Lindungi Keselamatan, Kemenko Maritim Minta Posisi Bangkai Pesawat Tempur Amerika P-38 Masuk Dalam Peta Laut Indonesia

Oleh : Ridwan | Rabu, 09 Mei 2018 - 07:30 WIB

Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Bidang Kemaritiman Agung Kuswandono saat kunjungan kerja di Makassar
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Bidang Kemaritiman Agung Kuswandono saat kunjungan kerja di Makassar

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman minta posisi bangkai pesawat tempur Amerika Serikat P-38 yang ditemukan di Lae-Lae, Makassar, Sulawesi Selatan tahun 2016 silam dimasukkan kedalam peta laut Indonesia.

“Demi keselamatan pelayaran, kami minta agar Pushidrosal (Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut) segera memasukkan posisi bangkai pesawat kedalam peta Indonesia,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Bidang Kemaritiman Agung Kuswandono di Jakarta (8/5/2018).

Selain itu, tambahnya, Kemenko Maritim juga meminta lembaga survei, penelitian, pemetaan laut untuk keselamatan pelayaran TNI dan umum itu agar menerbitkan Notice to Marine . Tujuannya, untuk memberikan informasi kepada pelaut bahwa ada perkembangan peta pelayaran atau bila ada kegiatan atau kejadian yang berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran.

“Posisi bangkai pesawat saat ini berada di perairan Lae-Lae, sekitar 2,6 nautical miles dari garis pantai Makassar dan berada di kedalaman sekitar 20 atau 24 meter di bawah air,” urai Deputi Agung.

Rekomendasi itu, menurut Deputi Agung merupakan kesimpulan dari Rapat Koordinasi Pengkajian, Perlindungan dan Konservasi Situs Bawah Air Kerangka Pesawat Tempur Amerika P-38 Lightning di Makassar, Sulawesi Selatan pada Jumat (27-4-2015) lalu.

Lebih lanjut Deputi Agung juga menginstruksikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan agar menerbitkan SK (Surat Keputusan) Tim Ahli cagar budaya dan menetapkan lokasi penemuan kerangka pesawat sebagai benda atau daerah yang diduga cagar budaya.

“Ini penting untuk melindungi dan melestarikan kerangka pesawat yang diduga merupakan cagar budaya,” ucapnya.

Terkait dugaan itu, lanjut dia, Tim Ahli cagar budaya yang bakal dibentuk ini diminta untuk berkoordinasi dengan Polisi Perairan (Polair) dan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal).

“Koordinasi itu diperlukan untuk melakukan pengawasan dan pecegahan terhadap tindakan pejarahan dan perusakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” sambung Deputi Agung.

Untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi itu, dalam waktu dekat menurut Deputi Agung, Kemenko Bidang Kemaritiman bakal memgundang kementerian atau lembaga terkait untuk melakukan pertemuan lanjutan.

“Kami akan minta rekan-rekan dari Bakamla, Kemlu, Kemhan, KKP, Pushidrosal dan beberapa lembaga lainnya untuk menyusun rencana aksi upaya pelestarian yang diantaranya adalah penetapan lokasi sebagai kawasan konservasi maritim agar pemanfaatannya sesuai dengan arah kebijakan nasional yakni pengembangan wisata bahari (historical wreck),” bebernya detil.

Selain akan menyesuaikan dengan arah kebijakan nasional, Deputi Agung meyakinkan bahwa rencana aksi nasional itu akan dibuat sesuai regulasi IMO (International Maritime Organization).

“Untuk itu, perlu juga melibatkan Kedutaan Amerika Serikat sebagai negara bendera kerangka pesawat,” tutup Deputi Agung.

Sebagai informasi, Pesawat Temput Amerika tipe P-38 Lightning diidentifikasikan sebagai pesawat tempur Lockheed P-38 Lightning yang diproduksi sekitar 1937. Pesawat tersebut jatuh diduga karena insiden penyerangan pada masa 1934 akhir atau awal tahun 1944 lalu ketika Amerika sedang membombardir penjajah Jepang di Makassar.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Migas Ilustrasi

Senin, 06 Mei 2024 - 11:34 WIB

Imbas Ketegangan Timur Tengah, Harga Minyak Mentah April Alami Kenaikan Sebesar USD87,61 Perbarel

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menetapkan rata-rata Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bulan April sebesar USD87,61 perbarel, melalui Keputusan…

IFG Life

Senin, 06 Mei 2024 - 10:37 WIB

Peduli Perlindungan Konsumen, IFG Life Gabung Keanggotaan LAPS SJK untuk Wadah Pengaduan Pemegang Polis

Pemegang polis asuransi selaku konsumen, kini dapat merasa lebih aman karena memiliki akses ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) sebagai wadah untuk menyampaikan…

Optimis Gali Potensi Migas Indonesia, PHE Pertajam Strategi Eksplorasi

Senin, 06 Mei 2024 - 10:25 WIB

Buktikan Kinerja Unggul, PT Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina terus membuktikan kinerja cemerlang hingga saat ini. PHE mencatatkan produksi minyak sebesar 548 ribu barel per hari (MBOPD)…

Indonesia Financial Group IFG

Senin, 06 Mei 2024 - 10:25 WIB

Peduli Perlindungan Konsumen, IFG Life Gabung Keanggotaan LAPS SJK untuk Wadah Pengaduan Pemegang Polis

Pemegang polis asuransi selaku konsumen, kini dapat merasa lebih aman karena memiliki akses ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) sebagai wadah untuk menyampaikan…

Bahana TCW

Senin, 06 Mei 2024 - 10:14 WIB

Pasar Domestik Dilanda The Perfect Storm, Langkah BI Dinilai Tepat

Keputusan The Fed untuk kembali mempertahankan tingkat suku bunganya atau The Fed Fund Rate (FFR) telah membuat kondisi pasar domestik Indonesia dipenuhi asumsi. KeputusanThe Fed yang mempertahankan…