ATVSI: Indonesia Perlu Rencana Strategis Penyiaran Nasional

Oleh : Irvan AF | Sabtu, 13 Mei 2017 - 08:21 WIB

Ilustrasi penonton televisi. (Gregory Adams/Lonely Planet)
Ilustrasi penonton televisi. (Gregory Adams/Lonely Planet)

INDUSTRY.co.id, Yogyakarta - Indonesia perlu membuat rencana strategis penyiaran nasional untuk mengantisipasi perkembangan teknologi penyiaran, kata Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Ishadi SK.

"Rencana strategis itu setidaknya mengatur tentang ketersediaan spektrum frekuensi di era digital, proses migrasi digital termasuk tanggal analog 'switch off'," katanya pada bincang-bincang "Dunia Penyiaran Masa Depan", di Yogyakarta, Jumat (12/5/2017).

Rencana strategis itu juga perlu mengatur tentang antisipasi pengembangan dan teknologi penyiaran masa depan, studi keekonomian dalam rangka menciptakan industri penyiaran yang sehat, serta pemenuhan dan pemerataan informasi kepada masyrakat.

Selain itu, sinergitas dan optimalisasi peran serta industri penyiaran dalam penyusunan kebijakan penyiaran dan perizinan sangat diperlukan.

Oleh karena itu, perlu dibentuk wadah perhimpunan berbagai organisasi media penyiaran radio dan televisi yang ada agar aspirasi industri penyiaran dapat diakomodasi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) dan Rencana Strategis Penyiaran.

Ia mengatakan, ATVSI mengusulkan mekanisme pembatalan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) harus melalui mekanisme dan prosedur yang ketat. Dalam hal ini harus ada mekanisme keberatan bagi pemegang IPP atas pembatalan IPP melalui jalur peradilan dan hanya mengikat jika sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

"Pembatalan IPP melalui mekanisme peradilan akan memberi kepastian hukum bagi keberlangsungan usaha dan perlindungan terhadap investasi yang telah dilakukan," kata Ishadi.

Sekjen ATVSI Neil R Tobing mengatakan saat ini industri penyiaran Indonesia khususnya televisi sedang menanti revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2012 yang sudah sampai tahapan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Draf revisi RUU Penyiaran inisiatif DPR RI yang beredar di masyarakat saat ini adalah versi tanggal 6 Februari 2017 yang dinilai masih jauh dari harapan dalam menciptakan industri penyiaran yang sehat.

Terkait draf RUU Penyiaran tersebut, menurut dia, ATVSI telah diundang Baleg DPR RI pada 3 April 2017 untuk memberikan tanggapan dan masukan mengenai beberapa isu penting yang menjadi ruh dari RUU Penyiaran.

"ATVSI juga telah menyampaikan naskah akademik dan draf RUU kepada Baleg dan Panja RUU Penyiaran DPR RI," katanya.

Ia mengemukakan, ada tujuh isu penting yang perlu disepakati "stakeholder" penyiaran dalam RUU Penyiaran, yakni rencana strategis dan "blue print digital", pembentukan wadah dan keterlibatan Asosiasi Media Penyiaran Indonesia dalam perizinan dan kebijakan penyiaran digital termasuk pembentukan Badan Migrasi Digital yang bersifat ad hoc.

Selain itu, penerapan sistem hibrid dalam penyelenggaraan penyiaran multipleksing sebagai bentuk nyata demokratisasi penyiaran, durasi iklan komersial dan iklan layanan masyarakat, pembatasan tayangan iklan rokok, siaran lokal, dan proses pencabutan IPP.

Menurut dia, RUU Penyiaran harus visioner dan dapat mengantisipasi perkembangan teknologi serta dapat memenuhi keinginan masyarakat terhadap kebutuhan konten penyiaran yang baik dan berkualitas.

"Oleh karena itu, penyusunan RUU Penyiaran harus melibatkan pemangku kepentingan seperti pelaku industri penyiaran, regulator, dan industri terkait lainnya," kata Neil.(ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ilustrasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 - 21:55 WIB

Peringatan Hari Kartini: Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti

Jakarta-Dalam rangka memperingati Hari Kartini Srikandi BUMN Indonesia menyelenggarakan webinar bertajuk “Smart Investment 2024 Year of The Dragon”. Acara yang digelar secara daring, akhir…

Kick Off Toyota Eco Youth (TEY) ke-13

Kamis, 02 Mei 2024 - 20:15 WIB

Toyota Eco Youth Kembali Digelar Ajak Generasi Muda Berperan Nyata Jaga Bumi

Toyota Indonesia secara resmi menggelar Kick off Toyota Eco Youth (TEY) ke-13 dengan mengusung tema "EcoActivism, Saatnya Beraksi Jaga Bumi”.

IKN Project Shipment and Conference

Kamis, 02 Mei 2024 - 20:09 WIB

Dari Istana Negara Hingga Kantor Presiden, MJEE Pasok Lift dan Eskalator di Sejumlah Gedung Utama IKN

Jika sebelumnya pada 26 Februari 2024 principal MJEE yaitu Mitsubishi Electric Building Solutions Corporation (MEBS) di Tokyo mengumumkan bahwa MJEE telah berasil mendapatkan pesanan untuk 55…

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita

Kamis, 02 Mei 2024 - 19:40 WIB

Menperin Agus: Industri Manufaktur RI Sehat & Solid, Ekspansif 32 Bulan Berturut-turut

Fase ekspansi yang dicatat oleh industri manufaktur tanah air masih berlanjut sehingga memperpanjang periode selama 32 bulan berturut-turut. Ini berdasarkan laporan S&P Global, yang menunjukkan…

RS Royal Progress Sunter memiliki jajaran dokter spesialis vaskular dan endovaskular handal serta dukungan teknologi medis terkini yang dapat membantu menangani permasalahan varises.

Kamis, 02 Mei 2024 - 19:35 WIB

RS Royal Progress Sunter Hadirkan Metode Penanganan Varises Laser Tanpa Bedah

Memiliki jajaran dokter spesialis vaskular dan endovaskular handal, RS Royal Progress Sunter hadirkan EVLA, metode penanganan varises lewat laser, tanpa bedah dan minim sayatan.