Dirjen Minerba Akan Sederhanakan Regulasi Menjadi 3 Permen dan 11 Kepmen

Oleh : Hariyanto | Rabu, 14 Maret 2018 - 15:50 WIB

Direktur Jenderal Minerba Bambang Gatot Aryono (ist)
Direktur Jenderal Minerba Bambang Gatot Aryono (ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Hingga 5 Maret 2018 lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mencabut 90 regulasi dan 96 sertifikasi/rekomendasi/perizinan. Dari jumlah tersebut, 32 regulasi dan 60 sertifikasi/rekomendasi/perizinan berasal dari subsektor Mineral dan Batubara (Minerba). 

"Untuk subsektor Minerba, regulasi yang dicabut itu kita ada 32 Peraturan Menteri (Permen). Untuk isu-isunya, kurang lebih 60 isu. Ini dalam rangka untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada perusahaan," ujar Direktur Jenderal Minerba Bambang Gatot Ariyono dikutip dari laman Kementerian ESDM, Rabu (14/3/2018).

Penyederhanaan regulasi dan sertifikat/perizinan/rekomendasi di subsektor Minerba menjadi fokus Pemerintah untuk mempermudah masuknya investasi. 

"Itu yang menjadi concern Kementerian, sehingga nantinya investor itu dengan mudah masuk, dengan cepat mendapat izin, sehingga hambatan-hambatan yang selama ini lama, akan diselesaikan melalui ini," ujar Bambang.

Menurut Bambang, 32 Permen yang dicabut itu akan disusun menjadi 3 Permen. 

"Di Minerba sendiri itu ada 32 Permen yang dicabut, kita akan menyusun hanya menjadi 3 Permen. Sebetulnya bukan menyingkat (Permen), tetapi menghilangkan, yang penting itu. Kalau menyingkat atau menggabung itu tidak diperlukan, dan bahkan Bapak Menteri sendiri juga bilang bahwa yang menggabung itu tidak menjadi fokus atau proritas. Yang menjadi prioritas adalah menghilangkan, menghapus, menyederhanakan, dan mempercepat," jelas Bambang.

Adapun 3 Permen hasil penyederhanaan tersebut akan diturunkan menjadi 11 Kepmen, sebagai berikut:

1. Permen ESDM No 11/2018 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Laporan diturunkan menjadi 3 Kepmen:

a. Pedoman Penyiapan, Penetapan, dan Pemberian WIUP/WIUPK

b. Pedoman Pelaksanaan Permohonan Evaluasi serta Penerbitan Perizinan

c. Pedoman Penyusunan Penyampaian Evaluasi dan Persetujuan RKAB serta Laporan


2. Permen ESDM Tentang Pengusahaan Pertambangan Minerba, diturunkan menjadi 5 Kepmen:

a. Pedoman Pemberian Rekomendasi Ekspor Mineral Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian

b. Pedoman Pengenaan Pemungutan dan Pembayaran/Penyetoran PNBP

c. Pedoman Pelaksanaan Divestasi Saham

d. Pedoman Penyusunan Cetak Biru (Blue Print) dan Pelaksanaan Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM)

e. Pedoman Pemasangan Tanda Batas WIUP/WIUPK Operasi Produksi


3. Permen ESDM Tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik dan Pengawasan Minerba, diturunkan menjadi 3 Kepmen:

a. Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik (Good Mining Practices)

b. Pedoman Pengawasan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik oleh Inspektur Tambang

c. Pedoman Pengawasan Tata Kelola Pengusahaan Pertambangan yang dilakukan oleh Pejabat yang Ditunjuk 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…

Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai…