INDUSTRY.co.id - Bekasi - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi mencatat sebanyak 10-20% pedagang di sejumlah pasar di Kota Bekasi gulung tikar akibat terdampak pandemi Covid-19.

Advertisement

Adapun persentase tersebut diambil dari total jumlah pasar di Kota Bekasi sebanyak 15 pasar dan diperkirakan ada 6.000 pedagang di dalamnya.

"Dari 6.000 pedagang, sekitar 10-20% pedagang mengalami kebangkrutan akibat adanya pandemik Covid-19," ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Tedy Hafni, Kamis (5/8/2021).

Advertisement

Dijelaskan Tedy, pedagang yang mengalami kebangkrutan, mereka tidak hanya berasal dari Kota Bekasi saja, melainkan juga ada pedagang yang berasal dari luar daerah.

"Yang sudah tutup ada, karena kan pedagang itu banyak orang luar ya, bukan hanya orang sini saja, ada juga yang sudah usahanya, persentasenya 10-20%, tergantung pasarnya juga," ujarnya.

Advertisement

Terlebih di dalam masa PPKM Level 4 sendiri Kota Bekasi untuk aturan jam melalui pasar tradisional yang menjual barang keperluan sehari-hari (esensial) dapat buka dari pukul 06.00-20.00 WIB. Sedangkan yang menjual barang nonesensial hanya buka sampai pukul 15.00 WIB.

"Untuk itu, butuh pelonggaran jam operasional untuk pedagang," terangnya.

Advertisement

Tedy berharap dengan adanya pelonggaran jam operasional dapat membuat perekonomian pedagang di pasar kembali bangkit dari kelesuan akibat pandemi Covid-19.

"Dengan dibukanya itu mudah-mudahan itu akan mendorong kembali (perekonomian) kemudian juga ke depannya mereka (pedagang pasar) lebih bersemangat lagi untuk berupaya, berusaha, " tutup Tedy.