MPSI: Kenaikan Tarif Impor dan Kuota Impor Tembakau Bisa Membuat Kolaps Industri Sigaret Tangan
Oleh : Hariyanto | Rabu, 08 Maret 2017 - 13:52 WIB

Ilustrasi industri rokok. (Juni Kriswanto/AFP)
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Dalam menerapkan aturan kuota dan tarif atas impor tembakau pemerintah dituntut supaya lebih berhati hati. Pasalnya kebijakan tersebut berpotensi menaikkan angka pengangguran di sentra industri rokok nasional.
Ketua Paguyuban Mitra Pelinting Sigaret Indonesia (MPSI), Djoko Wahyudi mengatakan, Industri rokok tidak setuju dengan aturan soal kuota dan tarif impor yang tercantum di Rancangan Undang-Undang Pertembakauan.
"Rencana pemerintah menerapkan kuota impor maksimal 20% pasti membuat industri dalam negeri kekurangan pasokan karena produksi tembakau lokal selama ini baru bisa memenuhi sekitar separuh dari kebutuhan industri," kata Djoko Wahyudi di Jakarta, Rabu (8/3/2017).
Menurut Djoko, pemerintah seharusnya menerapkan kuota sesuai dengan perkembangan produksi tembakau lokal. Kuota impor dipangkas secara bertahap sejalan dengan peningkatan kemampuan perkebunan lokal memasok kebutuhan industri.
"Sebetulnya mau 0% kami setuju jika produksi dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan. Harusnya produksi naik dulu," tutur Djoko.
Djoko meminta, pemerintah mempertimbangkan kembali penaikan tarif impor tembakau dari 5% menjadi 60%. Kombinasi antara kenaikan tajam tarif impor dan kuota impor pasti membuat industri sigaret kretek tangan (SKT) kolaps.
"Penurunan tajam produksi industri SKT, akan berdampak besar pada tingkat pengangguran karena sifatnya yang padat karya. Pemerintah juga bakal menghadapi potensi penurunan pendapatan cukai yang sangat besar seperti tahun lalu, pendapatan cukai kurang Rp2 triliun saja ributnya setengah mati," ujar Djoko.
Sedangkan Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Agro Kementerian Perindustrian, Panggah Susanto mengatakan, penyusunan aturan dan kebijakan soal tembakau harus sangat hati-hati karena berdampak pada hajat hidup orang banyak.
"Penerapan kuota harus realistis sesuai kebutuhan industri rokok dalam negeri. Impor tembakau tidak bisa langsung dihentikan jika pasokan bahan baku buat industri tidak terjamin," tuturnya.
Baca Juga
Produsen Rokok Elekrik Perlu Tingkatkan Dialog untuk Turunkan Cukai
Pemerintah Didesak Duduk Bersama Pelaku IHT Buatkan Road Map Dampak…
Cukai Rokok Naik, Awas! Marak Peredaran Rokok Ilegal...
APPNINDO: Pemerintah Diminta Buat Regulasi Mendukung Pengembangan…
Sosiolog: Kenaikan Cukai Rokok Turunkan Pendapatan Petani Tembakau…
Industri Hari Ini

Senin, 23 Mei 2022 - 12:20 WIB
Mastercard Ciptakan Mesin Konversi Poin Pertama di Dunia untuk Mata Uang Game
Mastercard meluncurkan Mastercard Gamer Xchange (MGX), solusi yang siap digunakan dan merupakan yang pertama untuk membantu konsumen mengubah poin reward yang belum digunakan menjadi mata…

Senin, 23 Mei 2022 - 12:18 WIB
Alhamdulilah! Indonesia Peringkat Tiga SEA Games 2021 Vietnam
Jakarta-Kontingen Indonesia berhasil masuk peringkat tiga besar SEA Games 2021 Vietnam. Indonesia bertengger di peringkat tiga dengan total perolehan 242 medali, yang terdiri dari 69 emas, 92…

Senin, 23 Mei 2022 - 12:14 WIB
Optimistis Pasar Kripto Bakal Pulih, BitMEX Spot Diluncurkan
Beberapa bulan terakhir pasar kripto cenderung mengalami penurunan, meski begitu BitMEX optimistis pasar kripto akan berangsur pulih dan optimisme ini terlihat dari peluncuran BitMEX Spot sebagai…

Senin, 23 Mei 2022 - 12:00 WIB
Jawab Kebutuhan Pasar, Tokoparts Kini Mulai Rambah Pasar Corporate dan Fleet
Tokoparts, perusahaan rintisan yang bergerak di bidang pengadaan suku cadang untuk bengkel-bengkel dan pebisnis suku cadang di Indonesia, perkuat komitmen menjadi platform online penyedia suku…

Senin, 23 Mei 2022 - 12:00 WIB
Ginaldi Scorpinda Dokter Umum Ramaikan Industri Musik Nasonal
Bakat nyanyi Muhammad Ginaldi Scorpinda atau beken dengan nama Scorpinda turunan dari kedua orang tuanya yang suka bersenandung. Cowok yang berstatus dokter umum ini sempat membuat grup band…
Komentar Berita