Holding BUMN Tambang Harus Tingkatkan Daya Saing Global

Oleh : Herry Barus | Selasa, 05 Desember 2017 - 12:47 WIB

Ilustrasi Tambang Batu Bara PT Bukit Asam Tbk
Ilustrasi Tambang Batu Bara PT Bukit Asam Tbk

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Realisasi holding BUMN seperti sektor pertambangan harus bisa meningkatkan persaingan perusahaan gabungan tersebut dalam rangka meningkatkan daya saing global.

"Tujuan penggabungan BUMN sejenis agar bisa menjadi besar dan bersaing di tingkat internasional." kata Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih di Jakarta, Senin (4/12/2017)

Untuk itu, ujar dia, setelah dilakukan holding maka sudah saatnya persaingan ditujukan kepada perusahaan-perusahaan di tingkat global, karena selama ini lebih kerap bersaing dengan perusahaan-perusahaan dalam negeri.

Politisi Partai Golkar itu berpendapat persaingan dengan BUMN juga berdampak kepada adanya pengusaha dalam negeri yang sulut berkembang.

Padahal, katanya, pertumbuhan yang berkualitas adalah dengan terjadinya pemerataan sehingga tidak terjadinya pemusatan konglomerasi dalam swasta dan BUMN.

Di tempat terpisah, Kementerian BUMN menargetkan pembentukan holding migas dapat terealisasi sebelum akhir 2017, menyusul tuntasnya pembentukan holding BUMN tambang.

"Setelah Holding BUMN tambang terbentuk pada 29 November 2017, secepatnya menyusul pembentukan holding BUMN migas," kata Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Fajar Harry Sampurno.

Menurut Harry, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Kementerian BUMN juga memastikan holding Badan Usaha Milik Negara Industri Pertambangan akan tetap mendapatkan pengawasan dari DPR RI.

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi payung hukum holding BUMN memang menyebutkan negara bisa melepaskan kepemilikannya di sebuah perusahaan tanpa melalui persetujuan DPR.

Pengamat komunikaasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan, pembentukan induk usaha pada perusahaan BUMN (holding) dinilai tepat untuk mengambil alih atau mencaplok perusahaan asing yang sudah lama mengeruk keuntungan di Indonesia.

"Khususnya holding tambang itu sudah tepat, kalau memang bisa menasionalisasikan perusahaan asing yang sudah lama di Indonesia. Karena itu harus bisa lebih besar dulu dari asing," kata Hendri.

Ia berpendapat jika digabung perusahaan tambang tersebut otomatis perusahaan baru yang terbentuk hasil penggabungan ini akan jadi lebih besar dan kuat. (Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…

Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai…