PT Freeport Tidak Adil Terhadap Pemerintah Indonesia
Oleh : Herry Barus | Rabu, 22 Februari 2017 - 14:42 WIB

PT Freeport Indonesia. (Ist)
INDUSTRY.co.id - Jakarta- Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengatakan PT Freeport Indonesia tidak adil terhadap pemerintah Indonesia karena tidak mau menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai pengganti Kontrak Karya (KK).
"Pemerintah memberikan solusi yaitu memberikan alternatif ke pemegang Kontrak Karya. Bila mereka tetap berpegang pada KK itu boleh asalkan tidak melanggar Pasal 170 UU Minerba. Tapi kalau mereka mau tetap ekspor tentu boleh tapi harus bersedia merubah diri menjadi IUPK," ujar Hikmahanto Juwana di Jakarta, Rabu (22/2/2017)
Hikmahanto mengatakan IUPK ini kan diatur dalam Pasal 102 dan 103 UU Minerba, meskipun ada keharusan hilirisasi namun tidak ada ketentuan waktu 100 persen pemurniannya kapan.
"Nah kalau melihat itu kan sebenarnya pemerintah sudah berbaik hati untuk beri solusi bagi pemegang KK. Pemerintah tidak diskriminatif. Ada yang tetap pegang KK tapi mereka bangun smelter seperti Vale Indonesia. Tapi ada juga yg mengubah diri menjadi IUPK seperti PT Amman Mineral (dulu Newmont). Bahkan pemerintah harus berkorban karena dikritik bahkan PP 1 2017 dibawa ke MA utk diuji materi," kata dia seperti dilansir Antara.
Ia mengungkapkan kegaduhan terkait Freeport semuanya berpangkal pada pasal 170 UU Minerba yang menyebutkan bahwa pemegang KK wajib melakukan pemurnian di dalam negeri atau tidak bisa ekspor bahan mentah ataupun konsentrat.
"Harusnya khan jatuh tempo pada 2014. Nah pada saat itu Freeport dan pemegang KK meminta perpanjangan karena tidak siap. Akhirnya dikasih perpanjangan untuk 3 thn dengan catatan harus bayar bea keluar," kata dia.
Pada Januari 2017 sudah jatuh tempo lagi, sementara Freeport juga belum bangun smelter (permurnian mineral) meski uangnya sudah ada. Freeport beralasan karena perusahaan tersebut meminta kepastian perpanjangan setelah 2021.
"Sebenarnya pemerintah kan pada posisi yang tidak diuntungkan. Kalau dijalankan Pasal 170 UU Minerba maka akan ada kerugian. Kalau tidak dijalankan pasal 170 maka pemerintah dianggap oleh rakyatnya melanggar UU Minerba yg notabene bisa saja di-impeach," ujar dia.
Terkait ancaman Freeport untuk membawa Indonesia ke Arbitrase, Hikmahanto mempertanyakan arbitrase yang mana.
"Ini arbitrase yang mana? International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) kah atau commercial arbitration yang diatur dalam KK? Kalau ke commercial arbitration pemerintah pun punya hak untuk mengajukan Freeport," kata dia.
Karena Freeport telah lakukan wanprestasi terkait masalah pemurnian dan divestasi.
"Kalau ke ICSID kita menang di Century dan Churchill Mining. Kalau ke Commercial arbitration kita menang ketika melawan Newmont terkait kewajiban Newmont untuk melakukan divestasi," pungkas dia.
Baca Juga
Siap-siap! Jokowi Bakal Segera Setop Ekspor Bauksit dan Timah
Penjualan Bersih Mencapai Rp 906,25 Miliar di 2021, Ifishdeco Berencana…
Cetak Rekor Laba, Produsen Nikel Ifishdeco Berencana Akuisisi Tambang…
Perkiraan Potensi Sumber Daya Mineral Onto PT Sumbawa Timur Mining…
MIND ID Catat Pertumbuhan Kinerja Positif di Tahun 2021
Industri Hari Ini

Sabtu, 21 Mei 2022 - 04:00 WIB
Satgas Yonif 126 KC Laksanakan Donor Darah di Perbatasan RI-PNG
Satgas Yonif 126/KC bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Jayapura menyelenggarakan donor darah dalam rangka memperingati HUT Yonif 126/KC yang ke-60 Tahun.

Sabtu, 21 Mei 2022 - 03:27 WIB
KASAD Resmikan Yon Arhanud 9AWJ dan Yon Armed 20/155 GS/BY
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman S.E., M.M., meresmikan dua satuan baru di wilayah Kodam IX/Udayana, yaitu Batalyon Artileri Pertahanan Udara 9/Angkasa Widya…

Sabtu, 21 Mei 2022 - 03:13 WIB
Presiden Jokowi Terima Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat di Istana Bogor
Presiden Joko Widodo menerima Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Kepresidenan Bogor, pada Jumat, 20 Mei 2022. Bupati Jayapura Mathius Awoitauw yang mewakili…

Jumat, 20 Mei 2022 - 19:00 WIB
Menteri Bahlil Tegaskan Indonesia Tak Akan Ekspor EBT ke Negara Manapun
Terkait dengan Energi Baru Terbarukan (EBT), Bahlil menjelaskan bahwa Indonesia belum akan melakukan ekspor EBT ke negara manapun. Menurutnya, pemerintah Indonesia akan fokus terlebih dahulu…

Jumat, 20 Mei 2022 - 18:35 WIB
Sambut G20 & Dukung Ekonomi Kreatif, KEK Morotai Gelar Pameran Lukisan Bertajuk "Wanderlust Indonesia"
Menyambut G20 yang diadakan di Indonesia pada bulan November 2022 sekaligus memperingati Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei 2022 dan mendukung ekonomi kreatif, salah satu anak usaha PT Jababeka…
Komentar Berita