mendorong perkembangan industri pengolahan, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi laju degradasi lingkungan.

Kebijakan larangan ekspor memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menata kembali praktik pertambangan yang berkesinambungan. Menurut dia, tidak saja mengutamakan jumlah produksi, tetapi juga nilai tambah dari mata rantai industri smelter yang memberikan efek ganda terhadap perekonomian, pelestarian lingkungan, dan masyarakat lokal.

Uka menuturkan bahwa larangkan ekspor mineral mentah, termasuk bauksit, memang bertujuan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional.

Sayangnya, lanjut dia, berdasarkan penelitian yang dilakukan lembaganya, kebijakan tersebut masih belum sepenuhnya terimplimentasi dengan baik di sejumlah wilayah.

Berdasarkan hasil riset, di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, masih terlihat bukti adanya praktik pertambangan ilegal. Meski, menurut dia, kalangan birokrasi setempat tidak menemukan bukti otentiknya.

"Ilegal di sini bukan saja soal administrasinya, melainkan yang paling sederhananya adalah mencakup kriteria 'clean and clear' (C n C) dalam pertambangan," ujarnya.

Menurut dia, ada lima kriteria sebuah pertambangan bisa disebut ilegal atau tidak, yakni administrasi, finansial, keteknisan, kewilayahan, dan lingkungan.

Jika salah satu diabaikan, pertambangan tersebut telah memenuhi kriteria ilegal.

"Yang di Kalimantan Barat ini ditemukan ada perubahan bentang alam serta berubahnya variasi flora dan fauna. Ini artinya selama ini pertambangan tersebut masuk kategori ilegal meski mengantongi izin," katanya.

Temuan lain yang menarik dari hasil risetnya, lanjut Uka, adalah mengenai penyerapan tenaga kerja yang sama sekali tidak berkurang sejak larangan ekspor tersebut diberlakukan.

"Hingga Agustus 2014, tenaga kerja tambang tidak berkurang sama sekali. Ini artinya ada indikasi kuat bahwa walaupun sudah ada pelarangan ekspor, aktivutas penggalian masih ada," katanya.

Uka mengingatkan bahwa kebijakan larangan ekspor mineral mentah harus diikuti dengan implementasi program hilirisasi mineral secara komprehensif.

Pengembangan industri berbasis mineral itu, kata dia, juga membutuhkan dukungan pemerintah agar bisa berdampak lebih besar pada perekonomian.(Hrb)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

BNI sebagai sponsor utama, siap mendukung gelaran BNI Java Jazz Festival pada 24 - 26 Mei 2024 di JIEXPO Kemayoran yang diselenggarakan oleh Java Festival Production.

Minggu, 05 Mei 2024 - 16:48 WIB

BNI Java Jazz on The Move Special Edition Kembali Hadir!

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI sebagai sponsor utama, siap mendukung gelaran Jakarta International BNI Java Jazz Festival pada 24-26 Mei 2024 di JIExpo Kemayoran Jakarta, yang…

Salah satu lini bisnis MPMX

Minggu, 05 Mei 2024 - 15:40 WIB

MPMX Catat Pendapatan Bersih Capai Rp3,9 Triliun di Kuartal I-2024

PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) sukses mencatat pertumbuhan pendapatan bersih mencapai Rp3,9 triliun di kuartal I-2024, atau naik 3% year-on-year (yoy) dibandingkan periode yang sama…

Delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific saat belajar budaya Bali

Minggu, 05 Mei 2024 - 15:30 WIB

Kemenparekraf Ajak Delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference Belajar Budaya Bali

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajak para delegasi Delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific…

KOBEX: Penjualan Alat Berat Non-Tambang Meningkat, KOBEX Bukukan Pendapatan Rp531,94 Miliar Di Triwulan I-2024

Minggu, 05 Mei 2024 - 13:20 WIB

Top! Strategi Apik Membuahkan Hasil, Penjualan Alat Berat Non-Tambang Meningkat, KOBEX Bukukan Pendapatan Rp531,94 Miliar di Triwulan I-2024

Jakarta– PT Kobexindo Tractors Tbk (KOBX) penyedia alat berat terintegrasi telah merilis Laporan Keuangan (Unaudited) triwulan I tahun 2024. Perseroan melaporkan pertumbuhan pendapatan sebesar…

PT BRI Asuransi Indonesia saat RUPS

Minggu, 05 Mei 2024 - 13:02 WIB

BRI Insurance Tebar Dividen 25 Persen

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024 (RUPST) PT. BRI Asuransi Indonesia telah digelar pada hari Senin, tanggal 29 April 2024 di Menara Brilian. Jakarta.