Mengerikan! Skandal Mafia Tekstil Merajalela, API Dukung Jaksa Agung Bongkar Mafia Tekstil Dalam Negeri
Oleh : Kormen Barus | Kamis, 02 Juli 2020 - 09:01 WIB

Pekerja Industri Manufaktur Tekstil
INDUSTRY.co.id, Jakarta - Perkembangan kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam importasi tekstil pada Direktorat Jendral (Dirjen) Bea dan Cukai Tahun 2018-2020 terus bergulir. Saat ini, Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi terkait kasus tersebut.
Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Rizal Tanzil Rakhman mengatakan, pihaknya memberikan dukungan penuh kepada Jaksa Agung untuk membongkar skandal penyelundupan tekstil di Indonesia, karena dapat memberikan perlindungan bagi indutri tekstil dalam negeri.
“Kita mensuport penegakan hukum, kalau itu sudah terbukti jelas bersalah, karena itu posisinya merusak tatanan industri (tekstil) kita. Barang penyelundupan itu kalau diproduksi didalam negeri, berapa karyawan yang akan dipekerjakan, jumlah tenaga kerjanya, kemudian berapa efek ekonomi yang bisa ditumbulkan,” ujar Rizal di Jakarta, Kamis (2/7).
Rizal meminta pihak yang berwenang agar mengevaluasi pengawasan impor tekstil ke dalam negeri. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus penyelundupan demi kemajuan bangsa, dan bertumbuhnya industri tekstil. Sebab, kata Rizal kejahatan penyelundupan seperti ini dapat merusak tatanan ekonomi nasional, apa lagi jika menyangkut kebutuhan dasar masarakat.
“Kita ingin bangsa kita maju, industi kita tumbuh, yang begitu-begitu harus ditindak, dimanapun itu penyelundupan itu merusak tatanan ekonomi nasional. Mau negara apapun itu," ucapnya.
"Apa lagi terkait dengan kebutuhan pokok masyarakat, sandang, pangan papan itu kan. Sandang kan termasuk kebutuhan pokok, apa lagi tekstil termasuk industri manufaktur strategis,” tambahnya.
Akibat banyaknya importir nakal, tegas Rizal, hal itu secara tidak langsung dapat merugikan dan berpengaruh terhadap industri pertekstilan. Lebih lanjut Rizal, jika penyeludupan itu sampai lolos masuk ke Indonesia, akan menggerus pasar tekstil dalam negeri.
“Barang itu kalau masuk ke pasar pasti dengan harga jauh lebih murah. Orang tidak dapat pajak, tidak dapat bea masuk gitu ya, nah kalau harga lebih murah dengan produk sejenis yang dalam negri harganya lebih mahal pasti tidak akan laku,” terang Rizal.
Baca Juga
Kemenperin Siap Fasilitasi Usulan Pengusaha Tekstil Sesuaikan Tarif…
Bahaya! Fenomena Thrift Shooping Pakaian Bekas Ancam Industri Tekstil…
TRIS Catatkan Kenaikan Penjualan Ekspor Sebesar 58,7% YoY di Kuartal…
Ekspansi BELL, Perluas Jaringan Hingga 10 Titik Penjualan
Keran Impor Kembali Dibuka, Industri Tekstil Nasional Terancam 'Gigit…
Industri Hari Ini

Senin, 27 Juni 2022 - 12:19 WIB
Dugaan PLN Hambat Industri Pasang PLTS Atap, Ketua Umum AESI: Menteri ESDM Harus Lapor Presiden
Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Fabby Tumiwa, menyarankan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melaporkan perihal kesulitan industri mendapatkan izin pemasangan…

Senin, 27 Juni 2022 - 11:40 WIB
Menag Terbitkan Panduan Pelaksanaan Kurban 1443 Hijriah
Jakarta-Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE.10 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Hari Raya Iduladha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443…

Senin, 27 Juni 2022 - 11:30 WIB
Foxconn Siap 'Guyur' Investasi di Sektor Kendaraan Listrik Hingga IKN
Hon Hai Precision Industry Co. Ltd (Foxconn) menyatakan kesiapannya menanamkan investasi di Indonesia. Hal tersebut diutarakan Chairman Hon Hai Precision Industry Co. Ltd (Foxconn) Young Liu…

Senin, 27 Juni 2022 - 11:23 WIB
SHAREit Catat Pertumbuhan Bisnis Mencapai 220% di Tahun Fiskal 21/22
Perusahaan teknologi global, SHAREit Group, mengumumkan pertumbuhan bisnis yang signifikan di Tahun Fiskal 2021/2022. Pertumbuhan ini ditunjukkan dari pertumbuhan aplikasi-aplikasi SHAREit Group,…

Senin, 27 Juni 2022 - 11:15 WIB
MXGP Samota 2022 jadi Momentum Promosikan NTB Sebagai Destinasi Wisata Olahraga
MXGP 2022 merupakan ajang balap motocross yang digelar pada 24-26 Juni 2022 dan diikuti oleh 33 pembalap motocross dari berbagai negara. Sebelumnya, MXGP juga pernah digelar di Palembang, Sumatra…
Komentar Berita