Menteri Teten Pastikan Tak Ada Kebijakan Batasi Jam Operasional Warung Rakyat

Oleh : Ridwan | Rabu, 01 Mei 2024 - 08:53 WIB

MenKopUKM, Teten Masduki
MenKopUKM, Teten Masduki

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki memastikan bahwa tidak ada rencana, arahan, ataupun kebijakan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) yang membatasi jam beroperasi warung ataupun toko kelontong milik rakyat.

Menteri Teten menjelaskan bahwa pihaknya telah meninjau Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, dan mendapati kesimpulan bahwa tidak ditemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam.

“Dalam Perda tersebut, pengaturan terkait jam operasional justru berlaku bagi pelaku usaha ritel modern, minimarket, hypermarket, departement store, serta supermarket, dengan batasan jam operasional tertentu,” ujar Menteri Teten dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (30/4).

“Saya justru mengapresiasi warung-warung kelontong yang selama ini banyak membantu masyarakat karena produk yang dijual adalah produk lokal, lengkap, dan jam operasionalnya fleksibel,” tambahnya.

Menteri Teten juga menegaskan, pihaknya akan mengevaluasi kebijakan daerah yang kontraproduktif dengan kepentingan UMKM, termasuk evaluasi program dan anggaran pemerintah daerah untuk mendukung UMKM.

Menteri Teten menegaskan, KemenKopUKM justru mendorong dan mendukung agar pemerintah daerah melakukan pengaturan jam operasional dan lokasi usaha bagi pasar ritel modern di daerahnya masing-masing. Dengan begitu, menurut Menteri Teten yakin akan tercipta iklim usaha yang lebih baik dan sehat bagi pelaku UMKM.

“Sedangkan terhadap pernyataan pejabat di Kementerian Koperasi dan UKM sebagaimana dikutip sejumlah media saya sudah lakukan evaluasi dan memastikan agar ke depan tidak terulang lagi pernyataan yang menimbulkan kegaduhan, serta jelas keberpihakannya kepada kepentingan pelaku UMKM.” tutur Menteri Teten.

Sejalan dengan PP Nomor 7 Tahun 2021, KemenKopUKM juga terus berkomitmen melindungi warung rakyat dan UMKM dari ekspansi ritel modern dengan mendorong implementasi dari kebijakan afirmasi 40 persen belanja pemerintah untuk UMKM, 30 persen ruang berjualan pada infratruktur publik untuk UMKM, dengan harga sewanya (sekurang-kurangnya) 30 persen lebih murah dari harga pasar yang berlaku.

“KemenKopUKM juga mengajak pasar ritel modern menjadi bagian dari ekosistem penguatan UMKM di sekitarnya melalui kemitraan strategis untuk menyerap produk lokal dan memberi ruang khusus bagi UMKM,” kata Menteri Teten.

Hal tersebut, menurut Menteri Teten sejalan dengan program KemenKopUKM untuk memberdayakan UMKM di tanah air, salah satunya melalui SMESCO Indonesia yang telah bekerja sama dengan berbagai pihak membuka seluas-luasnya akses promosi dan penjualan bagi produk UMKM. 

Pemberdayaan UMKM juga dilakukan oleh KemenKopUKM dengan memberikan berbagai kemudahan, mulai dari kemudahan dalam akses pembiayaan melalui KUR Klaster, hingga kemudahan perizinan dan sertifikasi bagi UMKM.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Irfan Setiaputra Dirut Garuda Indonesia

Rabu, 22 Mei 2024 - 03:58 WIB

Maskapai GIA Perkenalkan Layanan Wireless Inflght Entertainment

Maskapai nasional Garuda Indonesia pada hari ini, (21/5) mulai memperkenalkan layanan “Wireless Inflight Entertainment” yang diimplementasikan pada 2 (dua) armada berjenis B 737-800 NG dengan…

Indonesia Political Forum Gelar Diskusi, Dr Audrey vs Pengamat Politik Qodari Debat Pemikiran Soal Pelantikan Prabowo Sybuanto

Rabu, 22 Mei 2024 - 03:51 WIB

Indonesia Political Forum Gelar Diskusi, Dr Audrey vs Pengamat Politik Qodari Debat Pemikiran Soal Pelantikan Prabowo Sybuanto

Indonesia Political Forum (IPF) menggelar diskusi publik bertema “Dapatkah Pelantikan Prabowo Subianto Sebagai Presiden Terpilih Bisa Dipercepat”. Diskusi publik menarik ini diinisiasi Dr…

Miss Indonesia 2024 resmi digelar.

Selasa, 21 Mei 2024 - 23:41 WIB

Sebanyak 38 Wanita Cantik Bersaing Memperebutkan Gelar Miss Indonesia 2024

Miss Indonesia 2024 mencari sosok panutan perempuan Indonesia yang tidak hanya cantik, tetapi bertalenta dan memenuhi kriteria MISS (Manners, Impessive, Smart, Social).

Pelatihan membaca nyaring di Aceh.

Selasa, 21 Mei 2024 - 23:24 WIB

Perpusnas Gelar Pelatihan Membaca Nyaring di Aceh

Teknik membaca nyaring bukan sekedar mengajarkan anak-anak bisa baca tapi juga bagaimana menciptakan suasana sehingga anak tertarik mendengarkan lawan bicara membaca.

Kisah Trader Sukses DIDIMAX Cuan 60 Milyar dari Emas

Selasa, 21 Mei 2024 - 22:49 WIB

Trader Didimax Ungkap Rahasia Sukses Raih Cuan Rp60 Miliar Dari Emas

Seorang trader Didimax mengungkap rahasia suksesnya sebagai seorang trader meraup Rp60 miliar dari modal Rp1 miliar dari emas.