Pertumbuhan Industri Tekstil Nasional Dibawah Bayang-Bayang Kenaikan Tarif Dasar Listrik
Oleh : Ridwan | Kamis, 01 Februari 2018 - 10:57 WIB

Produksi Tekstil (Ilustrasi)
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Rencana pemerintah untuk mengubah formula tarif listrik non-subsidi dengan memasukkan harga batubara sebagai salah satu acuan komponen perhitungan tarif dasar listrik (TDL) mendapat kecaman dari pengusaha tekstil yang tergabung dalam Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).
Maklum saja, harga batu bara tengah membara. Untuk kontrak Februari di bursa Newcastle hari ini, harga batu bara mencapai 107,7 dolar Amerika Serikat (AS) per ton sementara di bursa Rotterdan, harganya sekitar 90,85 dolar AS per ton.
Wakil Presiden Direktur PT Pan Brothers Tbk (PBRX) Anne Patricia Sutanto mengatakan, perubahan formula TDL berpotensi membuat tarif listrik non-subsidi, termasuk listrik industri naik. Kenaikan tersebut berdampak besar karena industri tekstil, terutama di sektor hulu membutuhkan listrik yang cukup besar.
"Nantinya yang paling nanti terefek itu di hulu, yang investasinya paling tinggi dimana memang membutuhkan energi sehingga akan memerlukan listrik yang lebih tinggi dibanding pakaian jadi atau garmen," kata Anne di Menara Kadin Indonesia, Jakarta (31/1/2018).
Anne menambahkan, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) tengah mengamati rencana Kementerian ESDM tersebut. Ia pun berharap, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak membebani industri.
"Kita akan minta pemerintah melihat benchmark dari industri-industri lain di negara lain karena otomatis kita ini harus bisa kompetitif dari sisi bukan hanya domestik tapi juga luar," ucapnya.
Menurutnya, selama ini industri tekstil memang bergantung pada ekspor. Sementara itu, industri tekstil nasional tengah menghadapi persaingan ketat dari negara-negara tetangga seperti Vietnam yang sangat efisien, terutama dari sisi upah pekerja.
"Pemerintah seharusnya mendorong industri tekstil nasional untuk bersaing di pasar global. Kita harus memastikan bahwa industri kita industri Indonesia ini benar-benar bisa bersaing dalam negeri maupun luar negeri," kata Anne.
Untuk itu, lanjut Anne, pihaknya juga mempertimbangkan untuk berdiskusi dengan Kementerian Perindustrian mengenai rencana kebijakan baru ini. "Diskusi ini sekaligus menganalisis dampak kenaikan tarif listrik terhadap industri tekstil," tuturnya.
Baca Juga
Genjot Industri Tekstil dan TPT, Kemenperin Berikan Insentif Potongan…
Dongkrak Kinerja Industri TPT, Kemenperin Gulirkan Insentif Potongan…
Pan Brothers Tingkatkan Modal Dasar Jadi Rp647,5 Miliar
Kemenperin Siap Fasilitasi Usulan Pengusaha Tekstil Sesuaikan Tarif…
Bahaya! Fenomena Thrift Shooping Pakaian Bekas Ancam Industri Tekstil…
Industri Hari Ini

Rabu, 06 Juli 2022 - 13:15 WIB
Perlu Pendekatan Agama, Agar Program Imunisasi di Provinsi Aceh Meningkat
Dalam upaya mencari solusi tentang cakupan imunisasi di Provinsi Aceh. Dalam hal ini Direktorat Pengelolaan Imunisasi dan Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian…

Rabu, 06 Juli 2022 - 13:00 WIB
Sandiaga Uno ingin Kota Pariaman Kembangkan Potensi Seni Pertunjukan, Kriya, Kuliner, dan Fesyen
Sebagai upaya untuk membangkitkan ekonomi dan membuka lapangan kerja, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mendorong pelaku ekonomi kreatif di Kota Pariaman, Sumatra…

Rabu, 06 Juli 2022 - 12:59 WIB
Ada Penelitian Baru Manfaat Ganja, Komisi III: UU Narkotika Mendesak Direvisi Demi Kepentingan Medis
Anggota Komisi III DPR RI Romo H.R. Muhammad Syafi'i menegaskan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika mendesak segera untuk direvisi mengingat adanya tuntutan perkembangan…

Rabu, 06 Juli 2022 - 12:45 WIB
Ketum PWI Atal S Depari Apresiasi Program PWI Babel
Ketua Umum PWI Pusat Atal.S Depari mengapresiasi program PWI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2022 - 2027. Hal ini dikatakan Atal saat pelantikan dan pengukuhan Pengurus PWI Provinsi…

Rabu, 06 Juli 2022 - 12:30 WIB
Teken MoU dengan Kejati Kaltim, LPDB-KUMKM Siap Optimalisasi Penyaluran Hingga Pengembalian Dana Bergulir
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur…
Komentar Berita