INDUSTRY.co.id - JAKARTA, Pemerintah terus memperkuat ketepatan sasaran program perlindungan sosial melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Salah satu langkah yang dilakukan ialah menerapkan penentuan desil secara dinamis agar data sosial ekonomi dapat lebih mencerminkan kondisi masyarakat terkini.

Direktur Statistik Kesejahteraan Rakyat Badan Pusat Statistik (BPS) Dr. Budi Setiawan, SST, M.Si., mengatakan pemutakhiran data menjadi penting karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah dengan cepat.

“Data DTKS bukanlah keputusan final. Sebab, kondisi sosial ekonomi masyarakat berubah sangat cepat, lebih cepat dari proses pencatatan oleh pemerintah,” ujar Budi.

Karena itu, pemerintah menyediakan sejumlah kanal pemutakhiran mandiri agar masyarakat dapat ikut memastikan data sosial ekonominya tetap akurat dan mutakhir. Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data dapat mengajukan perubahan melalui operator SIKS-NG di tingkat desa atau kelurahan, layanan Cek Bansos Kemensos, maupun kanal Cek DTKS BPS.

Menurut Budi, keterlibatan masyarakat diperlukan karena pemutakhiran data tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. “Berbagai kanal pemutakhiran mandiri dibuka lebar agar pemerintah dan masyarakat dapat bahu-membahu memastikan DTKS akurat dan mutakhir,” katanya.

Dalam kondisi normal, pemutakhiran DTKS dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Namun, untuk kebutuhan tertentu yang bersifat mendesak, pemerintah memberikan mekanisme percepatan.

Pemutakhiran melalui jalur cepat dapat dilakukan maksimal dua minggu untuk mendukung kebutuhan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dan Program Indonesia Pintar (PIP). Mekanisme serupa juga dapat digunakan untuk merespons kondisi darurat, termasuk ketika terjadi bencana alam.

Percepatan tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko keterlambatan pembaruan data ketika perubahan kondisi masyarakat membutuhkan respons pemerintah dalam waktu singkat.

Budi menegaskan bahwa penyempurnaan data terus dilakukan bersama oleh BPS, kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah daerah.

“Kami memahami kekhawatiran bahwa data yang tidak akurat dapat menghilangkan hak-hak masyarakat. Untuk itu, DTKS terus disempurnakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses pemutakhiran dilakukan untuk membangun basis data sosial ekonomi yang semakin akurat dan dapat dipercaya sebagai salah satu fondasi penyaluran program pemerintah.

“BPS bersama kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran agar DTKS yang kita miliki akurat dan terpercaya,” kata Budi.