Akibat Eskpor Bijih Nikel Dilarang, Hutan-hutan Dibabat untuk Tembang Ilegal

Oleh : Ridwan | Sabtu, 29 Februari 2020 - 10:02 WIB

Buruh tambang migas rakyat. (Ist)
Buruh tambang migas rakyat. (Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey menyatakan larangan ekspor bijih nikel berkadar rendah atau di bawah 1,7 persen ternyata tak diiringi oleh daya serap smelter dalam negeri.

Pasalnya, kata Meidy, smelter lokal saat ini tak mau menyerap nikel berkadar rendah di bawah 1,8 persen. Akibatnya, para penambang banyak yang melakukan tambang ilegal.

Meidy menjelaskan, hal itu terlihat dari dibabatnya hutan-hutan lindung yang akibatnya sekarang lingkungan rusak dan terjadi banjir di tambang Sulawesi Tenggara.

"Blok PT Vale Indonesia yang lagi ramai dilelang saat ini sudah habis ditambang. Ini enggak bisa dipungkiri karena penambang mau hidup, banyak kewajiban," katanya di Jakarta (28/2/2020).

Agar dapat hidup, kata Meidy, para penambang harus mencari dan menjual nikel berkadar 1,9 pesen. Nikel yang berkadar 1,9 persen yang dikirim ke smelter, tetap saja ditolak oleh smelter karena hasil pemeriksaan surveyor yang ditunjuk disebut kadarnya di bawah 1,8 persen.

"Kalau hasil surveyor mereka menyebut kadar kita di bawah 1,6 persen, kami kena denda US$ 12 per metrik ton. Yang tadinya kami menerima bayar US$ 2,4 miliar untuk 1 tongkang, ternyata kami harus bayar US$ 1,4 miliar ke smelter untuk 1 tongkang," ucap Meidy.

Meidy menegaskan selama ini APNI tak pernah menolak kebijakan larangan ekspor, tapi berharap ada keadilan bagi para penambang nikel. Smelter yang berdiri di Indonesia semula diharapkan dapat membuat para penambang nikel dapat hidup, tetapi malah membuat penambang merugi.

Jika dibandingkan harga ekspor, lokal dan pajak di mana harga ekspor nikel berkadar 1,8 persen untuk free on board (FoB) sebesar US$ 60 per metrik ton. Lalu para penambang dikenakan kewajiban HPM untuk nikel 1,8 persen sebesar US$ 30 per metrik ton yang harus dilakukan sebelum kapal berlayar. Smelter menerima nikel berkadar 1,8 persen FoB sebesar US$ 18 per metrik ton.

Saat ini kontrak menggunakan Cost, Insurance and Freight (CIF). Pada Januari lalu kontrak CIF untuk nikel berkadar 1,8 persen di dua smelter raksasa sebesar US$ 26 per metrik ton.

"US$ 26 per metrik ton ini untuk bayar biaya tongkang, biaya surveyor, biaya muat, bongkar, habis juga," ujar Meidy.

Para smelter memberikan iming-imimg bonus untuk nikel yang kadarnya tinggi dan juga diberikan penalti atau denda apabila kadar nikel di bawah 1,8 persen. Seringkali nikel yang dikirim oleh penambang selalu ditolak karena berada di bawah ketentuan 1,8 persen.

"Smelter tak pernah menggunakan surveyor yang ditentukan Kementerian Perdagangan dan Kementerian ESDM. Kami bayar royalti, bayar kewajiban dan lain-lain menggunakan surveyor yang ditentukan pemerintah. Smelter pakai surveyor lain, ujung-ujung kadar kami di-reject," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus penyelundupan bijih atau ore nikel. Sebab, nilai kerugian dari praktik ini mencapai ratusan juta dolar Amerika Serikat.

"Hei kamu, nangkap-nangkapin yes, good, tapi banyak pekerjaan lain yang lebih dari ini untuk menghemat uang negara, apa itu, penyelundupan nikel ore," kata Luhut dalam Investor Forum Standard Chartered Bank di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Januari 2020.

Untuk itu, Luhut saat itu mengundang seluruh pimpinan KPK di bawah Firli Bahuri ke kantornya di Jakarta Pusat. Pertemuan dilakukan usai Luhut mengikuti Investor Forum dan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB. "Saya challenge mereka," kata Luhut.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Forwan Terus Melaju Untuk Kesejahteraan Anggota Maju

Sabtu, 27 April 2024 - 09:06 WIB

Forwan Terus Melaju Untuk Kesejahteraan Anggota Maju

Diusia Satu Dekade, FORWAN akan terus berbenah, Forwan akan terus melaju, agar kesejahteraan anggota maju. Hal tersebut diungkapkan Sutrisno Buyil selaku Ketua Umum FORWAN pada perayaan ulang…

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono

Sabtu, 27 April 2024 - 08:58 WIB

Kementerian PUPR Rampungkan Penataan Kawasan Pesisir Labuang Sebagai Destinasi Wisata Baru di Majene

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah merampungkan penataan Kawasan Pesisir Labuang di Kabupaten Majene sebagai destinasi wisata…

- PT Energasindo Heksa Karya ("EHK"), Perusahaan distribusi gas Indonesia

Sabtu, 27 April 2024 - 06:46 WIB

Dukung Energi Hijau, Energasindo Heksa Karya, Tripatra, dan Pasir Tengah Berkolaborasi Kembangkan Compressed Bio Methane (“CBM”)

PT Energasindo Heksa Karya ("EHK"), Perusahaan distribusi gas Indonesia yang sahamnya dimiliki oleh PT. Rukun Raharja, Tbk dan Tokyo Gas, PT Tripatra Engineering ("Tripatra"), anak perusahaan…

Siloam Hospitals

Sabtu, 27 April 2024 - 06:37 WIB

Siloam Hospitals Mempertahankan Pertumbuhan dan Melayani Lebih dari 1 Juta Pasien di Kuartal Pertama 2024

Siloam mengumumkan kinerja keuangan dan operasional untuk kuartal pertama tahun 2024. Perseroan mengawali tahun 2024 dengan pertumbuhan yang berkelanjutan dan telah melayani lebih dari 1 juta…

Viya Arsa Wireja Head of Communication Panasonic Gobel Indonesia bersama terdampak Gempa Cianjur

Sabtu, 27 April 2024 - 06:36 WIB

Hadirkan Solusi Bagi Masyarakat Terdampak Gempa, Panasonic GOBEL Donasikan Ratusan Solar Lantern

PT Panasonic Gobel Indonesia (PGI) kembali merealisasikan program globalnya untuk memberikan kontribusi terhadap kemajuan, perkembangan dan kesejahteraan masyarakat melalui operasional bisnisnya…