Anak Buah Menperin Agus Bongkar Kasus Penipuan SPK Bodong Senilai Rp 80 M

Oleh : Hariyanto | Selasa, 07 Mei 2024 - 10:04 WIB

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merespons serius pengaduan masyarakat terkait beberapa Surat Perintah Kerja (SPK) yang diduga bermasalah di Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi (Direktorat IKHF) Tahun Anggaran 2023.

“Terhadap pengaduan tersebut, Kemenperin telah melakukan pemeriksaan internal dan menemukan telah terjadi penipuan yang dilakukan oleh Sdr. LHS yang menyalahgunakan jabatannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat IKHF,” kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Senin (6/5/2024).

Jubir Kemenperin menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan internal, seluruh paket pekerjaan yang diadukan tersebut tidak terdaftar pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tahun 2023 karena paket pekerjaan dimaksud memang tidak terdapat dalam alokasi DIPA Kemenperin Tahun Anggaran 2023.

“Hasil pemeriksaan internal kami menemukan adanya penipuan yang dilakukan oleh Sdr. LHS dengan membuat Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif. Yang perlu ditegaskan adalah kasus ini tidak menimbulkan kerugian pada keuangan negara,” jelas Febri. 

Perbuatan ini dilakukan oleh oknum pegawai berinisial LHS yang mengatasnamakan jabatannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi. Sdr. LHS membuat Surat Perintah Kerja (SPK) kepada pihak lain seolah-olah SPK tersebut merupakan SPK resmi dari Kementerian Perindustrian.

“Perbuatan Sdr. LHS ini tidak diketahui ataupun diperintahkan oleh atasan atau pimpinannya dan merupakan perbuatan pribadi yang bersangkutan,” tegas Febri.

Dari laporan/pengaduan yang masuk, terdapat SPK fiktif yang diterbitkan oleh LHS selaku PPK untuk kegiatan Fasilitasi Pendampingan IKHF. Salah satu di antaranya senilai Rp23 miliar. 

Nilai tersebut tidak sesuai dengan anggaran dan jenis kegiatan Fasilitasi Pendampingan IKHF sebagaimana tercantum dalam DIPA Direktorat IKHF Tahun 2023 yang hanya sebesar Rp590 juta dari total pagu anggaran sebesar Rp10 miliar.

Kemenperin sedang melakukan proses penindakan atas pelanggaran disiplin berat dengan hukuman maksimal pemecatan. Yang bersangkutan saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai PPK.

Kementerian Perindustrian tidak mentolerir dan akan menindak tegas perbuatan-perbuatan pelanggaran sejenis. 

Febri menegaskan, Kemenperin membongkar kasus ini kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen Menteri Perindustrian untuk menyelenggarakan tata kelola keuangan secara akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab Oleh karena itu, setiap perbuatan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dimaksud akan dilakukan penindakan.

“Selanjutnya, kami mengimbau masyarakat termasuk para penyedia jasa untuk memperhatikan secara seksama kegiatan-kegiatan pengadaan barang jasa di Kemenperin melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE),” tutup Febri. 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Anak-anak diperiksakan matanya

Minggu, 19 Mei 2024 - 15:09 WIB

Peringati Myopia Week, HOYA Gencarkan Kampanye Kesehatan Mata

Progresivitas kasus Myopia atau yang lebih dikenal dengan rabun jauh atau mata minus pada anak usia sekolah dilaporkan terus meningkat. Salah satu pemicunya adalah transformasi digital dalam…

Mitra British Propolis Jumpa Keluarga Toyota Group di Jepang

Minggu, 19 Mei 2024 - 13:40 WIB

Penuh Kesan, Mitra British Propolis Jumpa Keluarga Toyota Group di Jepang

Motivator, penulis dan founder British Propolis Ipho Santosa mengungkap suasana haru dan penuh inspirasi saat mengajak mitra British Propolis bertemu keluarta pendiri Toyota di Jepang.

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diadakan di Pendopo Agrowisata, Komplek Pabrik Sido Muncul, Kabupaten Semarang (15/5/2024).

Minggu, 19 Mei 2024 - 11:27 WIB

Tren Kinerja Positif, Sido Muncul (SIDO) Bagi Dividen Rp540 Miliar

PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan membagikan dividen final dengan total nilai Rp540 miliar.

Armada DAMRI siap yang siap beroperasi (Doc: Perum DAMRI).

Minggu, 19 Mei 2024 - 09:57 WIB

Ekspansif! DAMRI Siap Mengaspal di Arab Saudi

Pimpinan DAMRI telah melakukan kunjungan ke Arab Saudi dalam rangka survei investasi dan bisnis layanan transportasi haji dan umrah di Arab Saudi, pada Maret 2024. Kunjungan tersebut sekaligus…

Industri (Ilustrasi)

Minggu, 19 Mei 2024 - 09:50 WIB

Market Development and Business Strategies in The Engineering Field

The engineering field, as a vital pillar of the national economy, sees its market development trend directly related to the stable growth of the national economy and the improvement of social…