Divestasi Saham Freeport Jangan Dialihkan ke Tiongkok
Oleh : Herry Barus | Jumat, 24 Februari 2017 - 04:07 WIB

Tambang Freeport (dok Freeport-Mcmooran)
INDUSTRY.co.id - Jakarta- Jaringan Aktivis Prodemokrasi (Prodem) mendukung upaya pemerintah menasionalisasi saham PT Freeport Indonesia (PT FI), tapi tidak boleh dibeli oleh perusahaan negeri Tiongkok.
Kesungguhan pemerintah dengan mengubah sistem Kontrak Karya menjadi IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) terhadap PT FI patut didukung. Semangatnya seperti menasionalisasi Freeport dengan divestasi 51 persen saham, kata Satyo P, Sekretaris Jenderal Prodem, di Jakarta, Kamis (23/2/2017)
"Akan tetapi apa benar demikian? Divestasi itu apakah steril dari aktor-aktor 'papa minta saham' Atau bagaimana setelah ini hadir PT FI dengan cita rasa Tiongkok," kata Satyo.
Dia menenggarai kemungkinan modus "debt to equity" atau utang yang dialihkan menjadi saham. Seandainya nanti 51 persen saham itu dibeli oleh BUMN dan BUMN tersebut meminjam uangnya dari Tiongkok maka bila BUMN itu gagal bayar maka sahamnya diambil alih sehingga akhirnya Freeport jadi milik Tiongkok dan bukan milik Indonesia.
"Jika menjadi kenyataan pada suatu hari nanti perusahaan raksasa pertambangan emas tersebut berganti cita rasa maka kita semua paham dengan karakter investor Tiongkok yang akan juga membawa pekerja dari negara asalnya untuk mengisi seluruh level di perusahaan tambang itu," katanya.
Oleh karena itu, Jaringan Prodem meminta rencana pemerintah mengambil alih 51 saham di PT FI tidak lagi ditunggangi oleh kelompok 'papa minta saham' yang ternyata dibaliknya adalah kepentingan Tiongkok yang makin besar pengaruhnya pada perekonomian Indonesia.
Baca Juga
Penjualan Bersih Mencapai Rp 906,25 Miliar di 2021, Ifishdeco Berencana…
Cetak Rekor Laba, Produsen Nikel Ifishdeco Berencana Akuisisi Tambang…
Perkiraan Potensi Sumber Daya Mineral Onto PT Sumbawa Timur Mining…
MIND ID Catat Pertumbuhan Kinerja Positif di Tahun 2021
Teken Komitmen Investasi Capai USD 728 Juta, Adaro Bakal Bangun Smelter…
Industri Hari Ini

Rabu, 18 Mei 2022 - 22:58 WIB
Kendalikan PMK, Kementan Kirim Obat-Obatan dan APD ke Beberapa Wilayah
Dalam upaya melakukan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Kementerian Pertanian (Kementan) gerak cepat mengirimkan logistik kesehatan berupa Vitamin, Antibiotik, Antipiretik,…

Rabu, 18 Mei 2022 - 22:33 WIB
47% Sudah Go Digital, Exabytes Indonesia Ajak Pelaku UMKM Transisi Bisnis ke Online
Perkembangan industri 4.0 dan transformasi digital saat ini menjadi kunci utama bergeraknya UMKM. Seiring dengan tantangan yang semakin berat dan pasca masa pandemi kemarin, tiga persoalan UMKM…

Rabu, 18 Mei 2022 - 22:21 WIB
Mentan SYL Optimis PMK Dapat Diatasi Segera
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengaku optimis penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) dapat dikendalikan secara cepat.

Rabu, 18 Mei 2022 - 22:12 WIB
Pembiayaan Rumah Rakyat, Bank BUMN Jawara KPR Ini Dapat Dukungan Pendanaan dari JICA, Citi Bank dan BCA
Jakarta-PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mendapat dukungan dari Japan International Cooperation Agency (JICA) Citi Bank dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) senilai total USD 100 juta…

Rabu, 18 Mei 2022 - 22:01 WIB
Tanggapan Pegadaian Atas Pemberitaan Tentang Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas
Jakarta- PT Pegadaian menanggapi pemberitaan media tentang adanya gugatan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap PT Pegadaian atas dugaan pelanggaran hak cipta layanan Tabungan Emas…
Komentar Berita