INDUSTRY.co.id - Jakarta, Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) mendesak pemerintah untuk segera mempercepat pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk kaca isolasi dan kaca pengaman pada bangunan.
"Pemerintah harus segera memberlakukan SNI kalau tidak ingin industri kaca nasional tergerus derasnya arus kaca impor," ujar Ketua AKLP Yustinus Gunawan kepada Industry.co.id di Jakarta, Kamis (31/5/2018).
Ia menambahkan, saat ini daya saing industri kaca nasional semakin tergerus oleh meningkatnya produk impor yang membanjiri pasar domestik.
"Akibatnya, industri kaca dalam negeri tidak bisa bergerak alias stagnan," terangnya.
Sebagai gambaran, lanjut Yustinus, sejak tiga tahun terakhir produk impor yang masuk ke Indonesia terus meningkat. Pada tahun 2015 impor meningkat 2,3% menjadi 15.400 ton, di tahun 2016 sekitar 4,4% menjadi 31.000 ton, dan di tahun 2017 naik 12,8% menjadi 95.300 ton.
Lebih lanjut, ia menuturkan, pada tahun 2017 impor dari Malaysia sebesar 25%, Cihina 73,5%, dan negara lainnya 1,5%. Padahal pada tahun 2016, impor dari Malaysia 0%, China 96,5%, dan negara lainnya 3,5%. Sedangkan pada tabun 2015, impor Malaysia hanya 2%, China 90,9%, dan negara lainnya 7,1%.
"Perlu dicatat bahwa impor dari Malaysia adalah produk dari dua perusahaan investasi kaca lembaran China di Malaysia," tegasnya.
Oleh karena itu, Yustinus meminta pemerintah untuk bergerak cepat mengatasi serbuan produk kaca impor khususnya dari Malaysia yang setiap tahun semakin meningkat.
Selain itu, Asosiasi berharap pemerintah segera merealisasikan Perpres Nomor 40 Tahun 2016 tentang penetapan harga gas industri untuk meningkatkan daya saing dan merealisasikan industri soda ash untuk mengurangi ketergantungan bahan baku impor.
Seperti diketahui, industri kaca merupakan salah satu sektor yang diprioritaskan dalam pengembangannya. Industri kaca nasional menempati posisi pertama di Asean sebagai produsen kaca lembaran terbesar dengan kapasitas produksi terpasang mencapai 1.225.000 ton per tahun dan berkontribusi sebesar 47,5 persen terhadap produksi kaca lembaran di kawasan Asia Tenggara.
Industri kaca mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 10.000 orang. Sektor ini juga memiliki nilai tambah yang tinggi karena menghasilkan produk turunan yang bervariasi seperti kaca pengaman, kaca patri, glass block, kaca isolasi, dan glassware, serta digunakan untuk berbagai sektor lain seperti industri otomotif maupun bidang sektor lain seperti bangunan, properti dan konstruksi.