Pergub 132/2018 Diharapkan Beri Kesetaraan Bagi Konsumen dan Developer

Oleh : Hariyanto | Kamis, 14 Maret 2019 - 21:19 WIB

Seminar Implementasi Pergub Nomor 132/2018
Seminar Implementasi Pergub Nomor 132/2018

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Konflik yang terjadi di lingkungan tinggal rumah susun milik (rusunami) atau apartemen sering terjadi antara pengelola, penghuni dan sering berlanjut ke ranah hukum (pidana).

Kondisi ini tentunya membuat tidak harmonisnya kehidupan dalam rumah susun, yang secara esensial jauh dari harapan dan tujuan awal sebagai rumah hunian yang nyaman, tentram seperti brosur atau flyer dan janji pengembang diawal pembangunan.

Banyak kasus terjadinya perselisihan yang disebabkan terjadinya ketidakpercayaan penghuni atas berbagai kebijakan peraturan badan pengelola, seperti belum terpenuhinya pembentukan P3SRS, PBB, isu besaran service charge dan utiliti termasuk dendanya,  ketersediaan parkir, termasuk tidak transparannya laporan pertanggungjawaban, penggunaan biaya, untuk operasional pengelolaan.

Padahal hal-hal tersebut telah diatur dan di sepakati menurut UU  No. 22 tahun 2011 tentang rumah susun dan beberapa aturan atau Peraturan Menteri dan turunannya.

Untuk menjembatani rangkaian permasalahan tersebut di atas,  dan mencegah terjadinya potensi konflik di masa mendatang untuk terciptanya kehidupan yang nyaman, aman dan sehat di lingkungan hunian khususnya di DKI maka diterbitkan Pergub DKI Nomor 132/2018 tentang pembinaan pengelolaan rumah susun  milik . Diharapkan pergub ini dapat memberikan kesetaraan bagi konsumen atau pemilik dan pelaku pembangunan (developer) dan atau pengelola.

 Guna mendukung pelaksanaan dan dalam rangka  sosialisasi Pergub,  GMT Institute bekerjasama dengan APERSSI (Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia) menyelenggarakan seminar dengan judul Implementasi Pergub Nomor 132/2018 tentang Pembinaan pengelola rumah susun milik (Rusunami), pada Kamis (14/3/2019) di GMT Institute, Jl Kendal, No 1, Menteng, Jakarta Pusat.

 “Kegiatan ini kami laksanakan sebagai perwujudan dukungan nyata kami untuk suatu perubahan  dalam tata kelola pengelolaan rusunami kedepan” ujar Frumentius da Gomez selaku Direktur GMT Institute.

Seminar ini menghadirkan narasumber yang kompeten seperti Ibnu Tadji, HN  (Ketua APERSSI), Meli Budiastuti (Kabid Pembinaan, Penertiban dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman), Vera Wheni S,SH.,LL.M (Pakar Hukum Perumahan), Angga Putra Fidrian (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan/TGUPP) dan Muhammad Ilham Hermawan, S.H., M.H (Dosen hukum tata Negara fakultas hukum Universitas Pancasila) sebagai moderator

Pada kesempatan ini Angga Putra Fidrian membahas  dasar pertimbangan suasana yang melatarbelakangi lahirnya PERGUB ini sebagai implementasi visi dan misi Pemda DKI di bawah kepemimpinan Gubernur saat ini,  yang bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan atau partisipasi peran penghuni, dikelola secara transparan dan mendorong terciptanya kolaborasi diantara stakeholder dalam suatu satuan rumah susun milik yang pada akhirnya diharapkan tercapai kesejahteraan bersama.

Selanjutnya, Meli Budiastuti memaparkan materinya terkait dasar hukum lahirnya Pergub ini, perubahan fungsi dan peran organisasi dan tata kerja dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Alur Implementasi Pergub Nomor 132 Tahun 2018  termasuk timeline pelaksanaan serta beberapa permasalahan yang ada baik menyangkut PPRS/P3SRS yang telah berbadan hukum maupun yang belum.

Sementara itu  Ibnu Tadji menyampaikan materi terkait Permasalahan dan Strategi Implementasi Pergub 132/2018 terhadap beberapa Varian PPRS Rumah Susun berdasarkan kondisi saat ini dan proses penyesuaiannya agar sesuai dengan amanah Pergub.

Vera Wheni menyampaikan materi terkait upaya hukum pengelolaan rumah susun milik oleh para pemilik jika terjadi dispute, seperti Legal Standing (hak gugat) pemohon Judicial Review, syarat formil dan materi yang harus dipenuhi, serta peluangnya.

Rangkaian kegiatan seminar ini ditutup dengan sesi tanya jawab terkaityang relevan dengan isu-isu  relevan yang sedang berkembang saat ini dihubungkan dengan pelaksanaan Pergub 132/2018. Para peserta sangat antusias dan berharap diadakan kegiatan serupa sehingga mereka mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif.

Harapan ini menjadi komitmen GMT Institute, untuk terus menghadirkan kegiatan seperti ini yang mana sesuai dengan misinya memberikan pencerahan bagi praktisi property di Indonesia.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi,

Minggu, 28 April 2024 - 05:11 WIB

Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi Remikan Bangunan di Sorong

Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP., meresmikan pembangunan fasilitas dan sarana prasarana (Sarpras) Korps Marinir TNI AL wilayah…

Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi

Minggu, 28 April 2024 - 05:01 WIB

Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi Bangga kepada Kotps Marinir Berkat Prestasi Gemilang

Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP., saat memimpin apel khusus Prajurit Petarung Marinir Ufuk Timur di Kesatrian Agoes Soebekti,…

Perpusnas Press luncurkan 15 judul buku di Hari Buku Sedunia 2024.

Sabtu, 27 April 2024 - 21:05 WIB

Perpusnas Press Luncurkan 15 Judul Buku di Hari Buku Sedunia

Penerbit Perpusnas Press meluncurkan 15 judul di acara World Book Rumah Dunia sebagai dukungan terhadap kemajuan dunia perbukuan dan literasi.

Aksi donor darah di BRI Insurance

Sabtu, 27 April 2024 - 19:11 WIB

BRI Insurance Lakukan Aksi Donor Darah Sebagai Bentuk Kemanusiaan dan Kepedulian Sosial

Sebagai wujud kepedulian terhadap sosial lingkungan di momen HUT 35, BRI Insurance menggelar acara donor darah untuk Pekerja sebagai bentuk kegiatan kemanusiaan yang berlangsung di kantor pusat…

Prabowo dan Gibran (foto Istimewa)

Sabtu, 27 April 2024 - 17:20 WIB

Ini Harapan Pengusaha Kawasan Industri untuk Pemerintahan Prabowo - Gibran

Himpunan Kawasan Industri (HKI) mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih.