Jokowi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pembakar Hutan

Oleh : Irvan AF | Senin, 23 Januari 2017 - 14:20 WIB

Presiden Joko Widodo memimpinr rapat. (Foto: Setkab)
Presiden Joko Widodo memimpinr rapat. (Foto: Setkab)

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta agar perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan ditindak tegas termasuk dengan pencabutan izin usaha.

"Saya kira tahun 2015-2016 ada (izin usaha perusahaan) yang dicabut, ada yang dibekukan ada yang diberi peringatan. Saya harap tahun 2017 sudah tidak usah pakai peringatan. Bekukan ya bekukan. Cabut ya cabut. Kalau tegas pasti kebakaran ini juga akan dijaga bersama, semua akan menjaga," kata Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin (23/1/2017).

Setidaknya ada 3 perusahaan yang dicabut izinnya, 16 perusahaan mendapat pembekuan izin dan peringatan terhadap 115 perusahaan yang terlibat kebakaran hutan periode 2015.

"Angka kerugian pada 2015 bukan angka yang kecil, ada Rp220 triliun. Aparat hukum harus tegas dan menyelesaikan kasus-kasus kebakaran hutan yang ada. Saya ingatkan lagi tidak boleh ada kompromi berkaitan dengan kebakaran hutan," tambah Presiden.

Presiden mengingatkan agar semua perusahaan swasta yang sudah diberikan konsesi harus benar-benar merawat dan memelihara wilayahnya.

"Proses yang tegas dan segera eksekusi (pelaku) ketika sudah ada keputusan hukum yang mengikat supaya tidak ada lagi yang berani bertindak macam-macam," ungkap Presiden.

Presiden juga berharap Badan Restorasi Gambut (BRG) mulai bergerak untuk mengelola lahan gambut yang terbakar pada 2015 lalu.

"Terakhir, saya harap sinergi antara instansi pemerintah pusat bersama Polri, TNI dan pemerintah provinsi kabupaten kota agar betul-betul bersinergi dalam mencegah, bergerak cepat turun ke lapangan saat api masih dalam posisi kecil agar kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi pada 2017," ungkap Presiden.

Sedangkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya yang ditemui seusai acara juga menyatakan persetujuannya terhadap gagasan mencabut izin perusahaan yang terlibat kebakaran hutan.

"Kalau saya sih setuju setuju sekali (izin usaha dicabut) sebab memang harusnya perusahaan tidak boleh kebakaran lagi tapi saya tetap harus melihat Peraturan Pemerintahnya dan UU-nya nanti. Saya coba lihat yang bias diartikulasikan dari perintah bapak presiden," kata Siti Nurbaya.

Rapat koordinasi itu antara lain dihadiri Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Gubernur, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Gubernur Jambi Zumi Zola, dan sejumlah gubernur lainnya. (ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Persiapan Libur Natal dan Tahun Baru 2023 Bank BTN Siapkan Dana Tunai Rp19 Triliun

Kamis, 02 Mei 2024 - 14:46 WIB

Nasabah Patut Simak Ya! BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menyatakan tidak ada dana nasabah yang hilang di perseroan. Hal itu menjawab tudingan para pendemo yang disuruh oleh oknum yang mengaku…

Demo produk Acer

Kamis, 02 Mei 2024 - 14:45 WIB

Acer Meluncurkan Jajaran Lengkap Produk, Solusi dan Transformasi Platform Komunitas Insan Pendidik Guraru

Acer melalui Acer for Education hari ini (2/05) menegaskan komitmen Acer untuk menjadi bagian dari pengembangan kualitas dunia pendidikan di Indonesia.

Promo Blibli di BeautyFest Asia 2024

Kamis, 02 Mei 2024 - 13:55 WIB

BeautyFest Asia 2024 Digelar, Ada Promo Ekslusif Blibli dan Parfum Onix Fragrance

BeautyFest Asia 2024 merupakan event yang tepat bagi siapa saja yang ingin terjun lebih dalam ke dalam dunia kecantikan dan melihat lebih dekat perkembangan terkini di industri kecantikan.

Pembayaran melalui livin bank mandiri

Kamis, 02 Mei 2024 - 13:48 WIB

Livin´ Merchant, Inovasi Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM

Bank Mandiri terus melakukan inovasi produk dan layanannya demi mewujudkan inklusi keuangan untuk berbagai lapisan masyarakat. Upaya yang dilakukan adalah melalui peningkatan layanan perbankan…

Presiden Jokowi Resmikan Lima Ruas Inpres Jalan Daerah Sepanjang 40,6 km di NTB

Kamis, 02 Mei 2024 - 13:27 WIB

Presiden Jokowi Resmikan Lima Ruas Inpres Jalan Daerah Sepanjang 40,6 km di NTB

Presiden RI Jokowi didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Pj Gubernur Nusa Tenggara…