Menteri Jonan Minta Pelaku Usaha Minerba Mampu Buat Program CSR

Oleh : Hariyanto | Kamis, 15 Maret 2018 - 09:07 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta perusahaan sektor mineral dan batubara (minerba) mampu membuat program pertanggungjawaban sosial (CSR) yang dapat menciptakan lapangan kerja.

"Konsep CSR bagi-bagi buku itu adalah cara lama, tapi yang kami minta adalah mampu membantu perekonomian masyarakat sekitar, yaitu lapangan pekerjaan," kata Jonan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Jonan memberikan penjelasan paling tidak CSR programnya mampu mengangkat kearifan lokal daerah wilayah usaha tambang tersebut.

Ia menginginkan tidak hanya perusahaan tambang yang mendapatkan untung tapi masyarakat sekitar juga dapat merasakan dampaknya langsung dari kegiatan eksploitasi tersebut.

"Sumber Daya Alam itu tidak ada yang bisa dimiliki swasta, itu semua adalah milik negara, di mana manfaatnya juga untuk kemakmuran masyarakat," katanya.

Dalam pertemuan tersebut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan didampingi oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot Ariyono juga menandatangani 6 (enam) Naskah Amandemen Kontrak Karya (KK) di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

Penandatanganan amandemen ini merupakan pelaksanaan dari amanat Pasal 169 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang menyatakan bahwa Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang telah ada sebelum berlakunya Undang-Undang tetap berlaku sampai jangka waktu berakhirnya kontrak dan ketentuan yang tercantum dalam pasal-pasal KK dan PKP2B disesuaikan, kecuali terhadap penerimaan negara yang merupakan upaya peningkatan penerimaan negara.

Dengan ditandatanganinya 6 Amandemen KK ini, maka total Kontrak Karya yang telah diamandemen hingga saat ini adalah 28 Kontrak Karya. KK yang menandatangani amandemen adalah 1 KK generasi IV, 3 KK Generasi VI, dan 2 KK Generasi VII dengan rincian sebagai berikut: 

1. PT Natarang Mining (Provinsi Lampung) 
2. PT Kalimantan Surya Kencana (Provinsi Kalimantan Tengah) 
3. PT Weda Bay Nickel (Provinsi Maluku Utara) 
4. PT Mindoro Tiris Emas (Provinsi Sumatera Selatan) 
5. PT Masmindo Dwi Area (Provinsi Sulawesi Selatan) 
6. PT Agincourt Resources (Provinsi Sumatera Utara) 

Dalam melakukan renegosiasi amandemen kontrak, kedua belah pihak yaitu Pemerintah dan perusahaan didasarkan kepada itikad baik, dan semangat untuk dapat menambah kontribusi bagi pembangunan nasional demi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Secara garis besar terdapat 6 (enam) isu strategis yang diamandemen yaitu Wilayah Perjanjian, Kelanjutan Operasi Pertambangan, Penerimaan Negara, Kewajiban Pengolahan dan Pemurnian, Kewajiban Divestasi, serta Kewajiban Penggunaan Tenaga Kerja, Barang dan Jasa Dalam Negeri.

Amandemen dilakukan dengan melakukan perubahan pasal, menambah dan menghapus beberapa pasal yang disesuaikan dengan ketentuan pada Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2009 dan peraturan turunannya serta peraturan perundangan lainnya yang terkait.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Richelle Skornicki

Kamis, 02 Mei 2024 - 07:20 WIB

Film Syirik NPLS Goes To School Sukses di SMKN dan Radio di Surakarta.

Selama kegiatan Film Syirik NPLS Goes To School di Surakarta Paling Heboh. Ganesa Film yang tengah menggelar promosi dengan cara yang berbeda, dengan menyambangi sekolah-sekolah menengah atas…

Holding Ultra Mikro Terus Berkembang, Ini Perannya Dalam Meningkatkan Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 02 Mei 2024 - 06:41 WIB

Holding Ultra Mikro Terus Berkembang, Ini Perannya Dalam Meningkatkan Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Perempuan

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai bank yang memiliki fokus bisnis pada segmen Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki target pencapaian 90% dari inklusi keuangan di tahun…

Rayakan Hari Kartini, Rupiah Cepat Libatkan Peran Perempuan dalam Transformasi Fintech P2P Lending

Kamis, 02 Mei 2024 - 06:23 WIB

Rayakan Hari Kartini, Rupiah Cepat Libatkan Peran Perempuan dalam Transformasi Fintech P2P Lending

Industri Fintech P2P Lending telah menjadi kekuatan tak terbantahkan dalam transformasi ekonomi global, namun, masih terdapat stereotip yang melekat terkait peran perempuan di dalamnya. Rupiah…

Luncurkan Program Magister Desain, BINUS Graduate Program Terapkan Kurikulum Advanced Designpreneur

Kamis, 02 Mei 2024 - 06:13 WIB

Luncurkan Program Magister Desain, BINUS Graduate Program Terapkan Kurikulum Advanced Designpreneur Padukan Kreativitas dan Bisnis

Di tengah perkembangan pesat industri kreatif di Indonesia, pasar kini menghadapi tuntutan yang semakin kompleks. Berbagai sektor industri membutuhkan inovasi dan integrasi yang lebih dalam…

Tinjau Bendungan Meninting di NTB, Menteri Basuki Targetkan Selesai pada Agustus 2024

Kamis, 02 Mei 2024 - 05:52 WIB

Tinjau Bendungan Meninting di NTB, Menteri Basuki Targetkan Selesai pada Agustus 2024

Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melakukan peninjauan Bendungan Meninting yang berada di Desa…