OJK Stop 5 Entitas Investasi

Oleh : Ahmad Fadli | Senin, 25 September 2017 - 21:47 WIB

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menghentikan kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi pada lima entitas. Penghentian tersebut dilakukan menimbang beberapa hal.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, penghentian tersebut dilakukan karena tidak adanya izin usaha produk yang ditawarkan. Kemudian, kegiatan penawaran investasi yang dilakukan berpotensi merugikan masyarakat karena imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal.

"Dalam rangka perlindungan konsumen dan masyarakat, sejak 19 September 2017, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan penghimpunan dana lima entitas," kata dia dikutip dari laman resmi OJK, akhir pekan lalu.

Lima entitas tersebut antara lain sebagai berikut:

  • Koperasi Karya Putra Alam Semesta/ Invesment Management Consortium (Gunung Putri Bogor)
  • Smart Banking Exchange/ PT Solarcity Kapital Indonesia (Jakarta)
  • PT Istana Bintang Universal (Jakarta)
  • PT Papan Agung Solution (Sidoarjo Jawa Timur)
  • PT Global Ventura Pratama/ Gold Indo Financial / GIF Financial (Pekanbaru Riau)

Tongam mengatakan, Satgas Waspada Investasi telah melakukan pemanggilan terhadap lima entitas tersebut untuk menjelaskan legalitas dan kegiatan usahanya. Dari pemanggilan tersebut, Koperasi Karya Putra Alam Semesta, Smart Banking Exchance, dan PT Istana Bintang Universal hadir dalam rapat. Sementara, perwakilan PT Papan Agung Solution dan PT Global Ventura Pratama tidak hadir.

Dia bilang, Koperasi Karya Putra Alam Semesta/ Invesment Management Consortium telah menyatakan untuk menghentikan kegiatannya yang menggunakan skema pelunasan utang nasabah dengan hanya membayar 60 persen dari jumlah utang yang dimiliki. Hal tersebut dilakukan karena kegiatannya tidak sesuai dengan kegiatan perkoperasian.

Adapun Invesment Management Consortium menghentikan kegiatan investasi berupa penawaran program penyelamatan dan penyelesaian refund member PT Compact Sejahtera Group/ Compact500/ILC yang menawarkan imbal hasil 25 persen dari modal yang ditanamkan.

Lebih lanjut, dia bilang, Smart Banking Exchange/PT Solarcity Kapital Indonesia harus menghentikan kegiatan usaha berupa penawaran kegiatan investasi saham Solar Bond International dengan imbal hasil 30-42 persen per bulan. Satgas Waspada Investasi menyampaikan bahwa penggunaan logo OJK oleh Smart Banking Exchange/ PT Solarcity Kapital Indonesia dilakukan tanpa izin.

Kemudian, PT Istana Bintang Universal menghentikan segala kegiatan penjualan langsung multi level marketing (MLM) dan tidak melakukan perekrutan member MLM karena tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Begitu juga dengan PT Papan Agung Solution. Perusahaan itu harus menghentikan kegiatan usaha penawaran program kepemilikan rumah tanpa bunga dan denda karena kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin dan diduga melanggar ketentuan perundang-undangan serta merugikan masyarakat.

"PT Global Ventura Pratama harus menghentikan kegiatan penawaran investasi dengan imbal hasil sebesar 20 persen per 14 hari karena tidak dilengkapi dengan izin usaha dan diduga melanggar ketentuan perundang-undangan serta berpotensi merugikan masyarakat," tandas dia

Komentar Berita

Industri Hari Ini

PT Pertamina Marine Engineering (PME)

Selasa, 07 Mei 2024 - 15:44 WIB

Pertamina Marine Engineering Garap 4 Proyek Bawah Laut Strategis

PT Pertamina Marine Engineering (PME), anak perusahaan PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) tuntaskan 4 project underwater work services (UWS) atau layanan pekerjaan bawah air selama periode…

PT Bukit Asam tbk (ist)

Selasa, 07 Mei 2024 - 15:33 WIB

Triwulan I 2024, Penjualan PTBA Meningkat Sebesar 10 Persen

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) terus berupaya mengoptimalkan potensi pasar di dalam negeri serta peluang ekspor ke sejumlah negara yang memiliki prospek pertumbuhan yang tinggi, baik pasar eksisting…

Kode Promo dalam Pemasaran: Memahami Manfaatnya dan Mengoptimalkan Penggunaannya ala Ninja Xpress

Selasa, 07 Mei 2024 - 12:39 WIB

Kode Promo dalam Pemasaran: Memahami Manfaatnya dan Mengoptimalkan Penggunaannya ala Ninja Xpress

Kode promo telah menjadi salah satu strategi pemasaran yang paling populer dan efektif dalam industri ritel modern. Dengan kode promo, konsumen dapat menikmati diskon, penawaran khusus, atau…

Ilustrasi Tambang Batu Bara PT Bukit Asam Tbk

Selasa, 07 Mei 2024 - 12:34 WIB

Triwulan I 2024, PTBA Catat Pendapatan Sebesar Rp 9,4 Triliun

PT Bukit Asam Tbk (PTBA), berhasil menjaga kinerja baik pada triwulan I 2024. Dalam 3 bulan pertama tahun 2024, Perseroan berhasil mencatatkan pendapatan sebesar Rp 9,4 triliun dan EBITDA sebesar…

Buttonscarves hadir di Istanbul Modest Fashion Week (IMFW)

Selasa, 07 Mei 2024 - 12:27 WIB

Buttonscarves Hadir di Runway Istanbul Modest Fashion Week 2024

Tampil sebagai penutup Istanbul Modest Fashion Week 2024, Buttonscarves mencuri perhatian dengan menggandeng ikon global dan supermodel hijab pertama dunia yaitu, Halima Aden yang berhasil mendobrak…