KPK Perpanjang Penahanan Mustafa Bupati Lampung Tengah

Oleh : Herry Barus | Kamis, 08 Maret 2018 - 05:37 WIB

Mustafa Bupati Lampung Tengah (Foto Dok Radar)
Mustafa Bupati Lampung Tengah (Foto Dok Radar)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan empat tersangka tindak pidana korupsi suap kepada DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.

"Penyidik telah melakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan terhadap empat tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi suap terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/4/2018)

Empat tersangka itu adalah Bupati Lampung Tengah Mustafa, Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah J Natalis Sinaga, dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Rusliyanto.

Terhadap Taufik Rahman, J Natalis Sinaga, dan Rusliyanto perpanjangan penahanan dilakukan mulai 7 Maret sampai 15 April 2018. Sedangkan untuk tersangka Mustafa mulai 8 Maret sampai 16 April 2018.

Mustafa disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dugaan peran Mustafa adalah sebagai pihak pemberi secara bersama-sama dengan Taufik Rahman, yaitu ada dugaan arahan Bupati terkait dengan permintaan sejumlah uang dari pihak anggota DPRD dengan kode "cheese".

Diduga arahan Bupati itu agar uang diambil atau diperoleh dari kontraktor sebesar Rp900 juta dan dari dana taktis Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah sebesar Rp100 juta dengan total Rp1 miliar. Sedangkan diduga sebagai penerima, yaitu J Natalis Sinaga dan Rusliyanto.

Pemberian uang untuk anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah itu diduga terkait persetujuan DPRD atas pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp300 miliar.

Pinjaman itu akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah.

Untuk mendapatkan pinjaman tersebut, dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD Kabupaten Lampung Tengah sebagai persyaratan nota kesepamahan (MoU) dengan PT SMI.

Untuk memberikan persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut, diduga terdapat permintaan dana sebesar Rp1 miliar.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Alfarisi Arifin, Direktur Utama Karubi Maru dan Enomoto Okuto, Kepala Koki Karubi Maru pada Pembukaan Gerai Kedua Karubi Maru Di Botani Square Mall Bogor

Jumat, 03 Mei 2024 - 14:15 WIB

Gandeng Koki Asli Jepang Karubi Maru Berikan Pengalaman Menyantap Yakiniku Dalam Jyubako

Hadirkan pengalaman baru dalam menyantap yakiniku di dalam kemasan Jyubako atau yang lebih dikenal dengan bento box Karubi Maru buka gerai keduanya di Botani Square Mall Bogor.

HINT Metaverse Eau de Perfume

Jumat, 03 Mei 2024 - 14:02 WIB

Kolaborasi HINT Dengan AI Technology Ciptakan Parfum Aroma Futuristik

HINT, brand parfum lokal yang menghadirkan inovasi parfum yang unik dan diinfus dengan teknologinya, kembali hadir dengan mengembangkan teknologi teranyar dengan menciptakan varian parfum terbaru, …

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 03 Mei 2024 - 13:32 WIB

Perjuangkan HGBT untuk Seluruh Sektor Industri, Menperin Agus Kirimi Kementerian ESDM Surat Evaluasi

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kembali menegaskan, pihaknya bertekad untuk terus memperjuangkan agar kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dapat dinikmati oleh seluruh sektor…

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 03 Mei 2024 - 13:28 WIB

Ekspansif Selama 32 Bulan, Menperin Agus: Industri Manufaktur RI Sehat Dan Solid

Fase ekspansi yang dicatat oleh industri manufaktur tanah air masih berlanjut sehingga memperpanjang periode selama 32 bulan berturut-turut. Ini berdasarkan laporan S&P Global, yang menunjukkan…

Wamenparekraf, Angela Tanoesoedibjo

Jumat, 03 Mei 2024 - 12:55 WIB

Wamenparekraf Kisahkan Sosok R.A Kartini di Ajang The 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment in Tourism

The 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment in Tourism in Asia and the Pacific resmi dibuka oleh Director for Regional Asia and the Pacific, Director of the Regional Department for Asia…