Gapensi: Batas Proyek Rp100 Miliar, Perkecil Kesenjangan dan Pemerataan

Oleh : Ridwan | Selasa, 16 Januari 2018 - 07:00 WIB

Sekertaris Jenderal Gapensi, Andi Rukman (Foto Dina)
Sekertaris Jenderal Gapensi, Andi Rukman (Foto Dina)

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) menilai pembatasan perumusan konstruksi besar untuk tidak menggarap proyek menjadi Rp100 miliar ke bawah perlu mendapat dukungan dari semua pihak. Pasalnya, kesenjangan itu dapat memperkecil kesenjangan dan pemerataan.

"Ini sangat positif untuk mengatasi kesenjangan antara kontraktor besar dan kecil serta kesenjangan pusat dan daerah," ujar Ketua Unum BPP Gapensi, Iskandar Z. Hartawi di Jakarta (15/1/2018).

Ia mengatakan, perusahaan konstruksi besar-besar saat ini tidak banyak. Namun, dia menguasai sebanyak 87% pangsa pasar konstruksi. Sedangkan kontraktor lokal dan kecil-kecil hanya sebesar 6%.

"Selain terjadi kesenjangan antara kontraktor besar dan kecil juga terjadi kesenjangan kontraktor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan non-BUMN," terangnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, naiknya nilai plafon batas atas proyek pemerintah yang tidak boleh digarap perusahaan berskala besar tersebut juga dapat membantu upaya pemerintah memperkecil kesenjangan perekonomian antar daerah.

"Itu disebabkan karena rata-rata perusahaan konstruksi kecil dan menengah berbasis di daerah," kata Hartawi.

Selama ini, pemerintah melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor 3/PRT/M/2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri PUPR Nomor 07/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultasi telah mengatur bahwa paket pekerjaan konstruksi dengan nilai di atas Rp2,50 miliar hingga Rp50 miliar hanya diperbolehkan untuk pelaksana konstruksi dengan kualifikasi usaha menengah.

Atas dorongan Gapensi, pemerintah kemudian membuka lebar kesempatan swasta kecil dan menengah menggarap proyek yang nilainya di bawah Rp100 miliar. Pada tahun lalu, dari 11.910 paket Kementerian PUPR dengan total nilai proyek Rp81,70 triliun, porai terhadap proyek senilai lebih dari Rp100 miliar sebesar 24,41%.

Sedangkan untuk proyek Rp50-100 miliar sebesar 17,61%. Selanjutnya, untuk proyek senilai Rp5-50 miliar sebesar 44,17%, dan proyek Rp5 miliar sebesar 13,81%.

Untuk menghindari kesenjangan tersebut, lanjut Hartawi, kemitraan antara kontraktor kecil dan menengah dengan pengusaha besar harus ditingkatkan, selain membatasi nilai proyek bagi usaha besar dan BUMN.

"Penerapan aturan Menteri tentang pelarangan pelaksanaan proyek di bawah Rp50 miliar oleh BUMN dan perusahaan besar sukses mendorong kapasitas pelaku usaha kontraktor lokal sehingga sudah saatnya pelaku usaha lokal diberi kepercayaan lebih besar lagi untuk mengarap proyek-proyek menengah bahkan besar," tutup Hartawi.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

BNI support tim Thomas dan Uber

Selasa, 07 Mei 2024 - 16:28 WIB

BNI Sambut Kepulangan Tim Thomas dan Uber Indonesia ke Tanah Air

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan sambutan hangat kepada Tim Thomas dan Uber Indonesia yang baru saja menyelesaikan perjuangan mereka di Kejuaraan Bulu Tangkis Beregu…

Ilustrasi Penurunan Harga Gas Industri (foto-Sindonews.com)

Selasa, 07 Mei 2024 - 16:02 WIB

Usai Dikirimi Surat oleh Menperin Agus, Hilal Berlanjutnya Program HGBT Industri Terlihat! Menteri ESDM: Insya Allah Kita Teruskan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif memberi sinyal akan melanjutkan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk tujuh sektor industri.

PT Bukit Asam tbk (ist)

Selasa, 07 Mei 2024 - 15:33 WIB

Triwulan I 2024, Penjualan PTBA Meningkat Sebesar 10 Persen

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) terus berupaya mengoptimalkan potensi pasar di dalam negeri serta peluang ekspor ke sejumlah negara yang memiliki prospek pertumbuhan yang tinggi, baik pasar eksisting…

Kode Promo dalam Pemasaran: Memahami Manfaatnya dan Mengoptimalkan Penggunaannya ala Ninja Xpress

Selasa, 07 Mei 2024 - 12:39 WIB

Kode Promo dalam Pemasaran: Memahami Manfaatnya dan Mengoptimalkan Penggunaannya ala Ninja Xpress

Kode promo telah menjadi salah satu strategi pemasaran yang paling populer dan efektif dalam industri ritel modern. Dengan kode promo, konsumen dapat menikmati diskon, penawaran khusus, atau…

Ilustrasi Tambang Batu Bara PT Bukit Asam Tbk

Selasa, 07 Mei 2024 - 12:34 WIB

Triwulan I 2024, PTBA Catat Pendapatan Sebesar Rp 9,4 Triliun

PT Bukit Asam Tbk (PTBA), berhasil menjaga kinerja baik pada triwulan I 2024. Dalam 3 bulan pertama tahun 2024, Perseroan berhasil mencatatkan pendapatan sebesar Rp 9,4 triliun dan EBITDA sebesar…