Stakeholder Industri TPT Harap Semua Pihak Dukung Pemerintah Kendalikan Impor
Oleh : Ridwan | Jumat, 12 April 2024 - 06:40 WIB

Industri Tekstil
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Seluruh stakeholder pertekstilan terus menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 36 Tahun 2024, meskipun kebijakan tersebut secara signifikan belum meningkatkan kinerja industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional.
Ketua Umum Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta menyebut bahwa, meskipun belum secara signifikan meningkatkan kinerja industri TPT, namun trennya sudah mulai positif.
"Ini kan masih berproses, peningkatan order sudah ada di sektor hilir khususnya IKM garment konveksi, kita proyeksikan peningkatan kinerja di sektor antara sekitar 2-3 bulan kebepan dan peningkatan kinerja di sektor hulu 3-4 bulan kedepan," kata Redma Gita Wirawasta melalui keterangan tertulisnya yang diterima INDUSTRY.co.id di Jakarta (11/4).
Dirinya meminta agar semua pihak ikut mendukung kebijakan yang pro industri padat karya yang pada ujungnya mendorong perekonomian nasional.
Hal ini menyoroti protes yang dilakukan beberapa kalangan importir baik peritel maupun pelaku jastip hingga yang terakhir protes dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang barangnya tertahan.
Secara tegas, Redma menyatakan agar para importir secara tertib mengikuti aturan ini dengan membayar segala ketentuan perpajakan dan ketentuan terkait ijin impornya.
Lebih lanjut, Redma menghimbau agar para pelaku impor lebih nasionalis untuk mendukung Pemerintah dalam menggerakan perekonomian nasional melalui optimalisasi kinerja industri padat karya.
“Ini kan perintah Presiden Jokowi pada bulan Oktober tahun lalu," jelas Redma.
Sama hal nya dengan barang-barang yang dibawa oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI), Redma menghimbau jika PMI ingin berbisnis barang impor juga agar mengikuti aturan yang berlaku.
“Bukannya mencurigai para pekerja migran, kami menghormati PMI sebagai pahlawan devisa, tapi jika ingin berbisnis disektor lain ya harus ikut aturan, karena disini juga ada sektor industri lain dimana pemerintah memerlukannya untuk penyerapan tenaga kerja," tegasnya.
Lebih lanjut Redma juga mengharapkan agar PMI lebih nasionalis dengan membelanjakan hasil devisanya untuk barang-barang lokal sebagai oleh-oleh bagi keluarganya.
“Karena disini ada saudara, kerabat atau tetangganya yang juga memerlukan pekerjaan disektor TPT untuk menyambung hidup, jadi kita disini semua hidup berdampingan dan saling menopang” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa menyatakan bahwa permasalahan industry tekstil dan produk tekstil (TPT) sudah terjadi sejak akhir 2022 dimana utilisasi produksi turun hingga dibawah 50% sehingga banyak karyawan yang dirumahkan sebagai akibat dari banjirnya produk import yang berkompetisi secara tidak sehat dipasar domestik.
Jemmy menambahkan bahwa Peraturan Menteri Perindustrian No 5 tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Tekstil, Produk Tekstil, Tas, dan Alas Kaki ini sejalan dan sinergis dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
API optimis bahwa implementasi dari dua peraturan ini adalah kombinasi yang baik yang menunjukkan perhatian Pemerintah terhadap industry padat karya di Indonesia.
“Aturan aturan yang sinergis seperti yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan ini perlu didukung dan didorong oleh para pelaku industry. Sehingga misi penguatan industry padat karya di Indonesia bisa benar-benar terwujud dalam waktu yang cepat,” pungkasnya.
Baca Juga
Ekosistem Tekstil Minta Pemerintah Serius Tindak Impor Ilegal: Hukum…
Meski Industri Kian Menantang, TRIS Targetkan Pertumbuhan Dua Digit…
Industri Tekstil Lenzing Group Sebut Serat LENZING™ ECOVERO™…
Kembali Ekspansi, BELL Akan Tambah Outlet Ritel JOBB dan Jack Nicklaus…
Lenzing Perluas Portofolio Lenzing Lyocell Fill untuk Tekstil Rumah…
Industri Hari Ini

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:54 WIB
Intip Potensi Masa Depan PEPE dan SOL
Meme coin dalam industri crypto sungguh luar biasa. Mulai dari Dogecoin hingga Shiba Inu, selalu ada koin baru yang menjadi sorotan dan menarik perhatian komunitas crypto. Salah satunya adalah…

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:50 WIB
Warga Madiun Dipenjara Akibat Gadaikan Mobil Kredit, Ini Risikonya!
Branch Manager ACC Kediri Wandi Gumilar menghimbau kepada seluruh pelanggan ACC yang memiliki kesulitan dalam pembayaran angsuran agar segera datang ke kantor cabang ACC terdekat agar terhindar…

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:43 WIB
Program 3 Juta Rumah, Erick Thohir Ingin Private Sector dan BUMN Bekerja Secara Transparan
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan kerja sama antara BUMN dan sektor swasta dalam mendukung program tiga juta rumah, bukan hanya soal percepatan pembangunan,…

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:16 WIB
Manfaatkan Program Kemenperin, IKM Asal Sukabumi Ini Berhasil Ekspor Keripik Tempe ke Arab Saudi
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kian aktif memacu pelaku industri dalam negeri untuk melebarkan sayapnya ke pasar mancanegara melalui perdagangan ekspor. Upaya ini juga ditujukan kepada…

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:02 WIB
Bersama BRI, Balee Scents Siap Melangkah ke Pasar Dunia
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku UMKM untuk berkembang serta memperluas pasar hingga ke tingkat internasional. Melalui BRI…
Komentar Berita