APTI, Tidak Adanya Keadilan Dari Pemerintah Terhadap Para Petani Tembakau Nasional
Oleh : Ridwan | Kamis, 19 Januari 2017 - 07:12 WIB

Kebun Tembakau
INDUSTRY.co.id, Jakarta - Undang-undang pelarangan penyiaran iklan rokok di televisi memicu keberatan dari para pelaku industri rokok terlebih para petani tembakau.
Saat ini banyak para petani tembakau yang beralih menanam jagung maupun padi. Ini dikarenakan semakin tingginya tembakau impor di Indonesia.
"Tembakau impor dari tahun ke tahun mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Tembakau impor saat ini sudah di angka 60% dari kebutuhan tembakau Nasional" terang Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Soeseno kepada industry.co.id di Jakarta (18/1/2017).
Kurang hadirnya pemerintah untuk membantu para petani memperbaiki kualitas menjadi salah satu faktor utama untuk keberlangsungan industri tembakau Nasional.
Para petani dan industri tembakau sampai saat ini mengalami tekanan yang sangat berat, mulai dari kondisi cuaca yang tidak menentu yang akibatnya dapat mempengaruhi hasil panen. Para petani tembakau merasa tidak mendapatkan keadilan dari aturan tata niaga, yang mana 65-70% nilai produksi diambil Pemerintah.
Soeseno berharap, agar pemerintah pusat segera mengesahkan RUU pertembakauan. Sebab, RUU tersebut mengatur komposisi penggunaan tembakau di industri, yaitu 80% tembakau lokal dan 20% tembakau impor.
Dengan disahkannya RUU pertembakauan tersebut maka para petani tembakau menjadi terlindungi, karena produksi tembakau lokal bisa terserap semua dan petani tidak merugi.
"Kita punya lahannya, dan tembakau lokal mencukupi kebutuhan Nasional. Kualitas tembakau lokal tidak kalah dari tembakau impor" tutup Soeseno.
Baca Juga
Pemerintah Didesak Duduk Bersama Pelaku IHT Buatkan Road Map Dampak…
Cukai Rokok Naik, Awas! Marak Peredaran Rokok Ilegal...
APPNINDO: Pemerintah Diminta Buat Regulasi Mendukung Pengembangan…
Sosiolog: Kenaikan Cukai Rokok Turunkan Pendapatan Petani Tembakau…
Kenaikan Cukai Rokok yang Besar Mematikan IHT dan Merusak Pemulihan…
Industri Hari Ini

Kamis, 19 Mei 2022 - 14:38 WIB
Virtus Technology Indonesia Lanjutkan Program Virtus Bakti Negeri untuk Dukung Pengembangan SDM Digital di Indonesia
Sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap pendidikan, khususnya di bidang teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia, PT. Virtus Technology Indonesia (Virtus), penyedia solusi infrastruktur…

Kamis, 19 Mei 2022 - 13:50 WIB
Ekonom Indef: KPPU Berkewajiban Desak BPOM Batalkan Wacana Pelabelan BPA Karena Berbau Persaingan Tidak Sehat
Ekonom senior Indef yang juga pengamat persaingan usaha, Nawir Messi, mengatakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berkewajiban mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk membatalkan…

Kamis, 19 Mei 2022 - 13:40 WIB
Menteri Basuki : ASN Harus Memiliki Karakter yang Baik, Kuat, dan Akhlakul Karimah
Dalam rangka pengembangan kompetensi kepemimpinan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) ke depan dituntut tidak hanya pintar atau ahli di bidangnya saja, tetapi juga harus memiliki karakter yang…

Kamis, 19 Mei 2022 - 13:30 WIB
Kebijakan Masker dicabut, RI-Singapura Perkuat Kolaborasi Sektor Parekraf
Dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan Singapura, Lawrence Wong dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, Gan Kim Yong di Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2022), Menteri Pariwisata dan Ekonomi…

Kamis, 19 Mei 2022 - 13:01 WIB
Kapolda Sulteng : Buronan Teroris MIT Poso Tersisa Satu Orang
Poso-Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi memastikan tersangka kasus terorisme yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) tersisa satu orang…
Komentar Berita