Tingkatkan Layanan, GO-JEK Luncurkan GO-BILLS

Oleh : Ridwan | Rabu, 22 November 2017 - 14:34 WIB

CEO Go-Jek Nadiem Makarim (Foto SWA)
CEO Go-Jek Nadiem Makarim (Foto SWA)

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Penyedian layanan on-demand berbasis aplikasi terdepan di Indonesia, Go-JEK terus meningkatkan layanan untuk memberi pengalaman yang lebih baik bagi para konsumennya.

Satu langkah baru yang dibawa GO-JEK adalah dengan meluncurkan fitur baru GO-BILLS yang memfasilitasi pembayaran kebutuhan rumah tangga.

Melalui fitur terbaru ini kamu akan dimudahkan dalam hal melakukan pembayaran listrik, baik pascabayar maupun prabayar. Tersedia juga pilihan pulsa token PLN mulai dari nominal Rp 20 ribu hingga Rp 1 juta.

Selain itu, melalui fitur ini para pengguna layanan GO-JEK dapat membayar iuran kesehatan Badan Penyelenggara Sosial Kesehatan (BPJS). Kamu diberikan pilihan pembayaran yang dapat dilakukan untuk melunasi tagihan hingga 12 bulan.

Pembayaran di Go-Bills dilakukan secara non-tunai alias menggunakan fitur uang elektronik mereka yaitu Go-Pay. Dengan begitu, fitur Go-Bills menambah pilihan pembayaran untuk berbagai layanan sehari-hari di platform Go-Jek.

CEO & Founder GO-JEK, Nadiem Makarim mengatakan, langkah awal Go-Bills ini, sejalan dengan cashless society. Salah satu gerakan nasional nontunai, menjadi kan negara ini cashless ekonomi.

"Nantinya, layanan ini tidak hanya berhenti sampai di sini saja, kami akan memperluas layanan berikutnya," ujar Nadiem saat konferensi pers di Kantor GO-JEK, Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Berdasarkan data dari Euromonitor tahun 2016, disebutkan bahwa 25 persen transaksi konsumen di Indonesia saat ini menggunakan transaksi non tunai.

Sementara, Bank Indonesia menyebutkan pada September 2017, transaksi non tunai mencapai Rp817 miliar dengan jumlah transaksi lebih dari 65 juta transaksi.

Disisi lain, Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan, Wahyuddin Bagenda mengungkapkan, sinergi dengan Go-Jek diharapkan dapat kian memudahkan masyarakat, terutama peserta JKN-KIS melalui fitur Go-Bills dalam aplikasi Go-Jek.

"Peserta JKN-KIS dapat membayar iuran kapanpun dan di manapun," katanya.

Sejauh ini, terdapat lebih dari 600 ribu titik layanan iuran JKN-KIS di seluruh Indonesia. Dengan adanya kerja sama dengan Go-Jek, merupakan channel pembayaran yang bisa digunakan peserta.

Sekedar informasi, saat ini Go-Jek sudah didownload lebih dari 50 juta kali. Dari jumlah itu, lebih dari separuh penggunanya telah bertransaksi menggunakan layanan Go- Go-Pay, mulai dari transportasi sampai dengan layanan lainnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Industri gelas kaca (ist)

Rabu, 01 Mei 2024 - 16:30 WIB

PGN Kembali Berulah, APGI: Seolah-olah Memaksa Industri Kurangi Produksi dan Tenaga Kerja

PT Perusahaan Gas Negara atau PGN kembali mengeluarkan surat edaran kepada pelaku industri pengguna gas bumi. Adapun, surat edaran tersebut berkaitan dengan pembatasan pemakaian gas dengan sistem…

Ilustrasi instalasi gas. (Foto: Istimewa)

Rabu, 01 Mei 2024 - 16:10 WIB

Sejumlah Industri Geram, Lagi-lagi Kebijakan PGN 'Matikan' Industri Nasional

Sejumlah pelaku industri 'geram' atas kebijakan PT Perusahaan Gas Negara atau PGN terkait pembatasan pemakaian gas dengan sistem kuota harian.

Staf Khusus Menteri Bidang Hukum dan Pengawasan sekaligus Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif

Rabu, 01 Mei 2024 - 13:27 WIB

Kemenperin: Industri Pengolahan Masih Ekspansif di tengah Penurunan Iklim Usaha Global

Konflik yang masih terus berlangsung di Timur Tengah, yaitu antara Iran-Israel, Israel-Palestina, maupun yang tengah terjadi di Laut Merah, serta ketidakstabilan kondisi ekonomi global mendorong…

Industri alas kaki nasional

Rabu, 01 Mei 2024 - 13:15 WIB

Kemenperin Tempa Pelaku IKM Alas Kaki Semakin Berinovasi

Industri alas kaki nasional, khususnya skala kecil dan menengah, semakin tumbuh dan berkembang. Ini terlihat dari bermunculannya berbagai jenama (brand) lokal yang memiliki kualitas dan desain…

Ilustrasi produksi keramik

Rabu, 01 Mei 2024 - 11:15 WIB

Waduh! PGN Kembali Berulah, Dua Kebijakannya Bakal Rusak Iklim Investasi & Ancaman PHK di Depan Mata

Sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) meradang. Hal ini dikarenakan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) terkait…