Data Pangan Akurat Penting Menentukan Suatu Kebijakan

Oleh : Herry Barus | Jumat, 19 Januari 2018 - 12:41 WIB

Panen padi (Ist)
Panen padi (Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Pengamat pertanian Khudori menekankan pentingnya memiliki data pangan yang akurat untuk menentukan suatu kebijakan.

Menurut dia dalam diskusi Pusat Kajian Pertanian Pangan & Advokasi (Pataka) bertajuk "Mudah Mainkan Data Pangan" di Jakarta, Kamis (18/1/2018)  setiap kebijakan dalam suatu negara haruslah dibuat berdasarkan data yang akurat.

"Data tidak hanya digunakan sebagai dasar kebijakan tapi juga pelaksanaan dan monitoring. Kalau data yang salah digunakan untuk kebijakan publik yang berdampak luas, itu bahaya," katanya.

Kritik akan dibutuhkannya data pangan yang akurat disampaikan lantaran adanya ketidaksinkronan data pangan di tengah terus melonjaknya harga beras. Berdasarkan hukum pasokan dan permintaan, kenaikan harga seharusnya disebabkan oleh minimnya pasokan di pasaran.

Namun, meski Kementerian Perdagangan telah memutuskan untuk mengimpor 500 ribu ton beras khusus dari Thailand dan Vietnam untuk memperkuat stok, Kementerian Pertanian justru mengklaim stok beras surplus dan tidak ada kenaikan harga.

Sikap pemerintah yang saling lempar tanggung jawab atas data pangan, menurut Khudori juga sangat disayangkan.

Menurut dia, Indonesia harus memiliki basis data yang valid dan dikeluarkan oleh lembaga yang memang memiliki kewenangan mempublikasikannya, yakni Badan Pusat Statistik (BPS).

"Kalau pun di BPS belum ada karena sedang mengembangkan metode baru yang belum bisa dipublikasikan, sebetulnya di banyak lembaga juga bisa dipakai," ujarnya.

Perum Bulog, misalnya, memiliki basis data karena memiliki jaringan luas di seluruh Indonesia. Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan juga dipastikan memiliki data serupa.

"Kalau pun belum ada data yang bisa dijadikan pedoman itu, ya seharusnya mereka berembug saja untuk hasilkan yang terbaik. Mestinya bisa, hilangkan egosektoral," katanya. (Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Seorang pedagang sayur mayur nasabah Jak One Merchant Bank DKI tengah menjajakan dagangannya yang transaksinya di Pasar Jati Rawasari, Jakarta Pusat (30/04). Sampai dengan Q1 2024, kredit dan pembiayaan UMKM Bank DKI naik 39,18% dari Rp3,8 triliun per Maret 2023 menjadi Rp5,2 triliun Per Maret 2024.

Senin, 29 April 2024 - 23:53 WIB

Q1 2024, Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18%

Jakarta - Bank DKI terus fokus tingkatkan portofolio UMKM sesuai dengan visi dan misi bank. Sampai dengan Q1 2024, kredit dan pembiayaan UMKM naik 39,18% dari Rp3,8 triliun per Maret 2023 menjadi…

Melalui Sertifikasi B Corp, Xurya menegaskan fokus perusahaan pada perkembangan yang berkelanjutan, baik dalam aspek lingkungan maupun sosial.

Senin, 29 April 2024 - 21:56 WIB

Perusahaan Energi Terbarukan Indonesia, Xurya, Raih Sertifikasi B Corp

Menegaskan fokus perusahaan pada perkembangan yang berkelanjutan, Xurya menjadi salah satu pionir perusahaan energi terbarukan di Indonesia yang Tersertifikasi B Corp.

 PAPDI Umumkan Pembaruan Rekomendasi Jadwal Vaksinasi Dewasa 2024

Senin, 29 April 2024 - 21:00 WIB

PAPDI Perbarui Rekomendasi Vaksin Dewasa Dengan Menambahkan PCV15

Selain diberikan kepada bayi dan anak-anak, vaksin PCV15 juga telah disetujui oleh BPOM untuk diberikan kepada dewasa guna memberikan perlindungan terhadap 15 serotipe bakteri pneumokokus.

Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema 'Lindungi Hak Pekerja dalam Bisnis'. (FMB9)

Senin, 29 April 2024 - 20:40 WIB

Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM & Kesejahteraan Pekerja

Jakarta, FMB9 - Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia sebagai respons terhadap kebutuhan akan perlindungan…

Direksi BNI usai paparan kinerja

Senin, 29 April 2024 - 18:33 WIB

BNI Raih Laba Bersih Rp5,33 Triliun Kuartal I 2024

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI konsisten mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan yang positif dan berkelanjutan pada periode awal tahun 2024.