Kemenhub Izinkan Mobil LCGC jadi Taksi Online

Oleh : Irvan AF | Sabtu, 18 Februari 2017 - 08:16 WIB

Ilustrasi taksi. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Ilustrasi taksi. (Dimas Ardian/Bloomberg)

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memperbolehkan mobil murah ramah lingkungan (LCGC) dengan ukuran mesin 1.000 cc untuk dioperasikan sebagai taksi online.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto Iskandar usai uji publik Revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek di Jakarta, Jumat, mengatakan pihaknya sepakat untuk menurunkan syarat ukuran mesin dari 1.300 cc menjadi 1.000 cc.

"Jadi, salah satunya yang diapresiasi adalah untuk cc kendaraan taksi ini adalah 1.00 cc agar itu dipenuhi," katanya.

Pudji menjelaskan pihaknya mengubah syarat tersebut karena dinilai tidak bertentangan dengan faktor keselamatan dan keamanan karena telah diuji tipe dan uji kelaikan kendaraan itu sendiri dari Kementerian Perindustrian. "Pertimbangannya pertama kita tidak mau bertentangan dengan kebijakan pemerintah, kita kan berkaitan dengan 'go green', efisien dan sebagainya, memang kebutuhan publik itu segmennya banyak," katanya.

Namun, dia menegaskan, asalkan mobil tersebut tidak melanggar peraturan,misalnya mengangkut penumpang lebih dari kepasitasnya dan melaju dengan kecepatan tinggi. Dalam kesempatan yang sama, Pengamat Transportasi Masyarakat Transportasi Indonesia Darmaningtyas menilai menurunkan syarat dari minimal 1.300 cc menjadi 1.000 cc tidak sesuai dengan upaya untuk menerapkan keselamatan berkendara. "Cc lebih besar itu lebih stabil, dari sisi keamanan, keselamatan dan kenyamanan ini penting, saya tidak setuju kalau LCGC itu diopreasikan untuk taksi 'online' (online)," katanya.

Dia mengatakan ke depannya persaingan taksi ini tidak lagi antara taksi online dengan taksi konvensional tetapi antartaksi online, karena itu faktor keselamatan harus diutamakan. Ditjen Darat Kemenhub menilai pelaksanaan PM 32 Tahun 2016 perlu dilakukan penyempurnaan, oleh karenanya Kementerian Perhubungan melakukan uji publik atas revisi PM 32 Tahun 2016 dengan maksud untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat dan pihak terkait sebelum nantinya payung hukum ini ditetapkan.

Uji publik merupakan salah satu tahapan sebelum regulasi ditetapkan, yakni pemerintah meminta masukan dari berbagai lapisan masyarakat, antara lain akademisi, komunitas, organisasi, LSM, dan pemangku kepentingan terkait.

Masukan tersebut dihimpun, dibahas bersama untuk kemudian dijadikan bahan dalam penyempurnaan regulasi.

Terdapat 10 pokok materi krusial dalam revisi PM 32 Tahun 2016 ini, meliputi jenis angkutan sewa, ukuran CC kendaraan, tarif, kewajiban STNK berbadan hukum, pengujian berkala/ KIR, pool, bengkel, pajak, akses dashboard dan sanksi.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

BNI sebagai sponsor utama, siap mendukung gelaran BNI Java Jazz Festival pada 24 - 26 Mei 2024 di JIEXPO Kemayoran yang diselenggarakan oleh Java Festival Production.

Minggu, 05 Mei 2024 - 16:48 WIB

BNI Java Jazz on The Move Special Edition Kembali Hadir!

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI sebagai sponsor utama, siap mendukung gelaran Jakarta International BNI Java Jazz Festival pada 24-26 Mei 2024 di JIExpo Kemayoran Jakarta, yang…

Salah satu lini bisnis MPMX

Minggu, 05 Mei 2024 - 15:40 WIB

MPMX Catat Pendapatan Bersih Capai Rp3,9 Triliun di Kuartal I-2024

PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) sukses mencatat pertumbuhan pendapatan bersih mencapai Rp3,9 triliun di kuartal I-2024, atau naik 3% year-on-year (yoy) dibandingkan periode yang sama…

Delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific saat belajar budaya Bali

Minggu, 05 Mei 2024 - 15:30 WIB

Kemenparekraf Ajak Delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference Belajar Budaya Bali

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajak para delegasi Delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific…

KOBEX: Penjualan Alat Berat Non-Tambang Meningkat, KOBEX Bukukan Pendapatan Rp531,94 Miliar Di Triwulan I-2024

Minggu, 05 Mei 2024 - 13:20 WIB

Top! Strategi Apik Membuahkan Hasil, Penjualan Alat Berat Non-Tambang Meningkat, KOBEX Bukukan Pendapatan Rp531,94 Miliar di Triwulan I-2024

Jakarta– PT Kobexindo Tractors Tbk (KOBX) penyedia alat berat terintegrasi telah merilis Laporan Keuangan (Unaudited) triwulan I tahun 2024. Perseroan melaporkan pertumbuhan pendapatan sebesar…

PT BRI Asuransi Indonesia saat RUPS

Minggu, 05 Mei 2024 - 13:02 WIB

BRI Insurance Tebar Dividen 25 Persen

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024 (RUPST) PT. BRI Asuransi Indonesia telah digelar pada hari Senin, tanggal 29 April 2024 di Menara Brilian. Jakarta.