Menkeu Harapkan Freeport Tetap Lakukan Ekspor

Oleh : Herry Barus | Kamis, 23 Februari 2017 - 04:05 WIB

Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Foto: Ist)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Foto: Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan PT Freeport Indonesia tetap melakukan ekspor, meski saat ini masih bernegosiasi dengan pemerintah terkait kelanjutan izin pertambangan di Indonesia.

"Freeport itu perusahaan publik, kalau dia berhenti maka dia juga akan jatuh sahamnya. Jadi dalam hal ini tidak ada yang disebut menang atau kalah," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (22/2/2017)

Sri Mulyani mengatakan keengganan Freeport untuk melakukan ekspor pada saat pemerintah masih memberikan opsi tersebut, bisa berdampak negatif terhadap kinerja perusahaan pertambangan asal AS itu dalam jangka panjang.

"Kalau kita mau terus menerus menuju kepada hal yang bersifat negatif, pasti tidak hanya buruk kepada kita, namun juga buruk kepada Freeport sendiri," ujarnya kepada awak media.

Saat ini, Sri Mulyani memastikan proses negosiasi dengan Freeport masih terus berjalan dan pemerintah juga berupaya untuk mencari jalan keluar terbaik bagi perekonomian nasional serta kelanjutan investasi perusahaan itu di Indonesia.

"Kita bisa saling melihat fakta-fakta yang ada dalam kontrak karya dan apa saja yang ada dalam UU Minerba, bagaimana kita bisa sepakat untuk menuangkannya. Oleh karena itu, yang paling baik sebetulnya adalah menjaga kepentingan bersama," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa Freeport belum mengajukan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) meskipun rekomendasi ekspor konsentrat sudah dikeluarkan oleh Kementerian ESDM.

Kementerian ESDM telah menerbitkan Izin Rekomendasi Ekspor yang berlaku hingga satu tahun kedepan untuk izin ekspor mineral mentah.

Rekomendasi ekspor tersebut dikeluarkan berdasarkan surat permohonan Freeport Nomor 571/OPD/II/2017, tanggal 16 Februari 2017.

Volume ekspor yang diberikan untuk Freeport sebesar 1.113.105 Wet Metric Ton (WMT) konsentrat tembaga, berdasarkan Surat Persetujuan Nomor 352/30/DJB/2017, tertanggal 17 Februari 2017. Pemberian izin berlaku sejak tanggal 17 Februari 2017 sampai dengan 16 Februari 2018.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

AAJI bersama anggotanya menanam mangrove di PIK

Minggu, 05 Mei 2024 - 06:04 WIB

AAJI Tanam 2000 Bibit Mangrove dan Berikan Literasi Keuangan Pada Kelompok Nelayan

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) bersama dengan 27 perusahaan anggotanya menunjukkan komitmennya terhadap kelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan “AAJI Peduli…

Pelatihan membaca nyaring di Kota Padang.

Sabtu, 04 Mei 2024 - 22:56 WIB

Sejumlah Guru, Pegiat Literasi Hingga Orang Tua Ikuti Pembekalan Membaca Nyaring di Kota Padang

Pelatihan membaca nyaring di Kota Padang terbagi ke dalam tiga kelas, yaitu kelas orang tua, kelas guru dan kelas pustakawan/pegiat literasi.

Gedung BNI di Pejompongan Jakarta Pusat

Sabtu, 04 Mei 2024 - 22:51 WIB

Dukungan BUMN Bikin Olahraga Indonesia Semakin Moncer

Dukungan yang diberikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap aktivitas olahraga, membuat moncer sejumlah cabang olahraga di Indonesia.

Tim Thomas dan Uber ke Final

Sabtu, 04 Mei 2024 - 20:48 WIB

Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengucapkan selamat dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia melaju ke babak final Kejuaraan…

Tekan Dampak Pemanasan Global, PIS Kolaborasi Cintai Bumi di Desa Nelayan Bali

Sabtu, 04 Mei 2024 - 20:20 WIB

Tekan Dampak Pemanasan Global, PIS Kolaborasi Cintai Bumi di Desa Nelayan Bali

Badung- PT Pertamina International Shipping (PIS) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “BerSEAnergi untuk Laut” yang bertujuan salah satunya untuk menekan…