Menteri Jonan Minta Pelaku Usaha Minerba Mampu Buat Program CSR
Oleh : Hariyanto | Kamis, 15 Maret 2018 - 09:07 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta perusahaan sektor mineral dan batubara (minerba) mampu membuat program pertanggungjawaban sosial (CSR) yang dapat menciptakan lapangan kerja.
"Konsep CSR bagi-bagi buku itu adalah cara lama, tapi yang kami minta adalah mampu membantu perekonomian masyarakat sekitar, yaitu lapangan pekerjaan," kata Jonan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Jonan memberikan penjelasan paling tidak CSR programnya mampu mengangkat kearifan lokal daerah wilayah usaha tambang tersebut.
Ia menginginkan tidak hanya perusahaan tambang yang mendapatkan untung tapi masyarakat sekitar juga dapat merasakan dampaknya langsung dari kegiatan eksploitasi tersebut.
"Sumber Daya Alam itu tidak ada yang bisa dimiliki swasta, itu semua adalah milik negara, di mana manfaatnya juga untuk kemakmuran masyarakat," katanya.
Dalam pertemuan tersebut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan didampingi oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot Ariyono juga menandatangani 6 (enam) Naskah Amandemen Kontrak Karya (KK) di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.
Penandatanganan amandemen ini merupakan pelaksanaan dari amanat Pasal 169 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang menyatakan bahwa Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang telah ada sebelum berlakunya Undang-Undang tetap berlaku sampai jangka waktu berakhirnya kontrak dan ketentuan yang tercantum dalam pasal-pasal KK dan PKP2B disesuaikan, kecuali terhadap penerimaan negara yang merupakan upaya peningkatan penerimaan negara.
Dengan ditandatanganinya 6 Amandemen KK ini, maka total Kontrak Karya yang telah diamandemen hingga saat ini adalah 28 Kontrak Karya. KK yang menandatangani amandemen adalah 1 KK generasi IV, 3 KK Generasi VI, dan 2 KK Generasi VII dengan rincian sebagai berikut:
1. PT Natarang Mining (Provinsi Lampung)
2. PT Kalimantan Surya Kencana (Provinsi Kalimantan Tengah)
3. PT Weda Bay Nickel (Provinsi Maluku Utara)
4. PT Mindoro Tiris Emas (Provinsi Sumatera Selatan)
5. PT Masmindo Dwi Area (Provinsi Sulawesi Selatan)
6. PT Agincourt Resources (Provinsi Sumatera Utara)
Dalam melakukan renegosiasi amandemen kontrak, kedua belah pihak yaitu Pemerintah dan perusahaan didasarkan kepada itikad baik, dan semangat untuk dapat menambah kontribusi bagi pembangunan nasional demi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Secara garis besar terdapat 6 (enam) isu strategis yang diamandemen yaitu Wilayah Perjanjian, Kelanjutan Operasi Pertambangan, Penerimaan Negara, Kewajiban Pengolahan dan Pemurnian, Kewajiban Divestasi, serta Kewajiban Penggunaan Tenaga Kerja, Barang dan Jasa Dalam Negeri.
Amandemen dilakukan dengan melakukan perubahan pasal, menambah dan menghapus beberapa pasal yang disesuaikan dengan ketentuan pada Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2009 dan peraturan turunannya serta peraturan perundangan lainnya yang terkait.
Baca Juga
Siap-siap! Jokowi Bakal Segera Setop Ekspor Bauksit dan Timah
Penjualan Bersih Mencapai Rp 906,25 Miliar di 2021, Ifishdeco Berencana…
Cetak Rekor Laba, Produsen Nikel Ifishdeco Berencana Akuisisi Tambang…
Perkiraan Potensi Sumber Daya Mineral Onto PT Sumbawa Timur Mining…
MIND ID Catat Pertumbuhan Kinerja Positif di Tahun 2021
Industri Hari Ini

Sabtu, 21 Mei 2022 - 20:29 WIB
Keren! UISI Kembangkan Laboratorium Virtual yang Dapat di AksesMahasiswa Melalui Website dan Aplikasi Secara Online
Jakarta – Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI) yang berlokasi di Kompleks PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, Jalan Veteran Gresik, Jawa Timur terus berinovasi memberikan fasilitas…

Sabtu, 21 Mei 2022 - 19:56 WIB
Transisi Menuju Endemi, Industri Pernikahan Perlahan Mulai Bangkit
Membaiknya penanganan pandemi covid-19 disambut baik oleh para pelaku usaha industri pernikahan. Relaksasi ijin acara keramaian yang dikeluarkan oleh pemerintah berdampak positif terhadap bangkitnya…

Sabtu, 21 Mei 2022 - 19:47 WIB
Dukung Kehidupan Modern yang Lebih Sehat dan Berkualitas, ASYA Hadirkan Hunian Bertema Post-Pandemic
ASYA, township premium di kawasan Jakarta Timur garapan PT Astra Land Indonesia yang merupakan anak perusahaan ASTRA Property dan Hongkong Land, memperkenalkan rangkaian hunian mewah dua dan…

Sabtu, 21 Mei 2022 - 18:51 WIB
Gelar Public Relations Talk, Lawcus FH Unsri Hadirkan Pakar PR dari LSPR Institut
Palembang – Law Intellectual Society (Lawcus) Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (FH Unsri) melalui Department of Public Relations, menyelenggarakan kegiatan Public Relations Talk #2 dengan…

Sabtu, 21 Mei 2022 - 18:38 WIB
Menkominfo: NU bisa Manfaatkan Teknologi Digital untuk Syiar Agama
Jakarta, Kominfo Newsroom – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, mengatakan bahwa teknologi digital telah merambah berbagai sektor kehidupan, tidak terkecuali…
Komentar Berita