INDUSTRY.co.id - JAKARTA, Dugaan penyelewengan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) berbuntut panjang. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjatuhkan sanksi administratif kepada 10 pejabat di lingkungan Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Delapan pejabat dicopot dari jabatannya, sementara dua lainnya mendapat peringatan. Di sisi lain, sembilan pelaku dari pihak swasta telah diproses hukum, dengan satu orang ditetapkan sebagai tersangka.
"(Pejabat) Bulog dengan Bapanas, ada 10 orang. Diberi peringatan ada dua, delapan kita copot. Dan itu ditindaklanjuti oleh Satgas Pangan nanti. Kalau ada bersalah, itu akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Andi Amran Sulaiman.
Beras Rp 12.500 Dijual Jadi Rp 17.000
Mentan yang juga Kepala Bapanas mengungkap modus dugaan penyalahgunaan. Beras SPHP yang seharusnya membantu masyarakat mendapatkan pangan murah Rp 12.500 per kg diduga dibeli dari Bulog, kemudian kemasan dibongkar dan dipindahkan ke karung lain, lalu dijual sebagai beras premium seharga Rp 17.000 per kg.
Berdasarkan temuan awal, dugaan beras yang dioplos mencapai 600 ton. Jumlah keseluruhannya masih perlu ditelusuri.
Bulog Bentuk Satgas Khusus
Sebagai langkah tegas merespons dugaan penyalahgunaan oleh oknum mitra penyalur di Jakarta Timur, Perum Bulog membentuk Satgas Khusus Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Langkah ini menjadi wujud komitmen Bulog menjaga integritas penugasan pemerintah sekaligus memperkuat kepercayaan publik.
Direktur Utama Perum Bulog Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan telah memberikan arahan kepada seluruh jajaran baik di kantor pusat, wilayah, maupun cabang untuk meningkatkan kedisiplinan dan pengawasan.
"Saya telah memberikan arahan kepada seluruh jajaran Bulog, baik di kantor pusat, wilayah, maupun cabang, untuk semakin meningkatkan kedisiplinan, ketelitian, dan pengawasan dalam setiap tahapan program penyaluran Cadangan Beras Pemerintah," ujar Rizal.
"Pembentukan satgas khusus ini menjadi salah satu langkah penguatan agar pelaksanaan program semakin tertib dan terukur. Prinsipnya, kita ingin memastikan beras SPHP tersalurkan sesuai ketentuan, harga yang ditetapkan tetap terjaga, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," katanya.
Melalui Satgas Khusus, Bulog memperkuat pemantauan jalur distribusi, evaluasi kepatuhan mitra penyalur termasuk Rumah Pangan Kita (RPK), serta pengawasan terhadap ketentuan harga jual. Pemerintah juga memperkuat koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk memastikan beras bersubsidi tepat sasaran.