INDUSTRY.co.id - 

RAJA AMPAT – Rekaman bawah air menjadi salah satu petunjuk penting dalam penyidikan dugaan pembunuhan penyu sisik di kawasan konservasi Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

Polisi kini memeriksa dokumentasi digital dan barang bukti dari lokasi kejadian setelah menetapkan wisatawan asal Tiongkok berinisial W.S. sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Iwan Manurung, mengatakan peristiwa itu diduga terjadi pada 8–11 September 2026. Lokasinya berada di sekitar terumbu karang sebelah utara Ormandira Homestay dan selatan Rufas.

Menurut Iwan, tersangka diduga menyelam bersama dua orang lainnya dengan membawa speargun. Penyidik tengah mendalami foto dan video yang diduga merekam saat senjata tersebut diarahkan ke leher penyu.

“Dokumentasi yang tengah didalami penyidik diduga memperlihatkan speargun diarahkan ke bagian leher penyu hingga menyebabkan satwa tersebut mati,” ujar Iwan.

Pemeriksaan tidak berhenti pada rekaman bawah air. Polisi juga menelusuri dokumentasi yang diduga memperlihatkan penyu dibawa ke penginapan, dimasak, lalu dikonsumsi. Untuk mencocokkan petunjuk tersebut, tim gabungan bersama penyelam lokal melakukan olah tempat kejadian perkara di area laut dan darat.

Dari dasar laut, petugas menemukan sarung tangan selam. Sementara di area penginapan, polisi mengamankan tulang dan sisik penyu, peralatan memasak, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan penyidikan. Kamera aksi, telepon pintar, dan kartu memori turut diperiksa untuk menelusuri rekaman visual.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari pengelola kawasan konservasi perairan Kepulauan Raja Ampat. Perhatian publik semakin besar ketika Prilly Latuconsina membagikan ulang surat masyarakat adat yang mendesak penanganan perkara tersebut.

Saat ini, penyidik menguji bukti digital di laboratorium forensik dan meminta keterangan ahli dari bidang kelautan, hukum pidana lingkungan hidup, serta telematika. Hasil pemeriksaan itu akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara.

Iwan mengajak masyarakat ikut menjaga kawasan konservasi dengan melaporkan dugaan perburuan satwa dilindungi. Menurutnya, pengawasan di wilayah perairan yang luas membutuhkan keterlibatan warga, pengelola kawasan, dan aparat.