Penuhi Ini, Pengembang Bisa Nikmati Pinjaman Pembebasan Tanah

Oleh : Ahmad Fadli | Rabu, 15 Agustus 2018 - 18:12 WIB

Ilustrasi pembangunan kawasan TOD oleh Perumnas
Ilustrasi pembangunan kawasan TOD oleh Perumnas

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin kepada perbankan menyalurkan kredit kepada pengembang untuk keperluan pembebasan lahan. Syaratnya, tanah tersebut akan dibangun dalam kurun waktu satu tahun dan digunakan untuk pembangunan rumah tapak atau susun yang bukan berlokasi di kawasan komersial.

“Pengembang menengah ke bawah itu kesulitan karena tidak punya dana dari bank. Ini agar menengah ke bawah juga bisa dapat kredit kalau dia ingin bangun perumahan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiana di Menara Radius Prawiro, Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pembangunan rumah perlu didorong karena menimbulkan efek domino besar ke sektor industri lain. Apabila pembangunan infrastruktur tidak didukung dengan hunian, akan terjadi pertumbuhan organik yang tidak tertata dan lambat. “Perumbahan ini akan memacu ekonomi,” katanya.

Hal tersebut disampaikan otoritas dalam paket kebijakan baru untk mendorong pengembangan ekspor dan perekonomian nasional. Selain itu juga termasuk di dalamnya penurunan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) untuk mendukung kebijakan Bank Indonesia terkait kredit pemilikan rumah (KPR), yakni relaksasi loan to value (LTV).

Saat ini, besaran ATMR untuk kredit perumahan ditetapkan sebesar 35%. Dalam aturan baru, OJK menerapkan besaran ATMR berbeda-beda, tergantung kepada rasio LTV yang ditetapkan oleh bank. Aturan LTV yang dirilis oleh Bank Indonesia membebaskan bank mengatur sendiri rasio LTV sesuai dengan tingkat risiko debitur.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiana mengatakan, bobot risiko kredit rumah akan disesuaikan dengan besaran LTV yang ditetapkan oleh bank. Semakin tinggi LTV, semakin tinggi ATMR.

“Jadi bobot risiko untuk kredit rumah tinggal di aturan baru akan disesuaikan jadi 20% untuk rasio LTV 50-70 persen. 35% untuk rasio LTV lebih dari dari 70-100%,” ujarnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Seorang pedagang sayur mayur nasabah Jak One Merchant Bank DKI tengah menjajakan dagangannya yang transaksinya di Pasar Jati Rawasari, Jakarta Pusat (30/04). Sampai dengan Q1 2024, kredit dan pembiayaan UMKM Bank DKI naik 39,18% dari Rp3,8 triliun per Maret 2023 menjadi Rp5,2 triliun Per Maret 2024.

Senin, 29 April 2024 - 23:53 WIB

Q1 2024, Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18%

Jakarta - Bank DKI terus fokus tingkatkan portofolio UMKM sesuai dengan visi dan misi bank. Sampai dengan Q1 2024, kredit dan pembiayaan UMKM naik 39,18% dari Rp3,8 triliun per Maret 2023 menjadi…

Melalui Sertifikasi B Corp, Xurya menegaskan fokus perusahaan pada perkembangan yang berkelanjutan, baik dalam aspek lingkungan maupun sosial.

Senin, 29 April 2024 - 21:56 WIB

Perusahaan Energi Terbarukan Indonesia, Xurya, Raih Sertifikasi B Corp

Menegaskan fokus perusahaan pada perkembangan yang berkelanjutan, Xurya menjadi salah satu pionir perusahaan energi terbarukan di Indonesia yang Tersertifikasi B Corp.

 PAPDI Umumkan Pembaruan Rekomendasi Jadwal Vaksinasi Dewasa 2024

Senin, 29 April 2024 - 21:00 WIB

PAPDI Perbarui Rekomendasi Vaksin Dewasa Dengan Menambahkan PCV15

Selain diberikan kepada bayi dan anak-anak, vaksin PCV15 juga telah disetujui oleh BPOM untuk diberikan kepada dewasa guna memberikan perlindungan terhadap 15 serotipe bakteri pneumokokus.

Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema 'Lindungi Hak Pekerja dalam Bisnis'. (FMB9)

Senin, 29 April 2024 - 20:40 WIB

Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM & Kesejahteraan Pekerja

Jakarta, FMB9 - Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia sebagai respons terhadap kebutuhan akan perlindungan…

Direksi BNI usai paparan kinerja

Senin, 29 April 2024 - 18:33 WIB

BNI Raih Laba Bersih Rp5,33 Triliun Kuartal I 2024

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI konsisten mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan yang positif dan berkelanjutan pada periode awal tahun 2024.