Pakar Hukum Pidana Nilai Jaksa Agung Gagal Implementasikan Revolusi Mental Pemberantasan Korupsi

Oleh : Hariyanto | Kamis, 06 Desember 2018 - 14:02 WIB

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia Prof Dr Suparji Ahmad
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia Prof Dr Suparji Ahmad

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia Prof Dr Suparji Ahmad mengatakan, terlepas dari unsur politis pernyataan Prabowo Subianto yang menuding korupsi saat ini memasuki stadium 4, bisa dipertanggungjawabkan.

Sebab, menurut Suparji, pada faktanya banyak kasus besar yang belum terselesaikan oleh Kejaksaan, lantaran pimpinan korps Adhyaksa itu telah gagal mengimplementasikan revolusi mental dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Dirinya pun berpendapat kejaksaan saat ini seperti terserang penyakit kronis. 

"Mengapa saya katakan demikian, karena ada perilaku antagonis penegak hukum yang membuat kronis. Contoh, banyak kasus besar yang belum terselesaikan, kejaksaan malah menyasar kasus baru yang terkesan sebagai alat pencitraan semata, contohnya kasus kriminalisasi jaksa Chuck, yang digunakan untuk menutupi kasus kakap yang lama mangkrak," kata Suparji di Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Kejaksaan dinilai sudah terjebak dalam perilaku kontradiksi dalam upaya pemberantasan korupsi. Belum lagi tidak adanya sinergi antar penegak hukum, seperti penanganan kasus Kondesat yang ditangani Bareskrim Polri. Lalu ada kasus Chevron, Asian Agri, Indosat, Bank Permata, dan masih banyak lainnya.

"Tidak adanya sinergi tersebut justru menimbulkan kekronisan yang baru. Seharusnya kan semua berjalan proporsional. Ini terkesan ada kompetisi pencitraan yang seharusnya tidak perlu terjadi. Artinya ada 'kegagalan' implementasi revolusi mental di kalangan penegak hukum kejaksaan.” katanya.

Faktor lain merebaknya tindak pidana korupsi, menurut Suparji karena perilaku aparat kejaksaan yang kurang memahami atau tidak mencoba integritas secara konkrit. "Mohon maaf saja, tidak adanya rasa takut oknum pejabat kejaksaan untuk melakukan dan menutupi korupsi. Mereka cenderung berpikir bagaimana 'menyelamatkan' dan 'mengamankan' oknum yang telah melakukan tindak pidana korupsi," tambahnya.

Untuk itu, ia berharap pada kesempatan yang baik di tahun periode terakhir kepemimpinannya, Presiden Jokowi harus memberikan contoh nyata kerja nyata pemberantasan korupsi. Salah satunya mendorong kinerja Kejaksaan Agung dalam menuntaskan pemberantasan korupsi, dilakukan secara obyektif, profesional, tidak didasarkan ‘like n dislike’.

"Jangan sampai kejagung menjadi instrumen subyektif yang tidak mempedulikan rasa keadilan masyarakat."

Kondisi Kejagung saat ini menjadi catatan Jokowi di masa mendatang untuk memilih Jaksa Agung yang bisa memberikan kepastian hukum, tidak jumawa dan mampu memberikan pelayanan masyarakat dengan prima. Jangan lagi menghasilkan Jaksa Agung seperti ini," kata dia.

Terkait banyaknya desakan penggantian Jaksa Agung M Prasetyo, Suparji menilai tidak salah meski sudah tidak efektif karena masa pemerintahan Jokowi tinggal hitungan bulan lagi. "Tapi tidak masalah untuk menggantinya. Tentunya perlu dukungan pengawasan Komisi Kejaksaan dan masukan dari masyarakat," kata dia.

Adapun beberapa calon yang saat ini santer beredar di masyarakat untuk menggantikan Prasetyo antara lain Jamintel Jan Maringka, dan Antasari Azhar. Nama Jan Maringka sendiri kuat lantaran berhasil menangkap beberapa buronan yang selama ini belum berhasil ditangkap para pejabat Jamintel sebelumnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Seorang pedagang sayur mayur nasabah Jak One Merchant Bank DKI tengah menjajakan dagangannya yang transaksinya di Pasar Jati Rawasari, Jakarta Pusat (30/04). Sampai dengan Q1 2024, kredit dan pembiayaan UMKM Bank DKI naik 39,18% dari Rp3,8 triliun per Maret 2023 menjadi Rp5,2 triliun Per Maret 2024.

Senin, 29 April 2024 - 23:53 WIB

Q1 2024, Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18%

Jakarta - Bank DKI terus fokus tingkatkan portofolio UMKM sesuai dengan visi dan misi bank. Sampai dengan Q1 2024, kredit dan pembiayaan UMKM naik 39,18% dari Rp3,8 triliun per Maret 2023 menjadi…

Melalui Sertifikasi B Corp, Xurya menegaskan fokus perusahaan pada perkembangan yang berkelanjutan, baik dalam aspek lingkungan maupun sosial.

Senin, 29 April 2024 - 21:56 WIB

Perusahaan Energi Terbarukan Indonesia, Xurya, Raih Sertifikasi B Corp

Menegaskan fokus perusahaan pada perkembangan yang berkelanjutan, Xurya menjadi salah satu pionir perusahaan energi terbarukan di Indonesia yang Tersertifikasi B Corp.

 PAPDI Umumkan Pembaruan Rekomendasi Jadwal Vaksinasi Dewasa 2024

Senin, 29 April 2024 - 21:00 WIB

PAPDI Perbarui Rekomendasi Vaksin Dewasa Dengan Menambahkan PCV15

Selain diberikan kepada bayi dan anak-anak, vaksin PCV15 juga telah disetujui oleh BPOM untuk diberikan kepada dewasa guna memberikan perlindungan terhadap 15 serotipe bakteri pneumokokus.

Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema 'Lindungi Hak Pekerja dalam Bisnis'. (FMB9)

Senin, 29 April 2024 - 20:40 WIB

Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM & Kesejahteraan Pekerja

Jakarta, FMB9 - Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia sebagai respons terhadap kebutuhan akan perlindungan…

Direksi BNI usai paparan kinerja

Senin, 29 April 2024 - 18:33 WIB

BNI Raih Laba Bersih Rp5,33 Triliun Kuartal I 2024

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI konsisten mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan yang positif dan berkelanjutan pada periode awal tahun 2024.