Pemerintah Disarankan Kelola Tambang Emas Papua

Oleh : Herry Barus | Rabu, 22 Februari 2017 - 09:46 WIB

Tambang Freeport (dok Freeport-Mcmooran)
Tambang Freeport (dok Freeport-Mcmooran)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Pengamat Sumber Daya Alam dari Universitas Tarumanegara Ahmad Redi menyarankan agar semua sumber daya alam yang berada di Papua agar dikelola langsung oleh pemerintah Indonesia termasuk tambang emas.

"Saya berharap Papua dikelola oleh pemerintah sendiri tanpa harus ada perusahaan asing lainnya, kita ada BUMN tambang yang bisa melakukan konsorsium dan mengelola tambang. Jika kurang uang, bisa kita maksimalkan BUMN juga di bidang perbankan," kata Ahmad Redi kepada awak media Jakarta, Selasa (21/2/2017)

Menurutnya infrastruktur penunjang industri pengolahan bisa dimaksimalkan dari perusahaan tambang yang sudah dimiliki oleh nasional. Hal ini agar Papua memang dimiliki dan dimaksimalkan untuk kepentingan Indonesia sendiri.

Terkait dengan PT Freeport, ia berpendapat jika pemerintah Indonesia kurang jeli dalam membuat aturan mineral dan batubara yang berdampak pada perusahaan tambang PT Freeport Indonesia.

"Upaya pemerintah keliru dalam mengeluarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, banyak disimpangi dengan kepentingan PT Freeport, sehingga berdampak pula pada perusahaan tambang lain selain Freeport," katanya.

Menurutnya ada tiga hal yang menyebabkan kontrak pertambangan itu bisa berubah, jadi bukan asal dengan aturan baru. Pertama bisa berubah jika kontraktor dan pemerintah sama-sama menyetujui ingin adanya perubahan.

Kedua, jika kontrak telah dibatalkan melalui pengadilan. Ketiga jika kontrak tersebut memang sudah habis dan tidak diperpanjang. Namun ia juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam mengeluarkan peraturan menteri ESDM yang bertujuan untuk menjadikan perusahaan tambang patuh terhadap pemerintah.

"Saya akui memang upaya untuk me-'merahputihkan' perusahaan tambang di Indonesia harus segera dimulai dan sekarang merupakan waktu yang tepat," katanya.

Freeport keberatan dalam melakukan perubahan Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dampaknya, perusahaan tersebut akan merumahkan puluhan ribu karyawan dan mengajukan arbitrase internasional.

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan menegaskan wacana PT Freeport Indonesia mengajukan persoalan kontrak ke arbitrase merupakan hak.

"Namun pemerintah berharap tidak berhadapan dengan siapapun secara hukum, karena apapun hasilnya, dampak yang ditimbulkan akan kurang baik dalam sebuah relasi kemitraan," katanya.

Menurut dia langkah arbitrase tersebut jauh lebih baik daripada selalu menggunakan isu pemecatan pegawai sebagai alat menekan pemerintah.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Holding Ultra Mikro Terus Berkembang, Ini Perannya Dalam Meningkatkan Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 02 Mei 2024 - 06:41 WIB

Holding Ultra Mikro Terus Berkembang, Ini Perannya Dalam Meningkatkan Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Perempuan

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai bank yang memiliki fokus bisnis pada segmen Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki target pencapaian 90% dari inklusi keuangan di tahun…

Rayakan Hari Kartini, Rupiah Cepat Libatkan Peran Perempuan dalam Transformasi Fintech P2P Lending

Kamis, 02 Mei 2024 - 06:23 WIB

Rayakan Hari Kartini, Rupiah Cepat Libatkan Peran Perempuan dalam Transformasi Fintech P2P Lending

Industri Fintech P2P Lending telah menjadi kekuatan tak terbantahkan dalam transformasi ekonomi global, namun, masih terdapat stereotip yang melekat terkait peran perempuan di dalamnya. Rupiah…

Luncurkan Program Magister Desain, BINUS Graduate Program Terapkan Kurikulum Advanced Designpreneur

Kamis, 02 Mei 2024 - 06:13 WIB

Luncurkan Program Magister Desain, BINUS Graduate Program Terapkan Kurikulum Advanced Designpreneur Padukan Kreativitas dan Bisnis

Di tengah perkembangan pesat industri kreatif di Indonesia, pasar kini menghadapi tuntutan yang semakin kompleks. Berbagai sektor industri membutuhkan inovasi dan integrasi yang lebih dalam…

Tinjau Bendungan Meninting di NTB, Menteri Basuki Targetkan Selesai pada Agustus 2024

Kamis, 02 Mei 2024 - 05:52 WIB

Tinjau Bendungan Meninting di NTB, Menteri Basuki Targetkan Selesai pada Agustus 2024

Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melakukan peninjauan Bendungan Meninting yang berada di Desa…

Fasilitas panel surya di area atap gedung utama kantor PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Tuban, sebagai implementasi penggunaan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) untuk mencapai target dekarbonisasi.

Rabu, 01 Mei 2024 - 22:33 WIB

Melalui Operational Excellence, SIG Catatkan Laba Sebesar Rp472 Miliar pada Kuartal I Tahun 2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Jakarta– PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melaporkan kinerja keuangan konsolidasian pada kuartal I tahun 2024 dengan ringkasan sebagai berikut: