Kadin Minta Pemerintah Turunkan PPh Korporasi yang Serap Banyak Pekerja

Oleh : Ridwan | Rabu, 09 Januari 2019 - 14:40 WIB

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan Perkasa Roeslani (Foto: Ist)
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan Perkasa Roeslani (Foto: Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani menyarankan pemerintah untuk menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) badan, khususnya bagi perusahaan yang mampu menyerap banyak tenaga kerja.

Menurutnya, penurunan PPh tersebut dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan daya saing Indonesia.

"Karena penyerapan tenaga kerja merupakan PR (pekerjaan rumah) kita paling utama. Dan ini untuk meningkatkan daya saing (Indonesia terhadap negara lain)," katanya di Jakarta (9/1/2019).

Ia mencontohkan, pemerintah bisa menerapkan tarif PPh 22% dari penghasilan kena pajak untuk perusahaan yang mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 5 ribu orang. Ini artinya, tarif PPh lebih rendah 3% dari tarif PPh badan yang berlaku saat ini yaitu 25%.

Menurut Rosan, penurunan tarif PPh badan tidak akan menurunkan penerimaan pajak. Sebab, penurunan ini akan berdampak pada peningkatan kepatuhan pajak dan meningkatkan investasi.

Adapun ke depan, ia berharap, tarif PPh badan secara keseluruhan dapat diturunkan menjadi 17-18%.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah memang tengah mengkaji penurunan tarif PPh badan. "Komparasinya dengan negara sekitar dan negara emerging market lain," ujarnya.

Sejauh ini, ia menilai tarif PPh badan yang berlaku di Indonesia tidak terlalu tinggi dan juga tidak terlalu rendah. Tarifnya lebih tinggi dibandingkan yang berlaku di Amerika Serikat (AS) yaitu 21%.

Sementara itu, di kawasan, tarif PPh badan Indonesia setara dengan Thailand, tapi jauh lebih tinggi dibandingkan Singapura yang menerapkan tarif sebesar 17%. Adapun G20 telah memberikan peringatan terkait penurunan pajak agar tidak berisiko bagi negara.

Sri Mulyani menjelaskan penurunan tarif PPh badan bukan hal yang mudah. Sebab, hal ini memerlukan perubahan Undang-Undang yang harus melalui proses legislatif terlebih dulu. 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ilustrasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 - 21:55 WIB

Peringatan Hari Kartini: Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti

Jakarta-Dalam rangka memperingati Hari Kartini Srikandi BUMN Indonesia menyelenggarakan webinar bertajuk “Smart Investment 2024 Year of The Dragon”. Acara yang digelar secara daring, akhir…

Kick Off Toyota Eco Youth (TEY) ke-13

Kamis, 02 Mei 2024 - 20:15 WIB

Toyota Eco Youth Kembali Digelar Ajak Generasi Muda Berperan Nyata Jaga Bumi

Toyota Indonesia secara resmi menggelar Kick off Toyota Eco Youth (TEY) ke-13 dengan mengusung tema "EcoActivism, Saatnya Beraksi Jaga Bumi”.

IKN Project Shipment and Conference

Kamis, 02 Mei 2024 - 20:09 WIB

Dari Istana Negara Hingga Kantor Presiden, MJEE Pasok Lift dan Eskalator di Sejumlah Gedung Utama IKN

Jika sebelumnya pada 26 Februari 2024 principal MJEE yaitu Mitsubishi Electric Building Solutions Corporation (MEBS) di Tokyo mengumumkan bahwa MJEE telah berasil mendapatkan pesanan untuk 55…

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita

Kamis, 02 Mei 2024 - 19:40 WIB

Menperin Agus: Industri Manufaktur RI Sehat & Solid, Ekspansif 32 Bulan Berturut-turut

Fase ekspansi yang dicatat oleh industri manufaktur tanah air masih berlanjut sehingga memperpanjang periode selama 32 bulan berturut-turut. Ini berdasarkan laporan S&P Global, yang menunjukkan…

RS Royal Progress Sunter memiliki jajaran dokter spesialis vaskular dan endovaskular handal serta dukungan teknologi medis terkini yang dapat membantu menangani permasalahan varises.

Kamis, 02 Mei 2024 - 19:35 WIB

RS Royal Progress Sunter Hadirkan Metode Penanganan Varises Laser Tanpa Bedah

Memiliki jajaran dokter spesialis vaskular dan endovaskular handal, RS Royal Progress Sunter hadirkan EVLA, metode penanganan varises lewat laser, tanpa bedah dan minim sayatan.