Kenaikan Cukai Tembakau Kurang Tinggi

Oleh : Ridwan | Senin, 23 Oktober 2017 - 21:15 WIB

Ilustrasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau
Ilustrasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LDUI) Abdillah Ahsan menilai kenaikan cukai tembakau yang direncanakan rata-rata 10.04 persen masih kurang tinggi bila dimaksudkan untuk mengendalikan konsumsi rokok.

"Kenaikan cukai rata-rata 10,04 persen itu berarti hanya Rp8 per batang untuk rokok termurah dan Rp55 per batang untuk rokok termahal. Uang saku anak TK saja masih bisa untuk membeli rokok," kata Abdillah dalam jumpa pers yang diadakan Komite Nasional Pengendalian Tembakau di Jakarta, Senin (23/10/2017)

Meskipun menilai rencana kenaikan itu masih kurang tinggi, Abdillah tetap mengapresiasi pemerintah. Sebab, rencana kenaikan 10,04 persen itu diputuskan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam sebuah rapat terbatas.

Kenaikan tarif cukai tersebut juga perlu diapresiasi karena pemerintah Indonesia secara konsisten terus menaikkan setiap tahun, meskipun kenaikan pada 2018 menurun 1,15 poin bila dibandingkan 2017, yaitu dari 11,19 persen menjadi 10,04 persen.

Menurut Abdillah, baru kali ini tarif cukai sebuah barang kenai cukai diputuskan langsung oleh Presiden. Biasanya, kenaikan tarif cukai hanya diputuskan di tingkat menteri atau kepala badan saja.

"Hal ini bisa dilihat dari dua sisi. Sisi pertama menunjukkan niat baik Presiden dan pemerintah untuk mengendalikan konsumsi rokok, di sisi lain bisa untuk mempertanyakan komitmen pejabat setingkat menteri terhadap pengendalian tembakau," tuturnya.

Pemerintah akan menaikkan cukai tembakau rata-rata 10,04 persen yang berlaku pada 1 Januari 2018. Keputusan menaikkan cukai tembakau itu ditetapkan dalam rapat internal yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Kamis (19/10).

Menurut laporan Bank Dunia yang berjudul "Reformasi Pajak Tembakau: Persimpangan Jalan antara Kesehatan dan Pembangunan", Menteri Keuangan sebuah negara bisa menyelamatkan lebih banyak jiwa dari pada Menteri Kesehatan dengan menaikkan cukai rokok.

Komnas Pengendalian Tembakau menilai hal itu juga sangat mungkin terjadi di Indonesia melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bila pemerintah memang berkomitmen melindungi rakyat dari epidemi penyakit akibat konsumsi rokok. (Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dico Ganinduto Sesi Foto Bareng Raffi Ahmad

Senin, 06 Mei 2024 - 18:40 WIB

Viral Dico Ganinduto Sesi Foto Bareng Raffi Ahmad, Persiapan Maju Pilgub Jateng?

Viral di media sosial beredar video yang memperlihatkan Bupati Kendal Dico Ganinduto tengah melakukan sesi photoshoot dengan artis yang juga pengusaha, Raffi Ahmad.

CEO Dubai Chambers, Yang Mulia Mohammad Ali Rashed Lootah (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 17:02 WIB

Datangkan 17 Investor, Dubai International Chambers Targetkan Nilai Dagang Capai USD 10 Miliar

Dubai International Chambers, salah satu dari tiga kamar dagang yang beroperasi di bawah payung Dubai Chambers kembali menggelar pertemuan bisnis bilateral antara perusahaan-perusahaan dari…

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Senin, 06 Mei 2024 - 16:43 WIB

Prestige Motorcars Memperkenalkan New Tesla Model 3 Highland, Membawa Kesegaran Baru pada Lini Tesla di Indonesia

Prestige Motorcars menghadirkan New Tesla Model 3 Highland di Showroom barunya yang kini terletak di Distrik Otomotif – PIK 2, Blok DH-11 A5. Kehadiran mobil ini menandai sebuah tonggak penting…

Brand skincare Kharities Beauty milik Rey Utami berhasil masuk dalam skincare kualitas terbaik versi Indonesia Quality Observer.

Senin, 06 Mei 2024 - 15:48 WIB

Ini 5 Skincare Kualitas Terbaik Berdasarkan Hasil Riset Indonesia Quality Observer

Berdasarkan hasil penelitian dan riset Indonesia Quality Observer terhadap produk-produk skincare yang beredar di Indonesia dengan mengacu pada kualitas produk, didapat 5 brand skincare terbaik.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 15:39 WIB

Kemenperin Bongkar Kasus SPK 'Bodong' Senilai Rp80 Miliar di Direktorat IKFH

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berhasil membongkar kasus Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif di Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi (Direktorat IKFH) Tahun Anggaran 2023.