Peneliti Tegaskan Berbagai Larangan Bagi Produk Tembakau Merugikan Negara

Oleh : Wiyanto | Senin, 11 Desember 2023 - 23:05 WIB

Industri Hasil Tembakau (IHT)
Industri Hasil Tembakau (IHT)

INDUSTRY.co.id-Jakarta-Berbagai pihak terus menyoroti pasal-pasal tembakau di Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang diinsiasi oleh Kementerian Kesehatan. Aturan tersebut dinilai bukan hanya sekadar merugikan petani tembakau dan pemangku kepentingan lainnya di industri tembakau, tetapi juga akan merugikan negara secara signfikan.

Peneliti Tembakau dari Universitas Jember, Fandi Setiawan, mengatakan tanaman tembakau merupakan bagian dari budaya bangsa dan sudah turun-temurun di Indonesia, terutama di beberapa wilayah, seperti Madura. “(Tembakau) Ini sudah menjadi kultur. Jadi, jangan mematikan sektor ini hanya atas nama kesehatan karena banyak pihak lain yang berkepentingan (di sini)” terangnya dalam kegiatan diskusi bertajuk ‘RPP Kesehatan dan Perlindungan Petani Tembakau’.

Setidaknya, ada sekitar 6 juta orang yang menggantungkan keberlangsungan hidupnya dari industri tembakau, mulai dari hulu sampai hilir. Di samping itu, industri ini juga menopang penerimaan negara dalam jumlah yang besar dari pengenaan cukai hasil tembakau (CHT) dan komponen pajak lainnya seperti PPN, pajak daerah hingga PPh.

Maka, dengan banyaknya keterkaitan tersebut, Fandi berpendapat seharusnya pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan juga mempertimbangkan berbagai kepentingan lain, seperti ketenagakerjaan dan penerimaan negara. Selain itu, ia juga khawatir dengan semakin kuatnya larangan bagi produk tembakau, maka dapat mendorong peredaran rokok ilegal yang semakin masif di masyarakat, yang pada akhirnya akan merugikan negara.

“Produk hukum itu esesinya adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Jadi, bukan sektornya yang dilarang atau ditekan. Tapi, bagaimana kita mengaturnya secara baik dan bijak,” sarannya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), Sarmidi Husna, berpendapat pada prinsipnya kebijakan negara harus sesuai dengan kemaslahatan umat. “(Kebijakan) itu harus memberikan manfaat kepada lebih banyak umat ketimbang segelintir masyarakat,” tegasnya.

Sedangkan, pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan, lanjut Sarmidi, hanya karena dan atas nama satu sisi, yaitu kesehatan, tapi merugikan banyak pihak lainnya. “Yang diperhatikan dari sisi kesehatan saja, tapi industri dan tenaga kerja di dalamnya diabaikan,” sesalnya.

Sarmidi menambahkan karena pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan tidak memenuhi aspek kemaslahatan banyak pihak, maka wajar jika rencana aturan tersebut menuai protes dari berbagai pihak.

“Kami, P3M, mengusulkan agar aturan yang terkait pertembakauan itu dikeluarkan dari RPP Kesehatan dan ada pembahasannya sendiri. Ini harus didiskusikan bersama sehingga terjadi kesepakatan yang tidak merugikan banyak pihak, termasuk petani tembakau,” pungkas Sarmidi.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Manifes 98 : Mendesak Titiek Soeharto Menjadi Ibu Negara

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:51 WIB

Manifes 98 Mendesak Titiek Soeharto Menjadi Ibu Negara

Jakarta-Indonesia sebagai negara besar. Memiliki keanekaragaman budaya, sosial, dan ekonomi. Ini memerlukan dukungan yang kuat dari berbagai aspek dalam pembangunannya. Salah satu peran penting…

Sennheiser Spectera

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:42 WIB

Keren! Sennheiser Spectera Ungkap ekosistem Wideband, Bidirectional dan Nirkabel Digital Pertama di Dunia

Jakarta– Sennheiser mempersembahkan era baru transmisi audio nirkabel digital dengan solusi bidirectional wideband pertama di dunia, yakni Spectera.

Ilustrasi hukum (ist)

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:01 WIB

IPW: KPK Perlu Periksa Rekening Terlapor terkait Honor Hakim Agung

KETUA Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa seluruh rekening terlapor terkait kasus dugaan korupsi pemotongan honor hakim…

Carey Anderson – CEO & Founder 1datapipe

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:59 WIB

Transformasi Inklusi Keuangan di Indonesia: Peran AI dalam Meningkatkan Akses Kredit

Dalam webinar tentang Digital Trends Altering Indonesia’s Banking Landscape yang diselenggarakan oleh ISEAS – Yusof Ishak Institute tahun lalu, diperkirakan bahwa sebesar 80% dari 275 juta…

Live Dialog FMB9: RIPPP dan Investasi Lokal Sukses Pacu Pembangunan di Papua 10 Tahun Terakhir.Narasumber: Tri Dewi Virgiyanti Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPM/ Bappenas (Tengah-Kanan), Kastorius Sinaga, Stafsus Mendagri Bidang Politik dan Media (Tengah-Kiri) dan Imam Soejoedi, Staf Ahli Bidang Ekonomi Makrol, Kementerian Investasi/ BKPM (Kiri)

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:53 WIB

RIPPP dan Investasi Lokal Sukses Pacu Pembangunan di Papua 10 Tahun Terakhir

Jakarta, FMB9 - Dalam satu dekade terakhir, pembangunan di Papua telah mengalami percepatan yang signifikan berkat penerapan kebijakan strategis dan investasi yang menyasar berbagai sektor.…