Pengamat Nilai Publik Kesulitan Mengakses Draft Revisi UU Minerba

Oleh : Hariyanto | Selasa, 15 Mei 2018 - 20:37 WIB

Pertambangan di Indonesia
Pertambangan di Indonesia

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Komisi VII DPR menargetkan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Mineral dan Batu Bara (Minerba) bisa rampung pada pertengahan tahun ini. Saat ini, draft revisi UU Minerba masih digodok oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR.

Sayangnya, draft revisi UU Minerba tersebut masih sangat susah diakses oleh publik. Hal tersebut diutarakan Pengamat Energi dan Pertambangan Eva A. Djauhari pada Diskusi Publik yang digelar oleh Djakarta Mining Club di Westin Hotel, Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2018). 

“Saya mengapresiasi upaya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai pemprakarsa atas revisi Undang-undang Minerba (UU Minerba) ini. Namun demikian sangat disayangkan bahwa akses publik terhadap draft revisi UU Minerba ini masih sangat sulit,” ujar Eva yang juga sebagai Ketua Pelaksana Revisi UU Minerba Perhimpunnan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) ini.

Eva mengingatkan, undang-undang memberikan hak kepada masyarakat atau publik untuk berpartisipasi dengan cara memberikan masukan secara lisan atau tertulis kepada pemerintah atau DPR. Sebab itu, Eva meminta agar DPR membuka akses sebesar-besarnya kepada publik agar UU ini memperoleh masukan yang komprehensif dari masyarakat atau stakeholders sektor pertambangan.

Eva mengatakan, mengingat waktu revisi yang sangat singkat dan padat, DPR perlu mendorong keterbukaan dan percepatan revisi tersebut. “Kita harapkan semua masukan segera dimasukan dan dipertimbangkan agar jangan sampai muncul revisi-revisi lagi ke depan, atau sampai dibawah lagi ke Mahkama Konstitusi dan sebagainya,” tegas Eva.

Dia mengatakan, padatnya agenda politik tahun ini dan tahun depan membuat tantangan revisi atas UU ini sangat tinggi. “Utamanya dari segi waktu. Tahun depan ada tahun politik juga. Kalau sampai terpilih anggota DPR yang baru, tentu kita mulai lagi dari nol. Ini tantangannya,” tegas Eva.

Dalam diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yakni  wakil dari  Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Lukman Manaluang  (Himpunan Perencanaan Wilayah dan Perdesaan), Bisman Bhaktiar (Pusat Studi Hukum Energi & Pertambangan/PUSHEP), Bob Kamandanu (PT Trafigura Indonesia), Julian Hill (Deloitte), serta Eva A. Djauhari   (Armila & Rako).

Sebelumnya Eva juga mengatakan, revisi tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan investasi, konsisten dan dapat diterapkan dalam jangka panjang. “Kita harap betul-betul bisa mendorong investasi dan dalam jangka panjang secara konsisten dapat diterapkan,” ujar Eva.

Eva mengatakan, revisi tersebut mesti mampu mengatasi permasalahan-permasalahan yang selama ini muncul dan mampu menjawab tantangan dimasa mendatang.

Jadi, UU Minerba harus bisa mengakomodir seluruh pemangku kepentingan termasuk industri (pelaku usaha), bangsa dan rakyat Indonesia. Untuk itu revisi ini tidak boleh hanya difokuskan kepada isu-isu tertentu saja yang rentan dijadikan komoditas politik.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII Satya Widya Yudha mengatakan proses RUU Minerba diperkirakan akan lebih cepat rampung sebab pihaknya tengah melakukan komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan Baleg.

Harapannya, proses ini tidak lagi menemui hambatan. Dia memperkirakan, pembahasan UU ini akan lebih cepat dari pembahasan revisi UU Minyak dan Gas Bumi (Migas). Pembahasan UU Migas lebih lambat karena masih perlu menyamakan pemahaman antara Komisi VI dan Komisi VII.

Dia menjelaskan draft revisi UU Minerba yang sedang dibahas menekankan soal aturan hilirisasi pertambangan mineral dan batu bara. Selain itu terdapat bab khusus yang membahas insentif bagi pelaku usaha tambang, yang dinilai penting agar pelaku usaha bersemangat dalam berinvestasi. 

Denganadanya revisi UU Minerba ini, Satya menilai tidak akan membuat hilirisasi diberi relaksasi agar pertumbuhan industri hilir semakin baik. Sehingga Kementerian Perindustrian akan lebih mudah mengawasi dan menjalankan program hilirisasi.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Tim Bank Mandiri Singapura

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:48 WIB

BMSG Lanjutkan Komitmen Keberlanjutan Bank Mandiri di Mancanegara

Bank Mandiri Singapura (BMSG) baru-baru ini menyelenggarakan acara bertajuk “BMSG on Preference“ mengusung tema “Elevating ESG Impact,“ acara perdana ini bertujuan meningkatkan kesadaran,…

Stok Beras di Pasar Induk Beras Cipinang Dipastikan Aman Memasuki Panen Raya 2024

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:36 WIB

Alhamdulilah! Stok Beras di Pasar Induk Beras Cipinang Dipastikan Aman

Jakarta - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) memastikan stok beras di Jakarta dinyatakan aman memasuki panen raya.

(kiri ke kanan) Direktur Network & IT Solution Herlan Wijanarko, Direktur Wholesale & International Service Bogi Witjaksono, Direktur Strategic Portfolio Budi Setyawan Wijaya, Direktur Digital Busines Muhamad Fajrin Rasyid, Direktur Utama Ririek Adriansyah, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Heri Supriadi, Direktur Human Capital Management Afriwandi, Direktur Group Business Development Honesti Basyir, dan Direktur Enterprise & Business Service FM Venusiana R

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:12 WIB

Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2023 di Jakarta pada Jumat (3/5). Rapat menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp17,68 triliun…

56% Perempuan Pemilik UKM di Indonesia Mengalami Peningkatan Pendapatan Sejak Menerima Pembayaran Digital

Jumat, 03 Mei 2024 - 17:35 WIB

56% Perempuan Pemilik UKM di Indonesia Mengalami Peningkatan Pendapatan Sejak Menerima Pembayaran Digital

Visa, pemimpin global dalam pembayaran digital, melakukan survei terhadap usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia . Temuan menunjukkan bahwa 54% UKM yang dipimpin oleh perempuan dan 48%…

Reboisasi lahan kritis merupakan upaya Telkom dalam pencegahan terjadinya erosi tanah

Jumat, 03 Mei 2024 - 16:48 WIB

Telkom Dukung Pemulihan 82,1 Ha Lahan Kritis melalui Reboisasi 33.800 Bibit Pohon

Data Kementerian Kemaritiman & Investasi tahun 2022 menyebut luas lahan kritis nasional sebesar 12.744.925 Ha. Hal ini terjadi dikarenakan tidak seimbangnya penebangan pohon dengan penanaman…