Mengerikan! Kerugian Korupsi Asabri Capai Rp 22 Triliun Melebihi Jiwasraya

Oleh : Kormen Barus | Kamis, 28 Januari 2021 - 08:54 WIB

PT Asabri (persero)
PT Asabri (persero)

INDUSTRY.co.id, JAKARTA. Belum selesai kasus Jiwasraya, kini negara kembali dirugikan akibat dugaan korupsi di Asabri. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut, kerugian negara akibat kasus Asabri mencapai Rp 22 triliun. Nilai lebih tinggi dibandingkan kasus korupsi Jiwasraya Rp 16,8 triliun.

"Jadi hasil perhitungan (kerugian negara) di BPKP itu Rp 17 triliun, tapi kami menggunakan BPK Rp 22 triliun. Ini yang menjadi fokus perhatian kami," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Selasa (26/1), seperti mengutip KONTAN.CO.ID .

Kerugian itu terjadi karena kesalahan pengelolaan investasi Asabri pada periode 2012-2019. Kejaksaan juga telah memeriksa 18 orang saksi serta tujuh calon tersangka namun ia belum dapat mengungkapkan siapa saja mereka. Kasus ini masih terus berkembang karena masih tahap pendalaman.

"Kasus Asabri dan Jiwasraya memang ada dua yang sama (tersangka). Ini memang ada tujuh calon tersangka, tapi bisa lebih lagi," lanjutnya.

Dari dua tersangka yang sama itu, Kejaksaan sudah menyita aset mereka lebih dulu untuk kasus Jiwasraya. Setelah itu, penyidik masih memburu lagi aset dari keduanya untuk menutupi kerugian negara akibat kasus Asabri.

"Dua yang sama ini, asetnya masih ada. Jadi kami akan cari terus walau mungkin akan berat karena kerugian Asabri di atas Jiwasraya," terangnya.

Dengan besarnya nilai kerugian itu, Komisi III DPR berencana kembali memanggil jajaran Kejagung untuk membahas kasus Asabri pada Panja Penegakan Hukum. Diperkirakan, yang akan datang adalah Jaksa Agung atau diwakili oleh Jampidsus.

"Kalau bisa, kasus ini diekspos di sini (DPR) karena ini kasus dahsyat abad ini. Saya akan mendukung secara penuh," kata anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman.

Perkembangan kasus ini juga menjadi perhatian jajaran direksi Asabri. Direktur Investasi Asabri Jeffry Haryadi P. Manullang mengungkapkan, sebagai manajemen perusahaan negara dan warga negara, tentu pihaknya akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang berjalan.

"Kami juga memantau perkembangannya dengan tujuan untuk menindaklanjuti hal-hal yang memang perlu kami lakukan dan antisipasi dalam menjaga keberlangsungan kegiatan usaha perusahaan," ungkapnya.

Sejauh ini, kata dia, perkembangan kasus ini dinilai tidak mengganggu kegiatan operasional perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada peserta dan stakeholder walau kejaksaan tengah meminta keterangan saksi baik dari karyawan maupun mantan pejabat Asabri.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dana uang tunai

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:58 WIB

Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membayarkan dividen tunai senilai Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham kepada Pemegang Saham pada 28 Maret 2024. Seperti diketahui, sesuai dengan…

Dok. Kemenperin

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:05 WIB

Kemenperin Dorong Pelaku IKM Berperan Mengisi Potensi Pasar Kendaraan Listrik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung percepatan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Salah satu upaya strategisnya adalah mendorong…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:56 WIB

Catat Kinerja Gemilang, Menperin Agus: Investasi Sektor Mamin Diminati Investor Nasional Dan Global

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi sektor tersebut terhadap…

Model Kecantikan

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:25 WIB

Penuhi Segala Persiapan Dalam Menyambut Hari Raya Kemenangan bersama Shopee Big Ramadan Sale

Dalam menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan dan menyambut Hari Raya Kemenangan, selain mempersiapkan aspek dari dalam diri, terdapat berbagai persiapan lain yang kerapdilakukan untuk merayakan…

Bank Danamon

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:19 WIB

Danamon Umumkan Jadwal Operasional dan Layanan Pendukung bagi Nasabah Menyambut Libur Panjang Idulfitri 1445 Hijriah

Menjelang periode libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) mengumumkan jadwal operasional sejumlah kantor cabang dan layanan pendukung bagi kebutuhan…