Pengusaha Media Luar Ruang Terancam Gulung Tikar Akibat Pasal Tembakau di RPP Kesehatan

Oleh : Wiyanto | Senin, 27 November 2023 - 11:09 WIB

Industri Hasil Tembakau (IHT)
Industri Hasil Tembakau (IHT)

INDUSTRY.co.id-Jakarta-Pasal-pasal tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan menimbulkan banyak polemik di industri periklanan dan media kreatif. Salah satunya, terkait larangan iklan dan promosi produk tembakau di ruang publik yang dinilai akan menjadi titik awal kehancuran media luar ruang.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Media Luar-griya Indonesia (AMLI) Fabianus Bernadi mengatakan pihaknya telah melakukan survei ke seluruh anggota serta para pelaku industri media luar ruang di Indonesia. Survei tersebut dilakukan sebagai respon atas kehadiran pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan tersebut.

“Dengan adanya RRP Kesehatan ini, kita coba survei ke teman-teman yang ada di seluruh Indonesia dan ada 57 perusahaan. Kita lihat di sana ada 44% atau hampir mendekati separuhnya, penghasilannya itu rata-rata dari (iklan) industri rokok,” ungkap Fabi pada Diskusi Media ‘Dampak Berbagai Larangan Iklan, Promosi, dan Sponsorship Produk Tembakau Pada RPP Kesehatan Terhadap Industri Kreatif’ yang digelar Dewan Periklanan Indonesia (DPI) baru-baru ini.

Ia melanjutkan, hal yang semakin membuat pihaknya resah adalah investasi dari para pelaku industri produk tembakau tersebut bukan hanya sekedar konten, tetapi juga investasi untuk pembangunan infrastruktur dengan nilai yang tidak kecil. Salah satu pertimbangan utamanya juga di sisi keberadaan lapangan kerja.

“Ada investasi. Kapitalisasinya cukup besar. Kalau perusahaan punya titik (infrastruktur fisik) dan tidak ada iklannya, beban cost (biaya) itu cukup besar. Belum lagi karyawan. Bisa-bisa nanti kena PHK,” jelasnya khawatir.

Febi melanjutkan pelaku usaha media luar ruang yang akan sangat terdampak dengan adanya rencana peraturan tersebut adalah para pelaku media luar ruang dengan skala menengah ke bawah. “Untuk kelas perusahaan menengah ke bawah terdampak cukup besar. Ada yang sampai 70% sumber pendapatannya itu dari produk tembakau dan itu jumlahnya mencapai 22% dari total pemain media luar ruang,” jelasnya.

Ia juga menegaskan angka tersebut sangat signifikan untuk keberlangsungan industri. Selain itu, jika aturan pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan disahkan, maka juga akan berdampak besar untuk mematikan industri tersebut. ”Sangat signifikan sekali. Dengan ada RPP (Kesehatan) ini akan banyak yang terdampak karena ada multiplier effect-nya juga,” yakinnya.

Fabi meminta situasi ini menjadi perhatian serius dari pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai leading sector penyusunan RPP Kesehatan. Apalagi, bentuk investasi dari para pegiat bisnis media luar ruang juga semakin beragam seiring inovasi platform yang berlaku.

”Toh dari aturan yang sudah ada, yaitu PP 109 tahun 2012, segala pembatasan yang ada telah dipatuhi seluruhnya dan itu saja sudah memperkecil ruang gerak kita,” ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Indonesia (DPI), Janoe Ariyanto, mengatakan selain larangan iklan dan promosi produk tembakau, pasal tembakau di RPP Kesehatan juga ada yang melarang publikasi CSR yang dilakukan perusahaan produk tembakau.

”Melarang (publikasi) CSR misalnya, itu bukan hal yang mudah. Karena di sana juga menyangkut ribuan orang yang mendedikasikan hidupnya di industri kreatif,” pungkasnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dana Aman, Transaksi Non-tunai KJP Plus Lewat EDC Bank DKI Tetap Lancar

Sabtu, 19 April 2025 - 13:58 WIB

Dana Aman, Transaksi Non-Tunai KJP Plus Tetap Lancar Lewat EDC Bank DKI

Bank DKI memastikan layanan transaksi non-tunai bagi penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tetap berjalan normal, khususnya untuk transaksi menggunakan mesin EDC milik Bank DKI.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ian Syarif

Sabtu, 19 April 2025 - 12:28 WIB

Penghapusan Kuota Impor Bikin 70% Pengusaha Tekstil Pilih Banting Setir jadi Pedagang

Wakil Ketua Umum API, Ian Syarif mengatakan kebijakan penghapusan kuota impor berpotensi membuat pengusaha tidak lagi berminat pada industri tekstil nasional. Dirinya memperkirakan sekitar 70%…

Dr. Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, mengapresiasi kolaborasi multipihak dalam menjalankan upaya pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan di wilayah sub-DAS Pusur.

Sabtu, 19 April 2025 - 10:08 WIB

Dorong Kolaborasi Multi Sektor dalam Upaya Konservasi Hulu ke Hilir, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan

Melihat langsung proses konservasi berbasis Daerah Aliran Sungai (DAS) dan implementasi skema Pembayaran Jasa Lingkungan (PJL) yang dikembangkan oleh AQUA Klaten bersama mitra di Sub DAS Pusur,…

Kinerja Mandiri Utama Finance Kuartal I-2025 Menunjukkan Ketahanan di Tengah Tantangan Ekonomi

Sabtu, 19 April 2025 - 09:37 WIB

Kinerja Mandiri Utama Finance (MUF) Kuartal I-2025 Menunjukkan Ketahanan di Tengah Tantangan Ekonomi

Jakarta– PT Mandiri Utama Finance (MUF), anak usaha PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang bergerak di sektor pembiayaan, memperkuat posisinya dengan kinerja solid sepanjang kuartal pertama tahun…

Kemenperin menerima kunjungan Menteri Industri dan Sumber Daya Mineral Kerajaan Arab Saudi, Bandar bin Ibrahim Alkhorayef di Jakarta, Rabu (16/4).

Sabtu, 19 April 2025 - 09:05 WIB

Menperin Agus Rayu Arab Saudi Tingkatkan Investasi di Sektor Industri Petrokimia Hingga Hilirisasi Mineral

Indonesia dan Arab Saudi terus berupaya meningkatkan kerja sama yang komprehensif di berbagai bidang, termasuk di sektor industri. Kedua negara telah memiliki hubungan diplomatik yang sudah…