Pelemahan Rupiah, Investor Tunda Berinvestasi

Oleh : Herry Barus | Kamis, 12 Juli 2018 - 18:15 WIB

Thomas Lembong
Thomas Lembong

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengatakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang melemah belakangan membuat investor menunda investasi mereka.

Tom, sebagaimana ia disapa, seusai acara Investment Award 2018 di Jakarta, Kamis (12/7/2018) mengatakan penundaan investasi karena faktor pelemahan rupiah tidak serta merta membuat investor batal menanamkan modal di Indonesia.

"Saya kira kalau batal bukan karena kurs rupiah. Batal biasanya karena dia pilih negara lain, negara saingan. Kalau menunda, iya, pasti," ujarnya.

Menurut mantan Menteri Perdagangan itu, jika tren investasi melemah saat pelemahan nilai tukar rupiah, maka bisa jadi investor akan menunda hingga situasi lebih stabil.

"Investasi 'slow down' (melambat), kalau itu pun terjadi biasanya karena penundaan, 'shock' (kaget) dengan gejolak rupiah, lalu menunda dulu sampai situasi lebih stabil," katanya.

Meski tidak akan berpengaruh besar terhadap investor yang melakukan penundaan, dalam catatan BKPM hal itu akan sangat mempengaruhi catatan capaian investasi nasional.

Pasalnya, BKPM mencatat capaian realisasi investasi per kuartal sehingga penundaan investasi akan berdampak pada fluktuasi capaian realisasi nasional.

"Kita kan mempublikasikanangka realisasi secara kuartal (per tiga bulan). Jadi kalau ada investor besar yang menunda sampai enam bulan, buat kita angka per kuartal bisa sangat besar," katanya.

Kendati demikian, Tom menuturkan tertekannya nilai tukar terhadap dolar AS tidak hanya terjadi di Indonesia melainkan juga di sejumlah negara-negara berkembang.

"Sejak dimulainya perang dagang, semua mata uang negara berkembang sangat tertekan. Mulai dari Argentina, Turki, Pakistan, India, Filipina, Indonesia, semuanya sangat tertekan. Itu faktor teknis," katanya kepada awak media.

Ia juga mengakui kondisi ekonomi cukup berat karena gejolak rupiah ditambah perang dagang AS dan negara ekonomi besar yang semakin mengalami eskalasi.

"Kami 'all out' dan mengapresiasi langkah Presiden untuk menggelar sidang kabinet membahas ini selama empat jam untuk bersama mencari solusi supaya bisa mempertahankan laju inveatasi dan arus modal masuk di tengah kondisi penuh ketidakpastian," pungkasnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Industri gelas kaca (ist)

Rabu, 01 Mei 2024 - 16:30 WIB

PGN Kembali Berulah, APGI: Seolah-olah Memaksa Industri Kurangi Produksi dan Tenaga Kerja

PT Perusahaan Gas Negara atau PGN kembali mengeluarkan surat edaran kepada pelaku industri pengguna gas bumi. Adapun, surat edaran tersebut berkaitan dengan pembatasan pemakaian gas dengan sistem…

Ilustrasi instalasi gas. (Foto: Istimewa)

Rabu, 01 Mei 2024 - 16:10 WIB

Sejumlah Industri Geram, Lagi-lagi Kebijakan PGN 'Matikan' Industri Nasional

Sejumlah pelaku industri 'geram' atas kebijakan PT Perusahaan Gas Negara atau PGN terkait pembatasan pemakaian gas dengan sistem kuota harian.

Staf Khusus Menteri Bidang Hukum dan Pengawasan sekaligus Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif

Rabu, 01 Mei 2024 - 13:27 WIB

Kemenperin: Industri Pengolahan Masih Ekspansif di tengah Penurunan Iklim Usaha Global

Konflik yang masih terus berlangsung di Timur Tengah, yaitu antara Iran-Israel, Israel-Palestina, maupun yang tengah terjadi di Laut Merah, serta ketidakstabilan kondisi ekonomi global mendorong…

Industri alas kaki nasional

Rabu, 01 Mei 2024 - 13:15 WIB

Kemenperin Tempa Pelaku IKM Alas Kaki Semakin Berinovasi

Industri alas kaki nasional, khususnya skala kecil dan menengah, semakin tumbuh dan berkembang. Ini terlihat dari bermunculannya berbagai jenama (brand) lokal yang memiliki kualitas dan desain…

Ilustrasi produksi keramik

Rabu, 01 Mei 2024 - 11:15 WIB

Waduh! PGN Kembali Berulah, Dua Kebijakannya Bakal Rusak Iklim Investasi & Ancaman PHK di Depan Mata

Sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) meradang. Hal ini dikarenakan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) terkait…