Asosiasi Baja: Kebijakan Post Border Impor Baja Hanya Buat Produsen Jadi Pedagang

Oleh : Ridwan | Kamis, 08 Februari 2018 - 07:05 WIB

Direktur Hubungan Internasional The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) Purnowo Widodo (Foto: Ridwan/ INDUSTRY.co.id)
Direktur Hubungan Internasional The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) Purnowo Widodo (Foto: Ridwan/ INDUSTRY.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Sejak 1 Februari 2018, pemerintah telah mengubah sistem pemeriksaan 1.073 harmonized system (HS) barang impor melalui sistem post border. Jenis barang impor yang masih harus diperiksa bea cukai meliputi barang-barang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan hidup.

Direktur Hubungan Internasional The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) Purnowo Widodo mengatakan, kebijakan post border untuk kepentingan industri baja dalam negeri memiliki poin positif dan negatif.

Dia menjabarkan, industri baja sendiri terdiri dari hulu dan hilir. Jika baja dipakai sebagai bahan baku maka kebijakan post border akan mempermudah. Sebab, barang impor tersebut tidak diperiksa pada proses awal bea cukai melainkan harus melapor sendiri.

"Itu kan sebenarnya tidak diperiksa di depan tapi melaporkan sendiri nanti suatu saat diperiksa kalau melanggar berarti membantu," ujar Purnomo seusai acara FGD di Kantor Pusat Kadin, Jakarta (7/1/2018).

Namun, ia masih mempertanyakan jika produk yang diimpor merupakan barang komoditas atau dilakukan bukan oleh industri baja dan tak digunakan untuk bahan baku. Sebab, impor baja sangat dipermudah oleh pemerintah dengan adanya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2018.

"Kalau selama itu jadi bahan baku, karena kan kalau hilir misalnya kayak HR dia butuh hrc, hrc impor tidak apa-apa itu sangat membantu, tapi kalau hrc-nya itu bukan diimpor oleh produsen tapi oleh pedagang sehingga komoditas di perdagangan itulah yang kita cermati, karena itu kan jadi negatif campaign untuk calon investor ngapain saya bangun industri mending saya berdagang saja," terangnya.

Sebelum adanya post border, pemeriksaan dilakukan di border oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Kebijakan baru ini dinilai bisa mengurangi penumpukan barang di pelabuhan dan mempercepat waktu bongkar muat barang. Barang-barang impor yang harus diperiksa merupakan barang yang masuk kategori dilarang sebagian atau larangan terbatas.

Barang impor yang masih berada di border akan diperiksa oleh aparat Ditjen Bea dan Cukai berupa pemeriksaan fiskal, seperti pemeriksaan tarif dan nilai kepabeanan.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

PJ Gubernur Turut Hadir dalam Paskah ASN DKI Jakarta 2024

Minggu, 05 Mei 2024 - 22:53 WIB

Hadiri Paskah, Heru Imbau ASN Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat

Jakarta- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar perayaan Paskah Bersama 2024 dengan mengangat tema "Aktualisasi Nilai-Nilai Paskah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024" yang digelar…

Atlet tim Thomas dan Uber

Minggu, 05 Mei 2024 - 22:38 WIB

BNI Apresiasi Tim Thomas dan Uber Indonesia  

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI selaku sponsor resmi Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi luar biasa Tim Thomas…

BTN Raih Best Savings Bank Award

Minggu, 05 Mei 2024 - 22:22 WIB

Konsisten Jalankan Peran, BTN Raih Best Savings Bank Award

Jakarta-Konsistensi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menjalankan peran sebagai bank tabungan dan meningkatkan tingkat inklusi keuangan di masyarakat membuat perseroan meraih penghargaan…

Peluncuran Oreo Pokemon di Indonesia.

Minggu, 05 Mei 2024 - 22:11 WIB

Oreo Rayakan Kolaborasinya Bersama Pokemon. Ada Kepingan Biskuit Langka Berhadiah Perjalanan ke Jepang

Kolaborasi ini mengajak masyarakat untuk menemukan seluruh gambar koleksi karakter Pokemon pada kepingan biskuit Oreo dan berkesempatan mengikuti undian berhadiah istimewa.

Gebyar undian Bank Mandiri ini hoax

Minggu, 05 Mei 2024 - 21:00 WIB

Bank Mandiri Himbau Masabah untuk Hati-Hati pada Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri mengimbau kepada para nasabah untuk berhati-hati dengan kejahatan pembobolan rekening dengan modus penipuan berkedok undian berhadiah. Aksi kejahatan dengan modus yang mengatasnamakan…