Divestasi Saham Freeport Terlaksana Sebelum Kontrak Berakhir
Oleh : Herry Barus | Jumat, 07 April 2017 - 08:04 WIB

PT Freeport Indonesia. (Ist)
INDUSTRY.co.id - Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan berharap divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia bisa selesai sebelum kontrak mereka berakhir pada 2021.
Luhut seusai Sarasehan Pengembangan Ekonomi Umat dan Kemaritiman di Pesantren Luhur Al-Tsaqafah di Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2017) menyebut perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu telah setuju untuk melakukan divestasi saham hingga 51 persen.
Ia menyebut PTFI setuju untuk divestasi hingga 51 persen lantaran aset tersebut adalah milik Indonesia.
"Iya, saya lihat begitu (setuju divestasi). Ya bagaimana enggak setuju, itu kan milik bangsa Indonesia. Kita kan ingin baik-baik," ujarnya.
Ia berharap, divestasi 51 persen saham PTFI bisa selesai sebelum 2021 saat kontrak mereka berakhir. "Sebelum itu (2021) kami harap bisa," tukasnya.
Pemerintah dan PTFI telah menyepakati penetapan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang bersifat sementara karena punya tenggat waktu 8 bulan sambil menunggu kesepakatan hasil perundingan kedua.
Pada periode tersebut, kedua belah pihak akan melanjutkan perundingan sejumlah hal diantaranya ketentuan terkait stabilitas investasi, keberlangsungan operasi Freeport, divestasi saham serta pembangunan smelter (fasilitas pemurnian dan pengolahan mineral).
Perundingan tersebut akan berlangsung aelama 8 bulan sejak 10 Februari dan berakhir 10 Oktober 2017 sesuai dengan pemberlakuan IUPK yang bersifat sementara.
Tim perunding terdiri dari Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri serta pemerintah daerah di Papua.
Pemberian IUPK yang bersifat sementara, ditegaskan Luhut, bukan untuk menghindari ancaman arbitrase dari PTFI.
"Kan sudah saya bilang berkali-kali kami mau melakukan dengan baik-baik, enggak usah ribut-ribut," tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji menjelaskan, dengan dikeluarkannya IUPK yang bersifat sementara itu, maka Freeport akan dapat melakukan ekspor konsentrat selama periode berlakunya status kontrak yang baru.
"Dan membayar bea keluar," imbuhnya.
Teguh mengatakan dengan keluarnya IUPK tersebut, pemerintah juga masih tetap menghormati ketentuan dalam Kontrak Karya (KK).
"Landasan operasional untuk 8 bulan adalah IUPK. Tapi ketentuan di KK masih kita hormati. Dalam beberapa hal kita masih menghormati KK," ujarnya.
Baca Juga
Siap-siap! Jokowi Bakal Segera Setop Ekspor Bauksit dan Timah
Penjualan Bersih Mencapai Rp 906,25 Miliar di 2021, Ifishdeco Berencana…
Cetak Rekor Laba, Produsen Nikel Ifishdeco Berencana Akuisisi Tambang…
Perkiraan Potensi Sumber Daya Mineral Onto PT Sumbawa Timur Mining…
MIND ID Catat Pertumbuhan Kinerja Positif di Tahun 2021
Industri Hari Ini

Kamis, 19 Mei 2022 - 15:49 WIB
Ceruk Pasar Besar, Ini Sederet Keunggulan Telkom Menggeluti Bisnis Data Center via NeutraDC
Keputusan PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) menggeluti bisnis data center melalui bendera NeutraDC dinilai menemukan momentum yang tepat.

Kamis, 19 Mei 2022 - 14:38 WIB
Virtus Technology Indonesia Lanjutkan Program Virtus Bakti Negeri untuk Dukung Pengembangan SDM Digital di Indonesia
Sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap pendidikan, khususnya di bidang teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia, PT. Virtus Technology Indonesia (Virtus), penyedia solusi infrastruktur…

Kamis, 19 Mei 2022 - 13:50 WIB
Ekonom Indef: KPPU Berkewajiban Desak BPOM Batalkan Wacana Pelabelan BPA Karena Berbau Persaingan Tidak Sehat
Ekonom senior Indef yang juga pengamat persaingan usaha, Nawir Messi, mengatakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berkewajiban mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk membatalkan…

Kamis, 19 Mei 2022 - 13:40 WIB
Menteri Basuki : ASN Harus Memiliki Karakter yang Baik, Kuat, dan Akhlakul Karimah
Dalam rangka pengembangan kompetensi kepemimpinan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) ke depan dituntut tidak hanya pintar atau ahli di bidangnya saja, tetapi juga harus memiliki karakter yang…

Kamis, 19 Mei 2022 - 13:30 WIB
Kebijakan Masker dicabut, RI-Singapura Perkuat Kolaborasi Sektor Parekraf
Dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan Singapura, Lawrence Wong dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, Gan Kim Yong di Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2022), Menteri Pariwisata dan Ekonomi…
Komentar Berita