Awas! Ini Peringatan OJK Soal Investasi Ilegal

Oleh : Irvan AF | Senin, 27 Maret 2017 - 05:50 WIB

Ilustrasi investasi ilegal. (Foto: RapidEye)
Ilustrasi investasi ilegal. (Foto: RapidEye)

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Perusahaan investasi ilegal terus merangsek masuk mencari calon korban yang dapat dikelabui. Sayangnya, Upaya otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghentikan kegiatan investasi ilegal itu seperti tidak berhasil.

Jumlah yang ditutup sudah mencapai puluhan perusahaan, tetapi tetap saja muncul kembali perusahaan serupa. Modus mereka pun semakin canggih, tidak hanya menawarkan investasi berbunga tinggi, tetapi juga pelunasan atas kredit yang dimiliki nasabah.

Sejak Januari hingga akhir Maret 2017, Satgas Waspada Investasi dan OJK sudah menghentikan kegiatan 19 perusahaan investasi yang tidak memiliki izin.

Yang terbaru, OJK menghentikkan kegiatan penghimpunan dana masyarakat oleh enam perusahaan tanpa izin dari otoritas ataupun regulator terkait.

"Kegiatan mereka berpotensi merugikan masyarakat dan diduga melanggar peraturan," kata Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (26/3/2017).

Enam perusahaan yang mengalami penghentian kegiatan usaha pada akhir Maret 2017 ialah Starfive2u.com, PT Alkifal Property, Groupmatic170, EA Veow, FX Magnet Profit, dan Koperasi Serba Usaha Agro Cassava Nusantara di Cicurug, Sukabumi.

Berdasarkan penyelidikan Satgas Waspada Investasi, enam entitas usaha tersebut tidak dapat menunjukkan legalitas usaha, kejelasan kegiatan usaha, dan domisili usaha yang telah dilakukan.

Misalnya, situs Starfive2u.com menawarkan pengelolaan dana investor dengan cara perdagangan, komoditas, dan cryptocurrency sejak 2014.

Keuntungan yang dijanjikan ialah 5% per hari dan berlangsung selama 20 hari sejak akun member aktif. Komisi sebesar 1,5% hingga 2% per hari.

Tidak hanya Starfive2u.com, PT. Alkifal Property juga memiliki kegiatan usaha yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

PT Alkifal Property menawarkan program kepemilikan rumah tanpa harus melalui kredit pemilikan rumah (KPR), tetapi domisili dari kegiatan Alkifal tidak diketahui.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

BNI support tim Thomas dan Uber

Selasa, 07 Mei 2024 - 16:28 WIB

BNI Sambut Kepulangan Tim Thomas dan Uber Indonesia ke Tanah Air

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan sambutan hangat kepada Tim Thomas dan Uber Indonesia yang baru saja menyelesaikan perjuangan mereka di Kejuaraan Bulu Tangkis Beregu…

Ilustrasi Penurunan Harga Gas Industri (foto-Sindonews.com)

Selasa, 07 Mei 2024 - 16:02 WIB

Usai Dikirimi Surat oleh Menperin Agus, Hilal Berlanjutnya Program HGBT Industri Terlihat! Menteri ESDM: Insya Allah Kita Teruskan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif memberi sinyal akan melanjutkan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk tujuh sektor industri.

PT Pertamina Marine Engineering (PME)

Selasa, 07 Mei 2024 - 15:44 WIB

Pertamina Marine Engineering Garap 4 Proyek Bawah Laut Strategis

PT Pertamina Marine Engineering (PME), anak perusahaan PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) tuntaskan 4 project underwater work services (UWS) atau layanan pekerjaan bawah air selama periode…

PT Bukit Asam tbk (ist)

Selasa, 07 Mei 2024 - 15:33 WIB

Triwulan I 2024, Penjualan PTBA Meningkat Sebesar 10 Persen

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) terus berupaya mengoptimalkan potensi pasar di dalam negeri serta peluang ekspor ke sejumlah negara yang memiliki prospek pertumbuhan yang tinggi, baik pasar eksisting…

Kode Promo dalam Pemasaran: Memahami Manfaatnya dan Mengoptimalkan Penggunaannya ala Ninja Xpress

Selasa, 07 Mei 2024 - 12:39 WIB

Kode Promo dalam Pemasaran: Memahami Manfaatnya dan Mengoptimalkan Penggunaannya ala Ninja Xpress

Kode promo telah menjadi salah satu strategi pemasaran yang paling populer dan efektif dalam industri ritel modern. Dengan kode promo, konsumen dapat menikmati diskon, penawaran khusus, atau…