Terkait Freeport, Suku Amungme dan Kamoro Mengadu ke ESDM
Oleh : Irvan AF | Kamis, 09 Maret 2017 - 08:42 WIB

Ilustrasi demonstrasi karyawan PT Freeport. (Edi Ismail / Barcroft Images / Barcroft Media via Getty Images)
INDUSTRY.co.id, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerima kedatangan dan pengaduan belasan warga dari perwakilan suku Amungme dan Kamoro, Papua, yang terdampak usaha pertambangan PT Freeport Indonesia.
"Tentunya sudah kami ikuti berita hal-hal yang terkait dengan kepentingan saudara-saudara di Papua, pastinya akan terus kami perjuangkan. Kami sudah terima tamu dari Komnas HAM. Komitmen dari pemerintah dan pak menteri menindaklanjuti catatan yang mereka ajukan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (8/3/2017).
Teguh yang didampingi Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Komunikasi Publik Hadi Djuraid membuka audiensi para warga untuk mengungkapkan segala beban permasalahan yang menimpa masyarakat adat selaku pemilik tanah yang menjadi lokasi usaha pertambangan Freeport.
Dalam kesempatan yang sama, salah seorang perwakilan dari suku Amungme, Marianus, mengatakan masyarakat tidak ingin meminta pembagian saham, melainkan ikut dilibatkan dalam negosiasi kelanjutan usaha Freeport baik itu dengan skema Kontak Karya (KK) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
"Kami tegaskan, kami tidak meminta saham karena kami juga tidak mau gegabah. Kalau ada KK dalam waktu 100 hari, mungkin bisa dipercepat dan melibatkan dua suku ini. Kami tidak minta saham, tapi keterlibatan dua suku," kata dia.
Ia mengungkapkan dana hibah perusahaan tersebut untuk membangun rumah sakit dan memberikan beasiswa belum 100 persen diberikan sehingga dampaknya tidak terlalu terasa oleh masyarakat.
Selain itu, Marianus juga mengatakan lingkungan juga turut terdampak dari operasional Freeport, seperti pembuangan sampah dan limbah yang tidak diperhatikan hingga membunuh biota yang ada di sungai.
Senada dengan itu, warga dari suku Kamoro, Simon, mengatakan selama Freeport beroperasi, masyarakat adat dari kedua suku tidak pernah diperhatikan dan dilibatkan padahal wilayah pertambangan termasuk dalam tanah adat.
"Kami masyarakat adat seperti diinjak-injak, padahal kami yang punya tanah. Kami sudah kasih kepada Freeport bahkan kami dibiarkan. KK dan IUP saya beri masukan saja, harus dilibatkan jika IUPK itu jadi. Itu adalah hak masyarakat suku Amungme dan Kamoro," ungkap Simson.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menemui Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk menyampaikan hasil pemantauan selama 2015-2017 yang membuktikan PT Freeport Indonesia tidak memiliki legalitas atas pembelian tanah masyarakat adat suku Amungme yang menjadi lokasi operasional perusahaan.
Baca Juga
Siap-siap! Jokowi Bakal Segera Setop Ekspor Bauksit dan Timah
Penjualan Bersih Mencapai Rp 906,25 Miliar di 2021, Ifishdeco Berencana…
Cetak Rekor Laba, Produsen Nikel Ifishdeco Berencana Akuisisi Tambang…
Perkiraan Potensi Sumber Daya Mineral Onto PT Sumbawa Timur Mining…
MIND ID Catat Pertumbuhan Kinerja Positif di Tahun 2021
Industri Hari Ini

Sabtu, 21 Mei 2022 - 20:29 WIB
Keren! UISI Kembangkan Laboratorium Virtual yang Dapat di AksesMahasiswa Melalui Website dan Aplikasi Secara Online
Jakarta – Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI) yang berlokasi di Kompleks PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, Jalan Veteran Gresik, Jawa Timur terus berinovasi memberikan fasilitas…

Sabtu, 21 Mei 2022 - 19:56 WIB
Transisi Menuju Endemi, Industri Pernikahan Perlahan Mulai Bangkit
Membaiknya penanganan pandemi covid-19 disambut baik oleh para pelaku usaha industri pernikahan. Relaksasi ijin acara keramaian yang dikeluarkan oleh pemerintah berdampak positif terhadap bangkitnya…

Sabtu, 21 Mei 2022 - 19:47 WIB
Dukung Kehidupan Modern yang Lebih Sehat dan Berkualitas, ASYA Hadirkan Hunian Bertema Post-Pandemic
ASYA, township premium di kawasan Jakarta Timur garapan PT Astra Land Indonesia yang merupakan anak perusahaan ASTRA Property dan Hongkong Land, memperkenalkan rangkaian hunian mewah dua dan…

Sabtu, 21 Mei 2022 - 18:51 WIB
Gelar Public Relations Talk, Lawcus FH Unsri Hadirkan Pakar PR dari LSPR Institut
Palembang – Law Intellectual Society (Lawcus) Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (FH Unsri) melalui Department of Public Relations, menyelenggarakan kegiatan Public Relations Talk #2 dengan…

Sabtu, 21 Mei 2022 - 18:38 WIB
Menkominfo: NU bisa Manfaatkan Teknologi Digital untuk Syiar Agama
Jakarta, Kominfo Newsroom – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, mengatakan bahwa teknologi digital telah merambah berbagai sektor kehidupan, tidak terkecuali…
Komentar Berita