KPK Dalami Transaksi Keuangan Terkait Kasus KTP-E

Oleh : Herry Barus | Selasa, 05 September 2017 - 03:14 WIB

Ilustrasi KTP. (Foto: IST)
Ilustrasi KTP. (Foto: IST)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami transaksi keuangan terkait kasus korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP-e) dengan tersangka Setya Novanto (SN).

"Kami lebih jauh menggunakan pendekatan "follow the money" yaitu kami lebih melihat atau mendalami saat ini terkait dengan transaksi keuangan yang diduga terkait dengan kasus KTP-e tentu saja," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/9/2017)

Menurut Febri, KPK akan menelusuri secara terus menerus ke mana saja aliran dana dari kerugian keuangan negara sekitar Rp2,3 triliun terkait proyek KTP-e tersebut.

"Jadi, selain transaksi keuangan termasuk juga aset menjadi salah satu perhatian dari penyidik KPK," ucap Febri.

Terkait penyidikan kasus KTP-e dengan tersangka Setya Novanto, Febri menyatakan bahwa saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaaan terhadap sejumlah pihak swasta dan beberapa di antaranya merupakan nama baru.

Menurut dia, pemanggilan terhadap saksi-saksi itu tentu akan didalami informasi-informasi terkait dengan proyek KTP-e.

"Ada informasi-informasi pertemuan atau indikasi aliran dana yang perlu kami klarifikasi dan kami konfirmasi lebih lanjut. Sejumlah saksi sudah pernah kami periksa, saya kira sampai hari ini hampir 90 saksi untuk tersangka SN," ucap Febri seperti dilansir Antara.

Menurut Febri, KPK mendapatkan banyak informasi baru dari saksi-saksi tersebut dan juga bukti-bukti baru dari sejumlah penggeledahan.

KPK telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E) tahun 2011-2012 pada Kemendagri.

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seorang lagi sebagai tersangka. KPK menetapkan saudara SN (Setya Novanto) anggota DPR RI periode 2009-2014 sebagai tersangka karena diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena kedudukannya atau jabatannya sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp5,9 triliun dalam paket pengadaan KTP-e pada Kemendagri," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Senin (17/7).

Setnov disangka melanggar pasal 2 ayat (1) atas pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Bank Mandiri hadir di Seminar Gelora Mahasiswa

Selasa, 07 Mei 2024 - 10:52 WIB

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ di London

Bank Mandiri terus menegaskan komitmen berkelanjutan dalam mendukung inklusi keuangan di masyarakat. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Bank Mandiri kini memperkenalkan layanan cross border…

Polaris Master ExPOLrasi 2024

Selasa, 07 Mei 2024 - 10:39 WIB

Kompetisi Mixologist, Polaris Master ExPOLrasi 2024 Lahirkan Inovasi Tren Minuman Kekinian

Tren makanan dan minuman di Indonesia kian berkembang, khususnya di kalangan anak-anak muda yang belakangan menyebutnya dengan istilah ‘Makanan atau Minuman Kekinian’. Setiap tahunnya pasti…

Dengan bantuan teknologi Artificial Intelligence, proses klaim digital asuransi kesehatan Allianz mampu diselesaikan dalam waktu 48 jam.

Selasa, 07 Mei 2024 - 10:29 WIB

AI Jadi Alat Bantu, Kemendikbud Dorong Siswa Belajar Efisien dan Efektif

Jakarta, FMB9 -Dalam era digital seperti saat ini pemanfaatan teknologi telah menjadi suatu keharusan dalam berbagai lini kehidupan, termasuk dunia pendidikan. Menyadari potensi besar yang dimiliki…

IFG Life

Selasa, 07 Mei 2024 - 10:19 WIB

Perkuat Komitmen Manajemen Mutu, IFG Life Raih Sertifikasi ISO 9001:2015

PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menegaskan komitmen untuk senantiasa memberikan layanan yang berkualitas dan berkesinambungan bagi masyarakat Indonesia melalui proses pelayanan yang cepat, transparan,…

Ilustrasi Produksi Alas Kaki

Selasa, 07 Mei 2024 - 10:10 WIB

Pabrik Sepatu Bata Tutup! Beban Industri Alas Kaki Makin Berat, Aprisindo Ungkap Biang Keroknya...

Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) akhirnya angkat bicara terkait penutupan pabrik PT Sepatu Bata Tbk di Purwakarta. Meski demikian, Aprisindo belum dapat mengungkapkan lebih banyak…