Duh! Perkembangan Layanan Fintech Masih Terhalang Regulasi

Oleh : Ridwan | Selasa, 03 Januari 2017 - 20:49 WIB

Ilustrasi Layanan Financial Technology (Photographer is my life/Getty Images)
Ilustrasi Layanan Financial Technology (Photographer is my life/Getty Images)

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Fintech (financial technology) diprediksi akan semakin berkembang seiring dengan keputusan OJK untuk mengeluarkan regulasi tentang Fintech di akhir tahun 2016 ini.

Perkembangan pemakaian fintech di Indonesia cukup bagus. Menurut Survey Fintech Indonesia, perkembangan fintech tanah air sudah mencapai 78% di tahun 2016 ini. Dan sebagian adalah layanan payment, sebesar 43%.

Pakar Keamanan Siber, Pratama Persadha yang ditemui di Jakarta mengatakan "Layanan ini akan semakin banyak dan digemari, apalagi anak muda sekarang sudah menjadikan smartphone dan internet sebagai kebutuhan primer" tandasnya.

Fintech merupakan platform digital yang memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi. Ada banyak hal yang bisa dikategorikan ke dalam Fintech, antara lain proses pembayaran, transfer, jual beli saham, investasi online, peminjaman uang secara online, dan sebagainya.

Fintech memberi berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan keuangan kapan saja dan di mana saja. Berbagai macam platform Fintech sudah bermunculan di Indonesia. Mobile banking, e-banking, rekening ponsel, online payment, adalah beberapa contoh dari Fintech yang sudah sering digunakan saat ini. Ditambah lagi dengan maraknya pembayaran aplikasi transportasi online yang menggunakan kartu kredit dan dompet digital.

Fintech diyakini akan menjadi primadona di tahun 2017. Menurut pratama "fintech akan berkembang sangat pesat seiring semakin luasnya penggunaan internet dan layanan komunikasi lainnya".

Namun, regulasi fintech di tanah air ini masih belum jelas bila dibandingkan dengan negara tetangga, terutama terkait soal keamanan. Karena ini menjadi salah satu hal yang sangat dipertimbangkan oleh nasabah maupun investor. Pemerintah pun perlu mendukung dengan membuat regulasi yang melindungi konsumen jika sewaktu-waktu terjadi hal yang merugikan. Selain itu perlu juga dilakukan pengawasan dan pengaturan terhadap semua layanan Fintech yang ada, agar tidak terjadi hal-hal yang menyimpang dan menimbulkan masalah.

Teknologi ini sebenarnya sudah banyak di pakai di luar negeri, utamanya untuk mempermudah melakukan agreement, baik antar swasta, maupun antar pemerintah. Dirinya berharap pemerintah bisa mengadopsi regulasi untuk mendukung Digital Signature dengan segera.

Digital Signature ini secara langsung bisa mempercepat laju investasi di tanah air karena memotong banyak waktu dan anggaran. Perjanjian tidak lagi harus datang dan ditandatangani kedua pihak. Namun dengan teknologi ini masing-masing pihak bisa memastikan bahwa dokumen otentik dan bisa segera melakukan persetujuan.(iaf)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

PJ Gubernur Turut Hadir dalam Paskah ASN DKI Jakarta 2024

Minggu, 05 Mei 2024 - 22:53 WIB

Hadiri Paskah, Heru Imbau ASN Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat

Jakarta- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar perayaan Paskah Bersama 2024 dengan mengangat tema "Aktualisasi Nilai-Nilai Paskah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024" yang digelar…

Atlet tim Thomas dan Uber

Minggu, 05 Mei 2024 - 22:38 WIB

BNI Apresiasi Tim Thomas dan Uber Indonesia  

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI selaku sponsor resmi Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi luar biasa Tim Thomas…

BTN Raih Best Savings Bank Award

Minggu, 05 Mei 2024 - 22:22 WIB

Konsisten Jalankan Peran, BTN Raih Best Savings Bank Award

Jakarta-Konsistensi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menjalankan peran sebagai bank tabungan dan meningkatkan tingkat inklusi keuangan di masyarakat membuat perseroan meraih penghargaan…

Peluncuran Oreo Pokemon di Indonesia.

Minggu, 05 Mei 2024 - 22:11 WIB

Oreo Rayakan Kolaborasinya Bersama Pokemon. Ada Kepingan Biskuit Langka Berhadiah Perjalanan ke Jepang

Kolaborasi ini mengajak masyarakat untuk menemukan seluruh gambar koleksi karakter Pokemon pada kepingan biskuit Oreo dan berkesempatan mengikuti undian berhadiah istimewa.

Gebyar undian Bank Mandiri ini hoax

Minggu, 05 Mei 2024 - 21:00 WIB

Bank Mandiri Himbau Masabah untuk Hati-Hati pada Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri mengimbau kepada para nasabah untuk berhati-hati dengan kejahatan pembobolan rekening dengan modus penipuan berkedok undian berhadiah. Aksi kejahatan dengan modus yang mengatasnamakan…